SuaraJogja.id - Seorang perempuan yang tengah berlibur ke Pantai Watulawang, Tepus, Gunungkidul beberapa waktu lalu berperan penting dalam pengungkapan kasus penangkapan satwa dilindungi.
Perempuan itu adalah Eggy Shinta Pratiwi (21) yang memberanikan diri untuk mengunggah video penangkapan Penyu Lekang oleh sekelompok nelayan ke media sosial tiktok. Berkat video unggahannya tersebut tujuh orang nelayan dinyatakan terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditpolairud Polda DIY.
"Iya ngga sengaja [melihat]. Ke sana [Pantai Watulawang] cuma sekadar main untuk foto-foto aja sih," ujar Eggy kepada awak media sata ditemui di Mapolda DIY, Kamis (22/4/2021).
Eggy mengaku tidak menyangka bakal menemukan kejadian penangkapan penyu tersebut di pantai. Pasalnya ia berkunjung ke pantai hanya untuk berlibur saja dengan temannya.
"Awalnya cuma ke pantai doang, mau foto-foto. Bener-bener ngga tau kalau bakal liat penyu dan ngga tau kalau memang yang dipancing itu penyu," imbuhnya.
Ditanya lebih lanjut terkait keputusannya untuk tetap berani mengambil video tersebut, kata Eggy, memang terdapat beberapa alasan. Namun memang tidak semua alasan itu disampaikan secara gamblang ke publik agar tidak mempericuh keadaan.
Namun Eggy memastikan bahwa pengambilan video itu berlandaskan dari hati nuraninya. Terlebih memang rasa ibanya melihat penyu yang dipancing oleh nelayan tersebut.
"Ya tergerak dari hati nurani aja sih karena kasihan juga penyu-nya," ucapnya.
Walaupun sebetulnya mendokumentasikan video itu awalnya hanya refleks saja. Pasalnya, sebagai orang awam yang baru sekali melihat kejadian semacam itu maka tertarik untuk mengambil video.
Baca Juga: Perdagangkan Elang Brontok dan Binturung, Dua Orang Ditangkap Polda DIY
Bahkan saat pengambilan video itu pun Eggy mengaku sempat dilarang oleh nelayan yang memancing penyu tersebut. Namun ia tetap memberanikan diri untuk terus merekam kejadian itu.
"Namanya orang awam, baru pertama kali lihat kejadian yang kayak gitu juga jadi ya tertarik aja buat ngevideo. Kan juga sebenarnya awalnya dilarang karena semakin dilarang itu semakin kayak 'emang ini apa' terus oh baru pas agak ke pesisir itu baru ngeh ternyata itu penyu," terangnya.
Eggy memang tidak melihat secara penuh proses pemotongan daging penyu itu oleh beberapa nelayan tadi. Namun sepengamatannya saat itu hanya ada satu penyu berukuran lumayan besar yang terkena pancing.
Atas kejadian tersebut Eggy berharap pemerintah dapat lebih memperketat pengawasan terhadap satwa dilindungi yang ada di Indonesia. Namun tidak lupa untuk terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Termasuk dengan jenis-jenis satwa terlebih dalam kasus ini adalah penyu.
"Karena edukasi untuk masyarakat itu juga penting. Jadi tidak hanya salah dari masyarakatnya tapi diharap pemerintah juga harus ikut berperan besar di dalamnya," harapnya.
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma
-
Difabel Harus Kesulitan Masuk Malioboro, Pemda Bongkar Desain Regol Ayom
-
PTN Borong Kuota Maba, Kampus Swasta Pilih Tampung Anak Korban Bencana Lewat Sego Berkat
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Catat Laba Rp31,2 Triliun hingga Semester I 2026