"Satu lagi kami juga akan mengadukan peristiwa ini ke mekanisme HAM PBB dan lain-lain. Jangan lupa Indonesia itu punya kewajiban untuk hak anti penyiksaan dan sebagainya. Makan kami akan mengadukan ini sebagai tindakan yang sudah berulang dan tidak sesuai dengan demokrasi Indonesia," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Yogi Zul Fadhli mengakui bahwa tindakan represif aparat itu memang terjadi. Buktinya hingga membuat 2 anggota LBH Yogyakarta terluka.
Dua anggota LBH Yogyakarta itu atas nama Julian Dwi Prasetya dan Jagat. Bahkan dua anggota LBH itu termasuk dalam 11 orang yang diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Purworejo.
"Jadi total menurut data kami sementara sejak kemarin sore ada 9 orang yang luka itu dari warga dan kawan solidaritas. Lalu ada juga 11 orang yang sempat kemudian dibawa ke kantor polisi," ujar Yogi.
Yogi merinci dampak tindak represif aparat yang diterima oleh dua anggota LBH Yogyakarta kemarin. Dari Julian yang mendapat luka hingga memar di bagian dahi akibat pentungan polisi.
Lalu di bagian punggung terdapat luka lecet yang cukup panjang. Dengan bagian kiri dan kanan kepalanya benjol akibat terkena pukulan.
"Ada satu kawan lagi yang bernama Jagat juga sempat dipukul polisi. Warga yang lain juga sama mengalami kekerasan," terangnya.
Yogi menambahkan tidak menutup kemungkinan akan mengajukan kejadian ini kepada pihak-pihak terkait. Namun langkah selanjutnya tersebut masih terus dipertimbangkan.
Baca Juga: Cerita Menegangkan Detik-detik Warga Wadas Purworejo Bentrok dengan Polisi
Berita Terkait
-
Cerita Menegangkan Detik-detik Warga Wadas Purworejo Bentrok dengan Polisi
-
Polisi Sebut Bentrokan di Wadas Karena Provokasi Warga Luar Purworejo
-
Fakta Aksi Warga Desa Wadas Tolak Penambangan Material Bendungan Bener
-
12 Warga Wadas Ditangkap, Petang Ini LBH Jogja Datangi Mapolres Purworejo
-
Bentrokan di Wadas Purworejo, Melanie Subono Singgung Anggaran Rp2 Triliun
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mobil Wisatawan Nyaris Dirampas Debt Collector di Jogja, Polisi Ungkap Pangkal Masalah
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Seniman Sindir Represi dan Anggaran Seni yang Tergeser Program Prioritas
-
YAYAYA FEST 2026 Hadir di Jogja: Konser Inklusif, Ramah Difabel dan Lingkungan
-
Pakar UGM Sentil Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jangan Cuma Retorika, Rakyat Butuh Aksi Nyata
-
Tak Hanya Jualan Candi dan Keraton untuk Dongkrak Pariwisata, Jogja Bidik Javanese Wellness Tourism