Sementara itu, salah satu Agen Perwakilan dari PO Puspa Jaya dan Agra Mas, Tri Asih juga berharap sebenarnya larangan untuk beroperasi itu tidak diberlakukan. Melainkan tetap diberlakukan namun dengan berbagai syarat yang semakin diperketat.
"Ya harapannya tidak perlu dilarang seperti ini karena kan dari awal sudah kayak gini. Biar berjalanlah, misal kalau memang itu harus pakai syarat-syarat [juga silakan]. Pokoknya kalau bisa itu tetap dibolehkan tapi dengan syarat," kata Tri.
Tri sendiri mengakui bahwa penerapan protokol kesehatan di jasa angkutan umum selama ini juga sudah semakin baik. Artinya penerapan itu telah diberlakukan sejak lama dan dilakukan dengan maksimal.
Pihaknya bahkan mengusulkan beberapa langkah terkait dengaj penerapan protokol kesehatan pada jasa angkutan umum agar tetap bisa beroperasi. Mulai dari pengurangan kapasitas, hingga mewajibkan penumpang melengkapi dengan berkas-berkas yang dibutuhkan.
"Kalau memang ngga boleh ya jangan di stop. Minimal ya sesuai protokol lah, pakai surat-surat atau gimana. Atau misal bangku 30 buah hanya diisi 50 persen diterapkan ke semua PO. Nah itu kan juga lebih baik, karena itu [kalau berhenti] dampak bagi perusahaan sangat berpengaruh," tandasnya.
Berita Terkait
-
Anies Bakal Umumkan Nasib Pariwisata di Tengah Larangan Mudik Pekan Depan
-
Indonesia Bisa Bernasib seperti India Jika Warganya Nekat Mudik
-
Nekat Mudik, ASN di Kubu Raya Siap-siap Disanksi
-
Larangan Mudik Lebaran, Organda DIY: Kami Terima meski Harus Tiarap Lagi
-
Ganjar Sebar 14 Titik Penyekatan, Warga Klaten Kerja ke Jogja Masih Bisa
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor