SuaraJogja.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkab Sleman mematuhi larangan mudik pada momen Lebaran 2021. Jika kedapatan melanggar, siap-siap saja Tambahan Penghasilan bagi Pegawai (TPP) akan dipotong.
"Kalau salah ya pasti diberi punishment [hukuman]. Punishment apa yang paling dirasakan, ya [potong] TPP. Nanti kalau malah disuruh enggak masuk kerja malah senang. Lha mau apa? Diputus enggak mungkin, dipecat dari ASN enggak mungkin," kata Harda kepada awak media, Kamis (15/4/2021).
Diketahui bahwa pemerintah pusat telah secara resmi memutuskan untuk melarang mudik atau bepergian ke luar kota pada momen Lebaran mendatang. Aturan tersebut akan mulai berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.
Harda menjelaskan, aturan larangan mudik itu berlaku juga untuk ASN dan para pegawai yang berada di lingkungan BUMD dan BUMN.
Baca Juga: Guru dan Kepsek Disanksi Usai Soal ASPD Bocor, Kesalahan Dianggap Tak Berat
Selain itu, masyarakat secara umum pun tetap diimbau untuk menaati aturan larangan mudik saat Lebaran nanti. Kendati begitu persiapan Pemkab Sleman untuk menyambut masyarakat yang tetap nekat mudik juga dilakukan.
Pasalnya, Harda tidak menampik bahwa bukan tidak mungkin ada pemudik yang datang sebelum tanggal larangan mudik itu berlaku. Maka dari itu sosialisasi dan koordinasi terus dilakukan hingga ke tingkat Kalurahan.
"Tentu antisipasinya sesuai dengan apa yang sudah disosialisasikan sejak dulu. Apabila ada pendatang dan sebagainya maka harus dites dulu kesehatannya kemudian isolasi di wilayah masing-masing. Kita sudah koordinasi sampai tingkat Kalurahan," ujarnya.
Koordinasi itu dilakukan termasuk guna menyiapkan shelter isolasi bagi para pendatang di wilayah masing-masing. Walaupun memang pihaknya belum bisa mengidentifikasi secara pasti dari 86 kalurahan yang ada apakah sudah tersedia fasilitas itu atau belum.
"Memang saya belum mengidentifikasi apakah 86 kalurahan itu sudah bisa menyediakan [shelter isolasi] semua belum. Tapi perintah dan contoh yang saya kunjungi sudah siap," ucapnya.
Baca Juga: Bali Perketat Perbatasan, Pemudik Lebaran Dilarang Masuk Bali Tanpa Surat
Bahkan tempat isolasi bagi pendatang itu sudah disiapkan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro yang kedua beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir