SuaraJogja.id - Sebanyak 95 persen driver atau pengemudi dan kernet dalam yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus rela dirumahkan. Kondisi tersebut disebabkan oleh kondisi pandemi Covid-19 yang belum usai.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hantoro saat dihubungi awak media, Rabu (28/4/2021). Pihaknya menyampaikan bahwa kondisi itu juga sebagai dampak dalam larangan mudik lebaran tahun ini.
"Masih banyak [yang dirumahkan], apalagi driver dan kernet itu ya 95 persen di rumahkan," kata Hantoro.
Lebih rinci, kata Hantoro, secara keseluruhan tercatat jumlah driver dan kernet yang ada di Yogyakarta mencapai 5.500 orang. Dari jumlah itu, yang dirumahkan mencapai 95 persen.
"Itu belum mekanik dan tenaga kantor. Mekanik dan tenaga kantor itu paling tidak sekitar 600 orang, kalau dirumahkan separuh saja kan sudah 300 orang," ungkapnya.
Ditanya dengan kondisi finansial khususnya perihal pemberian THR kepada karyawan, kata Hantoro, memang cukup memprihatinkan.
"Ya bahkan yang mau minta [THR] juga tidak tega, karyawan sudah tidak tega untuk minta," imbuhnya.
Kondisi berbanding terbalik jika menengok kembali tahun 2019 silam atau tepatnya sebelum pandemi Covid-19 belum melanda. Jika saat itu tidak lebaran saja okupansi dapat terisi terus sekarang jelang lebaran pun justru malah tidak bisa bergerak.
"Kalau perbandingannya gede banget to mas, wong kita tidak dalam masa lebaran saja hidup kami [saat itu] okupansi kami bisa 24 hari kok perbulan. Ini sekarang nol," tuturnya.
Baca Juga: Anies Bakal Umumkan Nasib Pariwisata di Tengah Larangan Mudik Pekan Depan
Padahal, kata Hantoro, bahwa pihaknya berharap pemerintah bisa saling bekerja sama dengan Organda. Dengan tujuan mengakomodir masyarakat untuk tetap melakukan mobilitas tentunya sejalan bersama penerapan ketentuan protokol kesehatan.
"Karena, bahwa Covid-19 ini tidak ada yang bisa menjawab sampai kapan. Tapi kita harus beradaptasi. Dengan adaptasi itu perlu edukasi kepada masyarakat," terangnya.
Hantoro menambahkan pihaknya sudah tidak ingin kembali berharap dan meminta banyak kepada pemerintah. Pasalnya hingga sekarang ketika sudah meminta pun belum ada perhatian yang berarti.
"Kami cuma meminta, berilah kami ruang untuk bekerja, untuk menggerakkan kendaraan kami. Kalau ada ruang untuk kami bekerja untuk berkarya ya dari pemerintah, kita akan menyesuaikan juga misal untuk mlaku alon-alon gitu [berjalan perlahan]. Kalau kita dibatesi gini kan ngga bisa bergerak," tegasnya.
Ia menilai bahwa sebenarnya larangan mudik itu tidak masalah untuk diterapkan. Namun harus ada solusi yang juga disajikan bagi pihak-pihak lain yang terdampak akibat keputusan itu.
"Ya enggak apa-apa dilarang gini yang penting ada solusi bagi kami. Kalau ngga ya repot, coba aja nanti yang namanya lebaran kemarin sudah dilarang, liburan natal juga dilarang tapi katanya ada kenaikan. Nah berarti kan bukan kami yang menyebabkan kenaikan itu. Tapi mengapa yang dilarang itu adalah angkutan umum," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Anies Bakal Umumkan Nasib Pariwisata di Tengah Larangan Mudik Pekan Depan
-
Indonesia Bisa Bernasib seperti India Jika Warganya Nekat Mudik
-
Nekat Mudik, ASN di Kubu Raya Siap-siap Disanksi
-
Larangan Mudik Lebaran, Organda DIY: Kami Terima meski Harus Tiarap Lagi
-
Ganjar Sebar 14 Titik Penyekatan, Warga Klaten Kerja ke Jogja Masih Bisa
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul
-
Pegadaian: Emas Nasabah Aman dalam Pengelolaan, Penyimpanan dan Pengawasan