SuaraJogja.id - Dishub Bantul bakal membatasi waktu penyekatan bagi pemudik yang akan masuk ke Bumi Projotamansari. Penyekatan akan digelar mulai 6-17 Mei mendatang.
"Nanti tetap disekat, kami tidak stand by di situ terus. Stand by di situ, tapi penyekatannya dibuat tempo waktu tertentu. Mungkin satu jam sekali atau satu setengah jam sekali," kata Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta dihubungi wartawan, Rabu (28/4/2021).
Ia mengatakan hal itu akan diatur di bidang lalu lintas terkait mekanisme penyekatan yang dilakukan.
"Pengaturannya ada di bidang lalu lintas," tambah Aris.
Baca Juga: UMKM Terdampak Pandemi, Gojek dan Pemkab Bantul Berupaya Pulihkan Ekonomi
Terdapat tiga lokasi pintu masuk Bantul yang nantinya akan didirikan Pos penyekatan. Mulai dari wilayah Piyungan, Sedayu dan Srandakan.
"Tiga lokasi ini yang nantinya kami dirikan pos penyekatan. Keluar masuk kendaraan dari atau ke Bantul di tiga lokasi ini biasanya," terang dia.
Mekanisme penyekatan sendiri kata Aris akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bantul. Dishub hanya mengatur lalu lintas keluar masuknya kendaraan.
Kendati begitu, Aris menyebut ada dua skenario yang mungkin dilakukan oleh petugas, jika menjumpai pemudik yang melewati pos pemantauan.
"Skenario pertama, pemudik akan di-swab di pos pemantauan atau dimintai surat sehat. Skenario kedua, pemudik akan diminta putar balik. Nah ini ranahnya di Gugus Tugas Covid-19," katanya.
Baca Juga: Tak Mau Prestasi Anak Terganggu, Bupati Bantul Harapkan PTM Segera Dimulai
Aris menjelaskan penyekatan tak hanya dilakukan Dishub saja. Nantinya ada tim gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri.
"Nanti tim gabungan yang akan melakukan penyekatan di pos pemantauan itu. Kami mulai pada 6 Mei dan berakhir pada 17 Mei mendatang," terang Aris.
Sebelumnya, Bupati Bantul, Abdul Hamil Muslih menegaskan jika mudik lebaran 2021 dilarang. Hal itu untuk mendukung keputusan pemerintah pusat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Maka Pemkab Bantul akan melakukan penyekatan di tiga lokasi masuknya pemudik. Ini juga sesuai instruksi keputusan Menteri Perhubungan dan Gubernur DIY,” terang dia.
Berita Terkait
-
Pemudik Sepeda Motor Maki Naik Tahun Ini, Menhub Ungkap Alasannya
-
Jumlah Pemudik Turun Tahun Ini, Imbas Daya Beli?
-
Sepi Pemudik, Konsumsi BBM Alami Penurunan Selama Mudik Lebaran
-
Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk Saat Periode Lebaran, Begini Kekuatan Konstruksi YIA
-
Sungai Tungkal Meluap Deras, Begini Nasib Pemudik Sumatra di Kemacetan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu