SuaraJogja.id - Kepala SMPN 4 Depok berinisial LL dikabarkan telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Keputusan ini sebagai buntut dari kasus kebocoran soal Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) Matematika pada 7 April 2021 lalu.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana saat dihubungi awak media, Jumat (30/4/2021). Ery menyebutkan bahwa yang LL mengajukan surat pengunduran diri tersebut langsung ke Bupati Sleman.
"Iya sudah mengundurkan diri. Tanggal 19 April 2021 lalu kalau tidak salah. Suratnya kan langsung ke Bupati [Sleman]," kata Ery.
Ery menjelaskan bahkan pada hari ini pihaknya sudah menandatangani surat untuk Pelaksanaan Tugas (Plt) untuk kepala sekolah di SMPN 4 Depok. Langkah pengisian jabatan dengan Plt ini disebut sudah sesuai aturan yang ada.
Baca Juga: Pelajar di Batam Mulai Sekolah Tatap Muka, Kecuali Kelas 1,2,3 Setingkat SD
Sebelumnya diketahui jabatan Kepala SMPN 4 Depok telah diisi oleh Pelaksana Harian (Plh). Sebab sebelum akhirnya memutuskan mengundurkan diri kepala sekolah yang bersangkutan dinonaktifkan.
"Kita hari ini tanda tangani surat Plt-nya. Jadi Plt itu kalau kepala sekolah kosong kita buat Plt. Kalau kemarin itu kan kita nonaktifkan jadi hanya Plh tapi dengan pengunduran resmi itu kita sudah menunjuk Plt-nya," ujarnya.
Nantinya Plt ini dapat mengemban tugas kepala sekolah jika memang hingga kelulusan pejabat definitif belum dapat diangkat. Semisal untuk melakukan tanda tangan ijazah dan sejumlah tugas lainnya.
"Plt dari Kepala SMPN 2 Depok, iya harus sesama kepala sekolah [untuk Plt]," imbuhnya.
Terkait dengan mekanisme pergantian sendiri, kata Ery, nanti masih akan menunggu dari Bupati. Namun pada dasarnya pergantian kepala sekolah itu sama dengan mekanisme rotasi, promosi dan lain sebagainya yang biasa dilakukan.
Baca Juga: Banyak Orang Tua Takut, Cuma 5 Siswa Hadir di Kelas saat Uji Coba PTM DKI
Sedangkan untuk usulan sendiri pihaknya tetap segera akan mengusulkan ke Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP).
Berita Terkait
-
Syarat Penerima KJP di Jakarta Bakal Ditambah, Nilai Rapor Siswa Minimal 70
-
Ingin Program Sekolah Gratis Terlaksana Tahun Ajaran Baru, DPRD Minta Pemprov DKI Siapkan Naskah Akademis
-
Lima Siswa Pelaku Perundungan Dikeluarkan SMA 70, Didik DKI Bakal Lakukan Ini
-
Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati Sita Laptop, Ponsel, dan Uang Tunai
-
Tina Toon Soroti 146 Ribu KJP Dicabut, Minta Disdik Selesaikan Persoalan
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB