SuaraJogja.id - Selama bulan Ramadhan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau BBPOM menemukan ada 16 sarana distribusi pangan yang tidak memenuhi kriteria.
Kepala BPOM Yogyakarta, Dewi Prawitasari menjelaskan jika pihaknya menggelar intensifikasi mulai 5 April hingga 21 Mei 2021 mendatang. Hingga Senin (26/4/2021) beberapa pelanggaran yang ditemukan dari 53 sarana yang telah diperika adalah temuan rusak, kedaluwarsa dan tidak memiliki izin legal.
Intensifikasi dilakukan karena permintaan yang meningkat di bulan Ramadhan maupun hari raya Idul Fitri. Pengawasan dilakukan di tingkat ritail, pasar, toko maupun pusat penjualan makanan berbuka puasa maupun takjil. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya produk pangan yang Tidak Memenuhi Kebutuhan (TMK).
"Hari ini kita menemukan teri nasi, ini mengandung formalin. Formalin inikanntidak diperkenankan ditambahkan di makanan," ujarnya saat ditemui di salah Supermarket kawasan Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Aturan Tes PCR Penumpang KA dari Yogyakarta Berubah
Dari hasil pengawasan ditemukan juga beberapa produk dengan kemasan yang sudah penyok, namun tidak ada yang kadaluwarsa. Ditemukan juga keripik gendar yang menggunakan bleng serta bahan tambah makanan yang tidak memiliki ijin edar.
Desi menjelaskan salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mendeteksi keberadaan formalin dalam sebuah makanan jika tidak memiliki formalin test kit, adalah dengan mendeteksi keberadaan lalat. Jika di sekitar bahan makanan tersebut tidak terdeteksi lalat, maka bisa dipastikan benda tersebut mengandung formalin.
Intensifikasi juga sudah dilakukan di empat kabupaten dan satu kota. Hasilnya yakni ditemukan 36 barang rusak, 153 barang kadaluwarsa dan 236 lainnya tidak memiliki ijin edar. Sarana yang diperiksa terdiri dari pasar modern, toko, pasar tradisional maupun pembuat atau penjual parsel.
"Kita sudah amankan, dan produk produk ini sudah dimusnahkan langsung oleh si pemilik," tukasnya.
Barang temuan tersebut sudah dimusnahkan langsung oleh pemiliknya dengan diawasi oleh BPOM. Pemusnahan dilakukan dengan merusak kemasan, dibuang isi maupun dibakar. Tindakan yang dilakukan diserahkan kepada pemiliknya, selama produk tersebut tidak diperjualbelikan.
Baca Juga: Menggugah Selera, Intip Promo Terbaru di The Manohara Hotel Yogyakarta
Sejauh ini di Kota Yogyakarta, hanya ada satu sarana yang tidak memenuhi kriteria. Sedangkan di daerah lainnya tercatat sebagai, Kabupaten Sleman 6 sarana, Kabupaten Bantul 6 sarana, Kabupaten Kulon Progo 1 sarana, dan Kabupaten Gunungkidul 6 sarana.
Berita Terkait
-
Desa Wisata Pulesari, Tawarkan Suasana Asri dengan Banyak Kegiatan Menarik
-
Perjalanan Habbie, UMKM yang Berkembang dengan Dukungan BRI Hingga Pecahkan MURI!
-
Warung Bu Sum: Legenda Kuliner Jogja Bertahan Berkat Resep Rahasia & Dukungan BRI
-
BNI Indonesias Horse Racing Triple Crown & Pertiwi Cup 2025 Garapan SARGA.CO Siap Pentas di Yogya
-
Cari Vila dengan Private Pool di Yogyakarta? Ini 7 Rekomendasi Terbaik
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa