SuaraJogja.id - Polres Bantul mengungkap sejumlah fakta baru terhadap kasus pembunuhan seorang warga Bantul, B (39) yang mayatnya dibuang di sekitar Jembatan Selo Gedong, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Bantul. Hal itu terungkap dari rekonstruksi yang digelar di Mapolres Bantul, Kamis (22/4/2021).
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi menyebutkan bahwa pembunuhan tersebut sudah direncanakan lebih kurang satu bulan sebelum eksekusi.
"Pengakuan para tersangka ini baru pertama kali melakukan pembunuhan. Keduanya sudah merencanakan sejak satu bulan sebelum pembunuhan dilakukan," terang Ngadi di sela-sela rekonstruksi, Kamis.
Kedua tersangka, sudah saling berkomunikasi sejak lama. Ngadi menyebut mereka sudah berkirim pesan singkat untuk melakukan rencana tersebut.
Baca Juga: Dorong Penerimaan Pajak, Pemkab Bantul Jalin MoU dengan DJP dan DJPK
"Jadi sudah sering berkirim pesan. Sebelumnya kan pelaku (N) mengaku membunuh seorang diri. Setelah diselidiki ternyata istri korban ikut berperan dan membunuh di rumahnya," kata Ngadi.
Ia mengatakan bahwa dalam gelar perkara itu, terdapat 57 adegan yang dilakukan oleh tersangka N (26) dan juga Istri korban berinisial KI (39).
"Sebanyak 57 adegan itu ada beberapa fakta baru. Namun jika ada temuan baru nanti akan kami koordinasi dengan kejaksaan," ungkap Ngadi.
Ngadi menuturkan bahwa pembunuhan dilakukan saat korban dan istrinya berhubungan intim. Ketika lengah, pelaku yang sudah bersembunyi di dalam rumah lalu menjerat leher korban.
"Jadi pertama kali (hubungan intim) dilakukan di dalam kamar. Lalu yang kedua, korban dan istri berpindah ke ruang tamu. Nah di tempat itu pembunuhan dilakukan," terang dia.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bantul Terus Tambah, Saat Ini Sudah Sentuh Angka 11.000
Pelaku KI, lanjut Ngadi memberikan kode tertentu untuk N dalam melancarkan pembunuhannya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Hanya Persoalan Kata-kata: Anak Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung dengan Senjata Api
-
Aksi Keji Pembunuh Mayat Dalam Karung di Tangerang: Hantam Korban Pakai Shockbreaker
-
Sudah Dapat Persetujuan Agung Sedayu, Dishub DKI Segera Survei Rute Transjakarta Blok MPIK
-
Kasus 'Senggol Bacok' Pelajar di Tanjung Priok: Acil Bunuh Teman saat Mabuk, Perkaranya Sepele!
-
Dapat Ancaman Pembunuhan, Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Orang yang Tak Suka Dirinya
Tag
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Jay Idzes Kirim Kode Keras Gabung Inter Milan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
Terkini
-
'Ora Tak Kasih Tahu Sekarang' Sekda DIY Bungkam Soal Jadwal Baru Pengosongan ABA
-
Miris Tanah Warga Bantul Digadai Rp1,5 M Tanpa Sepengetahuan, Pemkab Janji Beri Keadilan
-
Korupsi Makin Gila, Novel Baswedan Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
-
Buruan, Ini Link DANA Kaget Terbaru untuk Warga Jogja Jangan Sampai Kehabisan
-
Drama TKP ABA Jogja, Sewa Habis, Pedagang dan Jukir Ngotot Tolak Relokasi