SuaraJogja.id - Polres Bantul mengungkap sejumlah fakta baru terhadap kasus pembunuhan seorang warga Bantul, B (39) yang mayatnya dibuang di sekitar Jembatan Selo Gedong, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Bantul. Hal itu terungkap dari rekonstruksi yang digelar di Mapolres Bantul, Kamis (22/4/2021).
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi menyebutkan bahwa pembunuhan tersebut sudah direncanakan lebih kurang satu bulan sebelum eksekusi.
"Pengakuan para tersangka ini baru pertama kali melakukan pembunuhan. Keduanya sudah merencanakan sejak satu bulan sebelum pembunuhan dilakukan," terang Ngadi di sela-sela rekonstruksi, Kamis.
Kedua tersangka, sudah saling berkomunikasi sejak lama. Ngadi menyebut mereka sudah berkirim pesan singkat untuk melakukan rencana tersebut.
"Jadi sudah sering berkirim pesan. Sebelumnya kan pelaku (N) mengaku membunuh seorang diri. Setelah diselidiki ternyata istri korban ikut berperan dan membunuh di rumahnya," kata Ngadi.
Ia mengatakan bahwa dalam gelar perkara itu, terdapat 57 adegan yang dilakukan oleh tersangka N (26) dan juga Istri korban berinisial KI (39).
"Sebanyak 57 adegan itu ada beberapa fakta baru. Namun jika ada temuan baru nanti akan kami koordinasi dengan kejaksaan," ungkap Ngadi.
Ngadi menuturkan bahwa pembunuhan dilakukan saat korban dan istrinya berhubungan intim. Ketika lengah, pelaku yang sudah bersembunyi di dalam rumah lalu menjerat leher korban.
"Jadi pertama kali (hubungan intim) dilakukan di dalam kamar. Lalu yang kedua, korban dan istri berpindah ke ruang tamu. Nah di tempat itu pembunuhan dilakukan," terang dia.
Baca Juga: Dorong Penerimaan Pajak, Pemkab Bantul Jalin MoU dengan DJP dan DJPK
Pelaku KI, lanjut Ngadi memberikan kode tertentu untuk N dalam melancarkan pembunuhannya.
"Skenarionya membunuh saat berhubungan intim. Istri korban memberi kode tertentu dengan mendesah dan tersangka melancarkan aksinya," kata dia.
Ia menjelaskan, setelah membunuh B, kedua tersangka melakukan ibadah salat isya bersama. Rencana awal tersangka akan membuang korban dengan motor.
"Tapi karena badan korban besar, akhirnya menggunakan mobil. Istri korban memberikan kunci mobil untuk memudahkan membawa mayat suaminya," terang dia.
Ngadi melanjutkan bahwa N dan KI sudah kerap berhubungan. Komunikasi keduanya diketahui oleh B dan membuat murka.
"Hubungan khusus antara keduanya, tersangka 1 (N) dan istri ini terjadi sejak empat bulan lalu, sekitar awal 2021. Hubungan itu kemungkinan diketahui oleh suami dan mengancam akan membunuh keduanya," terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah
-
Skandal Korupsi Beruntun, Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Perang Total, Tak Sekedar Ceramah
-
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Sleman Kaget Sertifikat Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank