SuaraJogja.id - Polres Bantul mengungkap sejumlah fakta baru terhadap kasus pembunuhan seorang warga Bantul, B (39) yang mayatnya dibuang di sekitar Jembatan Selo Gedong, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Bantul. Hal itu terungkap dari rekonstruksi yang digelar di Mapolres Bantul, Kamis (22/4/2021).
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi menyebutkan bahwa pembunuhan tersebut sudah direncanakan lebih kurang satu bulan sebelum eksekusi.
"Pengakuan para tersangka ini baru pertama kali melakukan pembunuhan. Keduanya sudah merencanakan sejak satu bulan sebelum pembunuhan dilakukan," terang Ngadi di sela-sela rekonstruksi, Kamis.
Kedua tersangka, sudah saling berkomunikasi sejak lama. Ngadi menyebut mereka sudah berkirim pesan singkat untuk melakukan rencana tersebut.
"Jadi sudah sering berkirim pesan. Sebelumnya kan pelaku (N) mengaku membunuh seorang diri. Setelah diselidiki ternyata istri korban ikut berperan dan membunuh di rumahnya," kata Ngadi.
Ia mengatakan bahwa dalam gelar perkara itu, terdapat 57 adegan yang dilakukan oleh tersangka N (26) dan juga Istri korban berinisial KI (39).
"Sebanyak 57 adegan itu ada beberapa fakta baru. Namun jika ada temuan baru nanti akan kami koordinasi dengan kejaksaan," ungkap Ngadi.
Ngadi menuturkan bahwa pembunuhan dilakukan saat korban dan istrinya berhubungan intim. Ketika lengah, pelaku yang sudah bersembunyi di dalam rumah lalu menjerat leher korban.
"Jadi pertama kali (hubungan intim) dilakukan di dalam kamar. Lalu yang kedua, korban dan istri berpindah ke ruang tamu. Nah di tempat itu pembunuhan dilakukan," terang dia.
Baca Juga: Dorong Penerimaan Pajak, Pemkab Bantul Jalin MoU dengan DJP dan DJPK
Pelaku KI, lanjut Ngadi memberikan kode tertentu untuk N dalam melancarkan pembunuhannya.
"Skenarionya membunuh saat berhubungan intim. Istri korban memberi kode tertentu dengan mendesah dan tersangka melancarkan aksinya," kata dia.
Ia menjelaskan, setelah membunuh B, kedua tersangka melakukan ibadah salat isya bersama. Rencana awal tersangka akan membuang korban dengan motor.
"Tapi karena badan korban besar, akhirnya menggunakan mobil. Istri korban memberikan kunci mobil untuk memudahkan membawa mayat suaminya," terang dia.
Ngadi melanjutkan bahwa N dan KI sudah kerap berhubungan. Komunikasi keduanya diketahui oleh B dan membuat murka.
"Hubungan khusus antara keduanya, tersangka 1 (N) dan istri ini terjadi sejak empat bulan lalu, sekitar awal 2021. Hubungan itu kemungkinan diketahui oleh suami dan mengancam akan membunuh keduanya," terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat PNM Ventura Syariah & KPKNL
-
Ormas Terlibat Kekerasan, Muhammadiyah Desak Polisi Tak Tebang Pilih
-
17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma