Pelaku pengedar sabu-sabu ABR dan IJ dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis (22/4/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Atas tindakan ABR dan IJ, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 tentang UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling alam 20 tahun penjara dengan denda maksimal Rp20 miliar.
"Mereka juga dijerat Pasal 112 ayat 1 tentang UU Narkotika, yang ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda Rp8 miliar," kata Archye.
Berita Terkait
-
Ada Larangan Mudik, Polres Bantul Lakukan Penyekatan di Lokasi Ini
-
4 Pengedar Narkoba Antarprovinsi Ditangkap di Rokan Hilir
-
Desahan Istri di Ruang Tamu, Jadi Penanda Akhir Hidup Sang Juragan Wajan
-
Nekat Bunuh Suami hingga Selingkuh dengan Sepupu, Begini Pengakuan KL
-
Habisi Suami Saat Berhubungan Intim, Istri Beri Kode Mendesah ke Eksekutor
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja
-
Permintaan Les UTUL UGM di Jogja Nyaris Setara UTBK, Edufio Jalankan Keduanya
-
Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ash-Sholihah, Kanwil Kemenag DIY Layangkan Surat Peringatan
-
Ponpes Ash-Sholihah Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Pengurusnya
-
Soroti Isu Ketahanan Pangan, Ratusan Mahasiswa Lintas Kampus Ikuti Forum Rembuk Pangan di Jogja