"Satu lagi kami juga akan mengadukan peristiwa ini ke mekanisme HAM PBB dan lain-lain. Jangan lupa Indonesia itu punya kewajiban untuk hak anti penyiksaan dan sebagainya. Makan kami akan mengadukan ini sebagai tindakan yang sudah berulang dan tidak sesuai dengan demokrasi Indonesia," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Yogi Zul Fadhli mengakui bahwa tindakan represif aparat itu memang terjadi. Buktinya hingga membuat 2 anggota LBH Yogyakarta terluka.
Dua anggota LBH Yogyakarta itu atas nama Julian Dwi Prasetya dan Jagat. Bahkan dua anggota LBH itu termasuk dalam 11 orang yang diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Purworejo.
"Jadi total menurut data kami sementara sejak kemarin sore ada 9 orang yang luka itu dari warga dan kawan solidaritas. Lalu ada juga 11 orang yang sempat kemudian dibawa ke kantor polisi," ujar Yogi.
Yogi merinci dampak tindak represif aparat yang diterima oleh dua anggota LBH Yogyakarta kemarin. Dari Julian yang mendapat luka hingga memar di bagian dahi akibat pentungan polisi.
Lalu di bagian punggung terdapat luka lecet yang cukup panjang. Dengan bagian kiri dan kanan kepalanya benjol akibat terkena pukulan.
"Ada satu kawan lagi yang bernama Jagat juga sempat dipukul polisi. Warga yang lain juga sama mengalami kekerasan," terangnya.
Yogi menambahkan tidak menutup kemungkinan akan mengajukan kejadian ini kepada pihak-pihak terkait. Namun langkah selanjutnya tersebut masih terus dipertimbangkan.
Baca Juga: Cerita Menegangkan Detik-detik Warga Wadas Purworejo Bentrok dengan Polisi
Berita Terkait
-
Cerita Menegangkan Detik-detik Warga Wadas Purworejo Bentrok dengan Polisi
-
Polisi Sebut Bentrokan di Wadas Karena Provokasi Warga Luar Purworejo
-
Fakta Aksi Warga Desa Wadas Tolak Penambangan Material Bendungan Bener
-
12 Warga Wadas Ditangkap, Petang Ini LBH Jogja Datangi Mapolres Purworejo
-
Bentrokan di Wadas Purworejo, Melanie Subono Singgung Anggaran Rp2 Triliun
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang