Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 13 April 2021 | 14:14 WIB
Ilustrasi soal Matematika. [Shutterstock]

SuaraJogja.id - Kasus kebocoran soal Assesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) untuk mata pelajaran Matematika di Sleman memasuki babak baru. Tim pencari fakta yang dibentuk Pemda DIY menemukan adanya indikasi keteledoran kepala sekolah dan guru mapel Matematika SMPN 4 Depok yang membocorkan soal ujian tersebut di kelas IX C.

Karenanya Dinas Pendidikan Sleman diminta segera memberikan sanksi tegas pada keduanya. Sebab dari dari hasil investigasi tim pencari fakta ditemukan ada transfer file soal ASPD yang melanggar aturan.

"Sanksi pelanggaran disiplin [kepsek dan guru matematika] diserahkan dinas kabupaten sleman karena sesuai kewenangannya," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Didik Wardaya di Kantor Disdikpora DIY, Selasa (13/04/2021).

Menurut Didik, untuk menanggulangi keresahan di tingkat peserta didik dan masyarakat, Dikpora meminta SMPN 4 Depok mengulang ujian ASPD Matematika untuk seluruh siswa kelas IX. Ujian susulan matematika dilaksanakan pada 15 April 2021 mendatang.

Baca Juga: Materi Soal ASPD Matematika Bocor, Disdikpora DIY Turunkan Tim Investigasi

Ujian hanya diberlakukan secara internal karena tidak ada indikasi temuan soal bocor ke sekolah lain. Secara umum, validitas ASPD yang digelar sekolah-sekolah di DIY masih tinggi sebagai salah satu penentu proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di jenjang SMA/SMK pada tahun ajaran baru mendatang serta menjadi alat pemetaan kualitas pendidikan di DIY.

“Nilai di sekolah lain juga normal, tidak ada indikasi kebocoran, yang berbeda hanya di smpn 4 depok ini,” ujarnya.

Sementara anggota tim pencari fakta dari Dewan Pendidikan DIY, Timotius Apriyanto mengungkapkan, tim yang bertugas melakukan uji forensik digital sejak 7 April 2021 tersebut menemukan sejumlah fakta, selain pengiriman file oleh kepsek dan guru Matematika, sekolah tersebut juga melakukan pembahasan paket soal yang mirip dengan soal ASPD pada 29 Maret 2021 lalu di kelas IX C.

“Jelas ini melanggar pakta integritas dan kode etik,” tegasnya.

Apriyanto menambahkan, sebanyak 21 siswa di kelas IX mendapatkan nilai yang sempurna untuk mapel Matematika. Meski banyak siswa di sekolah tersebut yang sebenarnya pintar, namun dalam kasus ini ditemukan pelanggaran pakta integritas dari kepsek yang merupakan reviewer penulisan naskah soal ASPD.

Baca Juga: Disdikpora Bantul Minta Sekolah Buat Satgas Covid-19 Sebelum KBM Tatap Muka

Sedangkan guru Matematika saat dikonfirmasi beralasan membocorkan naskah soal ASPD untuk meningkatkan nilai siswanya dalam PPDB mendatang.  Guru menyebarkan file dokumen soal Matematika melalui pendalaman materi yang dimasukkan secara acak pada 140 soal latihan yang dikerjakan siswa kelas IX C.

“Karenanya selain pemberian sanksi tegas pada kepsek dan guru, ujian ulang memang harus dilakukan bagi seluruh siswa kelas sembilan di sekolah ini," ungkapnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More