SuaraJogja.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY tengah memetakan sejumlah titik guna dijadikan pos pengawasan ketika pelarangan mudik Lebaran 2021 mendatang. Setidaknya akan ada 11 lokasi perbatasan dan jalur alternatif yang akan menjadi titik pengawasan.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, peninjauan sejumlah titik-titik yang diproyeksikan untuk didirikan pos pengawasan mendatang sudah dilakukan.
Hal itu guna terus membantu upaya pemerintah dalam upaya pengetatan larangan mudik, peniadaan mudik, dan pengetatan pasca lebaran Idulfitri 1442 Hijriah mendatang.
"Kemarin beberapa titik sudah kami pantau untuk memastikan lagi di beberapa tiik jalan yang dijadikan pos pantau," kata Iwan, kepada awak media, Jumat (23/4/2021).
Dijelaskan Iwan, beberapa persiapan di titik yang telah ditinjau tersebut di antaranya ada di Simpang Tiga Gejayan, Wirobrajan, perbatasan Prambanan, Jalan Hargodumillah Gunungkidul, Srandakan Bantul hingga Pos Temon di Kulon Progo.
Iwan menuturkan bahwa upaya pelaksanaan pengawasan larangan mudik 2021 mendatang bakal dilakukan secara bersamaan dengan operasi ketupat progo. Sesuai rencana kegiatam pengawasan tersebut akan diselenggarakan pada tanggal 6-17 Mei 2021.
Terkait dengan prediksi beberapa titik pusat yang berpotensi dapat menjadi pusat kepadatan arus kendaraan, kata Iwan pihaknya belum bisa menyimpulkan. Pasalnya bukan tidak mungkin penyekatan di sejumlah pintu masuk juga bakal berpengaruh.
"Belum bisa kami prediksikan yang pasti sementara persiapan dulu. Tetap kami imbau masyarakat untuk patuh lalu lintas dan prokes," ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyatakan pengawasan juga akan dilakukan pada sejumlah jalan tikus yang ada di DIY. Ditambah pula dengan posko yang akan dijaga selama 24 jam.
Baca Juga: Perdagangkan Elang Brontok dan Binturung, Dua Orang Ditangkap Polda DIY
"Iya, posko selama 24 jam ada tiga sif. Nanti akan dilaksanakan penyekatan secara terus menerus bukan hanya jam-jam tertentu tapi sepajang waktu. Petugas dibagi tiga shift sehingga tidak ada celah untuk lewat," terangnya.
Di samping itu pihaknya juga bakal menyiagakan sejumlah tes acak rapid antigen. Sasaran tes antigen itu nantinya adalah para pelaku perjalanan yang berasal dari jauh atau luar kota, baik kendaraan pribadi maupun transportasi umum.
“Kami juga siagakan ambulans, kalau ada yang positif ya langsung isolasi. Lalu untuk aturan surat antigen dan PCR berlaku 24 jam setelah tes. Kalau tidak bawa ya suruh putar balik,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Soroti Isu Ketahanan Pangan, Ratusan Mahasiswa Lintas Kampus Ikuti Forum Rembuk Pangan di Jogja
-
Perkuat Layanan Diaspora, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Unisa Yogyakarta Sambut Mahasiswi Biarawati Katolik, Bukti Komitmen Inklusivitas
-
AI Digunakan Sehari-hari, Sleman Dorong Kampus dan UMKM Bertransformasi Digital
-
5 Merek Laptop Paling Andal dan Awet untuk Jangka Panjang