Pelaku penggelapan di Sleman diamankan di Mapolsek Mlati, Jumat (30/4/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
"Ya karena terdampak pandemi dan tidak ada pemasukan," kata AH.
Pelaku menyatakan menggunakan uang hasil penggelapan itu untuk membayar hutang-hutangnya. Termasuk yang dihasilkak akibat terjerumus ke dalam judi online.
"Uangnya untuk membayar hutang sebelumnya berhutang. Karena dari judi online dulu itu sebenarnya sudah lama lalu terus kemarin berpikir untuk mencari pengembalian uangnya saja," tuturnya.
Atas kejadian ini kepada pelaku dipersangkakan dengan Pasal 374 KUHP karena telah melakukan tindak pidana penggelapan dari pekerjaannya atau jabatannya, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Gelapkan Uang Hasil Jual Mobil, SYN Pakai Buat Sewa Wanita Penghibur 4 Hari
Berita Terkait
-
Gelapkan Uang Hasil Jual Mobil, SYN Pakai Buat Sewa Wanita Penghibur 4 Hari
-
Kronologi Perseteruan Irwansyah dan Medina Zein Sampai Berdamai
-
Mantan Kasat Reskrim Polres Brebes Dilaporkan ke Polda Jateng
-
Buat Rental Mobil Rugi Rp120 Juta, Pelaku Penggelapan Ditangkap di Bantul
-
Pantau HP di Sajadah, Viral Pria Salat Tarawih Sambil Putar Judi
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah
-
Beda dari Tahun Lalu, Ini Alasan Grebeg Besar 2025 Yogyakarta Lebih Tertib dan Berkah
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker