SuaraJogja.id - Kasus kebocoran soal Assesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) untuk mata pelajaran Matematika di Sleman memasuki babak baru. Tim pencari fakta yang dibentuk Pemda DIY menemukan adanya indikasi keteledoran kepala sekolah dan guru mapel Matematika SMPN 4 Depok yang membocorkan soal ujian tersebut di kelas IX C.
Karenanya Dinas Pendidikan Sleman diminta segera memberikan sanksi tegas pada keduanya. Sebab dari dari hasil investigasi tim pencari fakta ditemukan ada transfer file soal ASPD yang melanggar aturan.
"Sanksi pelanggaran disiplin [kepsek dan guru matematika] diserahkan dinas kabupaten sleman karena sesuai kewenangannya," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Didik Wardaya di Kantor Disdikpora DIY, Selasa (13/04/2021).
Menurut Didik, untuk menanggulangi keresahan di tingkat peserta didik dan masyarakat, Dikpora meminta SMPN 4 Depok mengulang ujian ASPD Matematika untuk seluruh siswa kelas IX. Ujian susulan matematika dilaksanakan pada 15 April 2021 mendatang.
Baca Juga: Materi Soal ASPD Matematika Bocor, Disdikpora DIY Turunkan Tim Investigasi
Ujian hanya diberlakukan secara internal karena tidak ada indikasi temuan soal bocor ke sekolah lain. Secara umum, validitas ASPD yang digelar sekolah-sekolah di DIY masih tinggi sebagai salah satu penentu proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di jenjang SMA/SMK pada tahun ajaran baru mendatang serta menjadi alat pemetaan kualitas pendidikan di DIY.
“Nilai di sekolah lain juga normal, tidak ada indikasi kebocoran, yang berbeda hanya di smpn 4 depok ini,” ujarnya.
Sementara anggota tim pencari fakta dari Dewan Pendidikan DIY, Timotius Apriyanto mengungkapkan, tim yang bertugas melakukan uji forensik digital sejak 7 April 2021 tersebut menemukan sejumlah fakta, selain pengiriman file oleh kepsek dan guru Matematika, sekolah tersebut juga melakukan pembahasan paket soal yang mirip dengan soal ASPD pada 29 Maret 2021 lalu di kelas IX C.
“Jelas ini melanggar pakta integritas dan kode etik,” tegasnya.
Apriyanto menambahkan, sebanyak 21 siswa di kelas IX mendapatkan nilai yang sempurna untuk mapel Matematika. Meski banyak siswa di sekolah tersebut yang sebenarnya pintar, namun dalam kasus ini ditemukan pelanggaran pakta integritas dari kepsek yang merupakan reviewer penulisan naskah soal ASPD.
Baca Juga: Disdikpora Bantul Minta Sekolah Buat Satgas Covid-19 Sebelum KBM Tatap Muka
Sedangkan guru Matematika saat dikonfirmasi beralasan membocorkan naskah soal ASPD untuk meningkatkan nilai siswanya dalam PPDB mendatang. Guru menyebarkan file dokumen soal Matematika melalui pendalaman materi yang dimasukkan secara acak pada 140 soal latihan yang dikerjakan siswa kelas IX C.
“Karenanya selain pemberian sanksi tegas pada kepsek dan guru, ujian ulang memang harus dilakukan bagi seluruh siswa kelas sembilan di sekolah ini," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Mendikdasmen Beberkan Program Prioritasnya di DPR, Pelajaran Matematika Akan Diterapkan Sejak TK
-
Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Keras ke 3 Penyelenggara Pemilu, Siapa Saja?
-
5 Rekomendasi Film Tentang Matematika, Ungkap Cerita Menarik di Balik Angka
-
Kok Bisa Rumus Matematika Beneran Bikin Cekikikan?
-
Matematika Bikin Pusing? Prabowo Siap Rombak Pembelajaran di Sekolah!
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
Diminta Tak Tergesa-gesa, DPRD Kota Jogja Minta Wacana Buang Sampah Berbayar Dikaji Lagi
-
DLH Wacanakan Buang Sampah Berbayar di Kota Jogja, Caranya Bagaimana?
-
Perintis Kuliner Mangut Lele Mbah Marto Ijoyo Meninggal Dunia
-
Beberkan Urgensi Wacana Buang Sampah Berbayar, DLH Kota Jogja: Agar Masyarakat Bertanggungjawab