SuaraJogja.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY tengah memetakan sejumlah titik guna dijadikan pos pengawasan ketika pelarangan mudik Lebaran 2021 mendatang. Setidaknya akan ada 11 lokasi perbatasan dan jalur alternatif yang akan menjadi titik pengawasan.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, peninjauan sejumlah titik-titik yang diproyeksikan untuk didirikan pos pengawasan mendatang sudah dilakukan.
Hal itu guna terus membantu upaya pemerintah dalam upaya pengetatan larangan mudik, peniadaan mudik, dan pengetatan pasca lebaran Idulfitri 1442 Hijriah mendatang.
"Kemarin beberapa titik sudah kami pantau untuk memastikan lagi di beberapa tiik jalan yang dijadikan pos pantau," kata Iwan, kepada awak media, Jumat (23/4/2021).
Dijelaskan Iwan, beberapa persiapan di titik yang telah ditinjau tersebut di antaranya ada di Simpang Tiga Gejayan, Wirobrajan, perbatasan Prambanan, Jalan Hargodumillah Gunungkidul, Srandakan Bantul hingga Pos Temon di Kulon Progo.
Iwan menuturkan bahwa upaya pelaksanaan pengawasan larangan mudik 2021 mendatang bakal dilakukan secara bersamaan dengan operasi ketupat progo. Sesuai rencana kegiatam pengawasan tersebut akan diselenggarakan pada tanggal 6-17 Mei 2021.
Terkait dengan prediksi beberapa titik pusat yang berpotensi dapat menjadi pusat kepadatan arus kendaraan, kata Iwan pihaknya belum bisa menyimpulkan. Pasalnya bukan tidak mungkin penyekatan di sejumlah pintu masuk juga bakal berpengaruh.
"Belum bisa kami prediksikan yang pasti sementara persiapan dulu. Tetap kami imbau masyarakat untuk patuh lalu lintas dan prokes," ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyatakan pengawasan juga akan dilakukan pada sejumlah jalan tikus yang ada di DIY. Ditambah pula dengan posko yang akan dijaga selama 24 jam.
Baca Juga: Perdagangkan Elang Brontok dan Binturung, Dua Orang Ditangkap Polda DIY
"Iya, posko selama 24 jam ada tiga sif. Nanti akan dilaksanakan penyekatan secara terus menerus bukan hanya jam-jam tertentu tapi sepajang waktu. Petugas dibagi tiga shift sehingga tidak ada celah untuk lewat," terangnya.
Di samping itu pihaknya juga bakal menyiagakan sejumlah tes acak rapid antigen. Sasaran tes antigen itu nantinya adalah para pelaku perjalanan yang berasal dari jauh atau luar kota, baik kendaraan pribadi maupun transportasi umum.
“Kami juga siagakan ambulans, kalau ada yang positif ya langsung isolasi. Lalu untuk aturan surat antigen dan PCR berlaku 24 jam setelah tes. Kalau tidak bawa ya suruh putar balik,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis