SuaraJogja.id - Kepala SMPN 4 Depok berinisial LL dikabarkan telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Keputusan ini sebagai buntut dari kasus kebocoran soal Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) Matematika pada 7 April 2021 lalu.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana saat dihubungi awak media, Jumat (30/4/2021). Ery menyebutkan bahwa yang LL mengajukan surat pengunduran diri tersebut langsung ke Bupati Sleman.
"Iya sudah mengundurkan diri. Tanggal 19 April 2021 lalu kalau tidak salah. Suratnya kan langsung ke Bupati [Sleman]," kata Ery.
Ery menjelaskan bahkan pada hari ini pihaknya sudah menandatangani surat untuk Pelaksanaan Tugas (Plt) untuk kepala sekolah di SMPN 4 Depok. Langkah pengisian jabatan dengan Plt ini disebut sudah sesuai aturan yang ada.
Baca Juga: Pelajar di Batam Mulai Sekolah Tatap Muka, Kecuali Kelas 1,2,3 Setingkat SD
Sebelumnya diketahui jabatan Kepala SMPN 4 Depok telah diisi oleh Pelaksana Harian (Plh). Sebab sebelum akhirnya memutuskan mengundurkan diri kepala sekolah yang bersangkutan dinonaktifkan.
"Kita hari ini tanda tangani surat Plt-nya. Jadi Plt itu kalau kepala sekolah kosong kita buat Plt. Kalau kemarin itu kan kita nonaktifkan jadi hanya Plh tapi dengan pengunduran resmi itu kita sudah menunjuk Plt-nya," ujarnya.
Nantinya Plt ini dapat mengemban tugas kepala sekolah jika memang hingga kelulusan pejabat definitif belum dapat diangkat. Semisal untuk melakukan tanda tangan ijazah dan sejumlah tugas lainnya.
"Plt dari Kepala SMPN 2 Depok, iya harus sesama kepala sekolah [untuk Plt]," imbuhnya.
Terkait dengan mekanisme pergantian sendiri, kata Ery, nanti masih akan menunggu dari Bupati. Namun pada dasarnya pergantian kepala sekolah itu sama dengan mekanisme rotasi, promosi dan lain sebagainya yang biasa dilakukan.
Baca Juga: Banyak Orang Tua Takut, Cuma 5 Siswa Hadir di Kelas saat Uji Coba PTM DKI
Sedangkan untuk usulan sendiri pihaknya tetap segera akan mengusulkan ke Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP).
"Kalau usulan ya segera kita usulkan terus nanti pelantikannya itu nunggu ibu bupati boleh melantik. Nunggu itu. Kalau usulan segera begitu kosong sudah kita usulkan. Kita sudah buat usulan. Jadi pengisiannya itu mekanismenya sesuai kalau ada mutasi, promosi dan lain-lain," terangnya.
Ditanya terkait guru yang juga tersandung kasus kebocoran ASPD itu, Ery menjelaskan bahwa untuk sementars tetap nonaktif. Namun memang saat ini pihaknya sudah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Dinas Pendidikan kepada yang bersangkutan.
"Hasilnya sudah kita laporan ke Bupati lewat BKPP dan sekarang itu dalam proses pembentukan tim adhoc yang nanti akan menindaklanjuti itu," tuturnya.
Ery menuturkan bahwa nanti tim adhoc tersebut akan mengadakan klarifikasi pemeriksaan juga kepada kepala sekolah dan guru yang bersangkutan. Untuk ketetapan selanjutnya adalah keputusan dari hasil tim adhoc.
"Nanti yang ketetapannya apa dari hasil itu kan, dari tim adhoc yang merekomendasikan, lalu yang memberikan sanksi ibu bupati, selaku pejabat pembina kepegawaian," tegasnya.
Ery menyebut meski sudah mengajukan surat pengunduran diri, kepala sekolah tetap akan dimungkinkan menerima sanksi. Semua tergantung dengan tim adhoc yang melakukan pemeriksaan.
"Iya itu tergantung tim adhoc-nya nanti seperti apa. Hasilnya nanti. Timnya baru bekerja karena tim itu kan dari leading sektornya di inspektorat itu nanti," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Syarat Penerima KJP di Jakarta Bakal Ditambah, Nilai Rapor Siswa Minimal 70
-
Ingin Program Sekolah Gratis Terlaksana Tahun Ajaran Baru, DPRD Minta Pemprov DKI Siapkan Naskah Akademis
-
Lima Siswa Pelaku Perundungan Dikeluarkan SMA 70, Didik DKI Bakal Lakukan Ini
-
Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati Sita Laptop, Ponsel, dan Uang Tunai
-
Tina Toon Soroti 146 Ribu KJP Dicabut, Minta Disdik Selesaikan Persoalan
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga