Pelaku penggelapan di Sleman diamankan di Mapolsek Mlati, Jumat (30/4/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
"Ya karena terdampak pandemi dan tidak ada pemasukan," kata AH.
Pelaku menyatakan menggunakan uang hasil penggelapan itu untuk membayar hutang-hutangnya. Termasuk yang dihasilkak akibat terjerumus ke dalam judi online.
"Uangnya untuk membayar hutang sebelumnya berhutang. Karena dari judi online dulu itu sebenarnya sudah lama lalu terus kemarin berpikir untuk mencari pengembalian uangnya saja," tuturnya.
Atas kejadian ini kepada pelaku dipersangkakan dengan Pasal 374 KUHP karena telah melakukan tindak pidana penggelapan dari pekerjaannya atau jabatannya, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gelapkan Uang Hasil Jual Mobil, SYN Pakai Buat Sewa Wanita Penghibur 4 Hari
-
Kronologi Perseteruan Irwansyah dan Medina Zein Sampai Berdamai
-
Mantan Kasat Reskrim Polres Brebes Dilaporkan ke Polda Jateng
-
Buat Rental Mobil Rugi Rp120 Juta, Pelaku Penggelapan Ditangkap di Bantul
-
Pantau HP di Sajadah, Viral Pria Salat Tarawih Sambil Putar Judi
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jaringan 7.500 Unit Kerja Jadi Kekuatan BRI Percepat Penyaluran KPR Subsidi
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah