SuaraJogja.id - Jatanras Polda DIY ungkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. Sebanyak delapan orang tersangka diamankan di Mapolresta Jogja dan lima lainnya masih dalam pencarian (DPO).
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, penangkapan delapan tersangka diawali dengan ungkap ranmor di Kotagede, Kota Jogja, Sabtu (24/4/2021).
Ungkap dilakukan atas kerja sama Polda DIY, Polresta Jogja, Polres Sleman, Polres Bantul, polsek-polsek di wilayah TKP, dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
"Ada sebanyak 19 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti. Ungkap berawal dari pengembangan kasus ranmor di Kotagede," kata dia, di Mapolda DIY, Selasa (27/4/2021).
Yuli menambahkan, 19 sepeda motor tersebut sedianya dibawa para tersangka ke Provinsi Lampung dan dijual di sana. Sebagian besar tersangka beridentitas warga Lampung Timur.
"Beberapa di antara pelaku merupakan residivis kasus yang sama dengan TKP beragam, mulai dari Jogja, Jakarta, Bandung. Mereka biasa disebut Kelompok Lampung," ungkap Yuli.
Di antara delapan tersangka yang ditangkap, tujuh dihadirkan dalam jumpa pers, sedangkan satu orang lainnya tak dihadirkan karena masih di bawah umur.
Sementara itu, masih ada lima orang lainnya berstatus DPO. Yuli menyatakan, sejumlah tim Polda DIY sedang berada di luar kota untuk menangkap para tersangka.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria menjelaskan, selain Kotagede, laporan curanmor yang melibatkan para tersangka ini juga berasal dari Gejayan, Kuningan, Karangmalang (Sleman), dan Sewon (Bantul).
Baca Juga: Pecah Kaca Mobil di Bank Lampung, Nasabah Rugi Rp100 Juta
Tersangka di bawah umur bertugas sebagai kernet sekaligus distributor atau kurir motor curian. Motor-motor tersebut dijual atau dipasarkan sendiri oleh para pelaku, di daerah tujuan.
"Pengejaran para tersangka sampai ke Sedayu, Purworejo, Kebumen, Cirebon. Akhirnya dapat di Bakauheni. Kami kontak rekan di Bakauheni dan berhasil amankan pelaku berikut barang bukti," urainya.
Saat proses penangkapan para tersangka, polisi sangat terbantu dengan informasi yang disebarkan oleh grup komunitas, sehingga bisa lebih cepat bergerak.
Ketika proses pengejaran sampai di Pelabuhan Merak, aparat sempat kalah cepat dan cukup kewalahan, terlebih pelaku dan barang bukti sudah ada di atas kapal.
"Jadi kami itu selisih sekitar setengah jam. Mereka sudah naik kapal. Jadi begitu turun [kapal merapat] di Bakauheni, langsung tim Bakauheni bergerak, kena mereka," tambah Burkan.
Saat proses penangkapan, empat dari tersangka mencoba melawan, sehingga mereka dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.
Berita Terkait
-
Pecah Kaca Mobil di Bank Lampung, Nasabah Rugi Rp100 Juta
-
Operasi Pasar Ramadhan, Bulog Lampung Salurkan 50 Ton Beras Per Hari
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 27 April 2021
-
Larang Shalat Id di Masjid, Wali Kota Bandar Lampung: Jangan Disalahartikan
-
Kasus Oknum Polres Kalasan Mencela Tragedi Nanggala Diproses Mabes Polri
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Satgas PPKPT Pastikan Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan dan Perundungan
-
Minta Rp15 Juta Tak Kunjung Diberi, Anak di Bantul Bakar Rumah Orang Tuanya
-
Ahli Hukum: Status Tersangka Raudi Akmal Berpotensi Gugur karena Cacat Prosedur
-
Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit
-
Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG