SuaraJogja.id - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli menyayangkan dengan penangkapan dua orang anggota kuasa hukum oleh aparat. Dua kuasa hukum tersebut merupakan Anggota LBH yang mengawal penolakan warga Wadas terkait penambangan batu andesit di desa setempat.
"Ini bentuk pengingkaran Undang-undang Advokat. Harusnya advokat itu dilindungi negara. Itu bertentangan dengan UU Bantuan Hukum," kata Yogi kepada Suarajogja.id melalui sambungan telpon, Jumat (23/4/2021).
Yogi menjelaskan dua orang kuasa hukum yang ditangkap oleh aparat antara lain, Julian Dwi Prasetya dan Jagat. Keduanya juga sebagai anggota LBH Yogyakarta.
"Sekitar pukul 11.47 wib, salah satu anggota kami dikerubungi polisi. Hingga akhirnya dia juga ditarik paksa dengan cara yang tidak manusiawi," jelasnya.
Baca Juga: LBH Yogyakarta: Korban Kekerasan Seusai Demo Ricuh di DPRD DIY Alami Trauma
Tindakan represif aparat dilakukan dengan menjambak anggota LBH. Selain itu aparat juga menembakkan gas air mata kepada warga ketika bentrokan terjadi.
Yogi mengatakan bahwa terdapat 12 orang warga yang ditangkap termasuk dua orang anggota LBH Yogyakarta. Terdapat 9 orang terluka dari bentrokan di desa Wadas.
"Saat ini saya ada di Polres Purworejo untuk meminta konfirmasi dari aparat. Tadi sudah menemui petugas dan saat ini sedang kami tunggu," jelas Yogi.
Penolakan warga Wada terkait penambangan batu andesit ini sudah berjalan sejak 3 tahun lalu. LBH Yogyakarta menjadi kuasa hukum warga dalam mengawal kasus yang cukup merugikan banyak orang ini.
"Sejak awal kami mendampingi para warga Wadas terhadap penambangan ini. Hampir tiga tahun kami kawal, warga ini keberatan dengan pengembangnya. Tetapi pemerintah setempat tetap ngotot (dilakukan penambangan)," kata Yogi.
Baca Juga: Mengaku Dihalangi Dampingi Demonstran, LBH Yogyakarta: Polisi Langgar HAM
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo terlibat bentrok dengan anggota kepolisian dan TNI, Jumat (23/4/2021) siang.
Bentrokan itu buntut penolakan warga terhadap rencana pengukuran dan pematokan lahan desa untuk penambangan material guna pembangunan Bendungan Bener di desa setempat.
Berita Terkait
-
Silsilah Keluarga Yuli Hastuti, Cabup Termiskin di Indonesia yang Membangun Dinasti
-
Berapa Kekayaan Cabup Purworejo Yuli Hastuti? Viral Usai Disebut Calon 'Termiskin'
-
Curiga Ada yang Menutupi, Legislator PKB Minta Kapolri Turun Tangan Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo
-
Kronologi 13 Orang Perkosa Anak di Bawah Umur di Purworejo, Hotman Paris Turun Tangan
-
Sosok Yuli Hastuti, Bupati Termiskin di Indonesia: Tak Punya Tanah dan Rumah Pribadi, Total Kekayaan Cuma Rp 367 Juta
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan