SuaraJogja.id - Polres Bantul mengungkap sejumlah fakta baru terhadap kasus pembunuhan seorang warga Bantul, B (39) yang mayatnya dibuang di sekitar Jembatan Selo Gedong, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Bantul. Hal itu terungkap dari rekonstruksi yang digelar di Mapolres Bantul, Kamis (22/4/2021).
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi menyebutkan bahwa pembunuhan tersebut sudah direncanakan lebih kurang satu bulan sebelum eksekusi.
"Pengakuan para tersangka ini baru pertama kali melakukan pembunuhan. Keduanya sudah merencanakan sejak satu bulan sebelum pembunuhan dilakukan," terang Ngadi di sela-sela rekonstruksi, Kamis.
Kedua tersangka, sudah saling berkomunikasi sejak lama. Ngadi menyebut mereka sudah berkirim pesan singkat untuk melakukan rencana tersebut.
"Jadi sudah sering berkirim pesan. Sebelumnya kan pelaku (N) mengaku membunuh seorang diri. Setelah diselidiki ternyata istri korban ikut berperan dan membunuh di rumahnya," kata Ngadi.
Ia mengatakan bahwa dalam gelar perkara itu, terdapat 57 adegan yang dilakukan oleh tersangka N (26) dan juga Istri korban berinisial KI (39).
"Sebanyak 57 adegan itu ada beberapa fakta baru. Namun jika ada temuan baru nanti akan kami koordinasi dengan kejaksaan," ungkap Ngadi.
Ngadi menuturkan bahwa pembunuhan dilakukan saat korban dan istrinya berhubungan intim. Ketika lengah, pelaku yang sudah bersembunyi di dalam rumah lalu menjerat leher korban.
"Jadi pertama kali (hubungan intim) dilakukan di dalam kamar. Lalu yang kedua, korban dan istri berpindah ke ruang tamu. Nah di tempat itu pembunuhan dilakukan," terang dia.
Baca Juga: Dorong Penerimaan Pajak, Pemkab Bantul Jalin MoU dengan DJP dan DJPK
Pelaku KI, lanjut Ngadi memberikan kode tertentu untuk N dalam melancarkan pembunuhannya.
"Skenarionya membunuh saat berhubungan intim. Istri korban memberi kode tertentu dengan mendesah dan tersangka melancarkan aksinya," kata dia.
Ia menjelaskan, setelah membunuh B, kedua tersangka melakukan ibadah salat isya bersama. Rencana awal tersangka akan membuang korban dengan motor.
"Tapi karena badan korban besar, akhirnya menggunakan mobil. Istri korban memberikan kunci mobil untuk memudahkan membawa mayat suaminya," terang dia.
Ngadi melanjutkan bahwa N dan KI sudah kerap berhubungan. Komunikasi keduanya diketahui oleh B dan membuat murka.
"Hubungan khusus antara keduanya, tersangka 1 (N) dan istri ini terjadi sejak empat bulan lalu, sekitar awal 2021. Hubungan itu kemungkinan diketahui oleh suami dan mengancam akan membunuh keduanya," terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!