Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 26 April 2021 | 17:30 WIB
Unggahan @infokomando yang mengabarkan oknum Polsek Kalasan yang diduga membuat komentar negatif soal musibah KRI Nanggala 402 tengah diperiksa di Polda DIY. [@infokomando]

Yuli menjelaskan anggota yang bersangkutan itu adalah seorang staf kepolisian yang bertugad di Polsek Kalasan. Pria berinisial FI tersebut juga diketahui berpangkat Aipda.

"Sehari-harinya bertugas di Polsek Kalasan, staf. [Berpangkat] Aipda, umur 41, informasi yang bersangkutan belum menikah. Inisial FI," ujarnya.

Dalam kesempatan ini Yuli turut menyampaikan duka cita yang mendalam bagi awak dari KRI Nanggala-402.

"Kami dari Polda DIY menyampaikan duka cita yang mendalam untuk rekan-rekan kami awak dari KRI Nanggala-402 semoga semua korban khusnul khotimah," tandasnya.

Baca Juga: Lantik Bupati Grobogan, Ganjar Ajak Doa Bersama untuk Awak KRI Nanggala-402

Sebelumnya diketahui bahwa komentar negatif itu diunggah dalam sebuah posting-an di Facebook atas nama akun Fajarnnzz. Komentar itu menggunakan kata-kata tak kasar dalam mengomentari musibah tenggelamnya KRI Nanggala-402.

Load More