SuaraJogja.id - Kepala SMPN 4 Depok berinisial LL dikabarkan telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Keputusan ini sebagai buntut dari kasus kebocoran soal Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) Matematika pada 7 April 2021 lalu.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana saat dihubungi awak media, Jumat (30/4/2021). Ery menyebutkan bahwa yang LL mengajukan surat pengunduran diri tersebut langsung ke Bupati Sleman.
"Iya sudah mengundurkan diri. Tanggal 19 April 2021 lalu kalau tidak salah. Suratnya kan langsung ke Bupati [Sleman]," kata Ery.
Ery menjelaskan bahkan pada hari ini pihaknya sudah menandatangani surat untuk Pelaksanaan Tugas (Plt) untuk kepala sekolah di SMPN 4 Depok. Langkah pengisian jabatan dengan Plt ini disebut sudah sesuai aturan yang ada.
Baca Juga: Pelajar di Batam Mulai Sekolah Tatap Muka, Kecuali Kelas 1,2,3 Setingkat SD
Sebelumnya diketahui jabatan Kepala SMPN 4 Depok telah diisi oleh Pelaksana Harian (Plh). Sebab sebelum akhirnya memutuskan mengundurkan diri kepala sekolah yang bersangkutan dinonaktifkan.
"Kita hari ini tanda tangani surat Plt-nya. Jadi Plt itu kalau kepala sekolah kosong kita buat Plt. Kalau kemarin itu kan kita nonaktifkan jadi hanya Plh tapi dengan pengunduran resmi itu kita sudah menunjuk Plt-nya," ujarnya.
Nantinya Plt ini dapat mengemban tugas kepala sekolah jika memang hingga kelulusan pejabat definitif belum dapat diangkat. Semisal untuk melakukan tanda tangan ijazah dan sejumlah tugas lainnya.
"Plt dari Kepala SMPN 2 Depok, iya harus sesama kepala sekolah [untuk Plt]," imbuhnya.
Terkait dengan mekanisme pergantian sendiri, kata Ery, nanti masih akan menunggu dari Bupati. Namun pada dasarnya pergantian kepala sekolah itu sama dengan mekanisme rotasi, promosi dan lain sebagainya yang biasa dilakukan.
Baca Juga: Banyak Orang Tua Takut, Cuma 5 Siswa Hadir di Kelas saat Uji Coba PTM DKI
Sedangkan untuk usulan sendiri pihaknya tetap segera akan mengusulkan ke Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP).
Berita Terkait
-
Syarat Penerima KJP di Jakarta Bakal Ditambah, Nilai Rapor Siswa Minimal 70
-
Ingin Program Sekolah Gratis Terlaksana Tahun Ajaran Baru, DPRD Minta Pemprov DKI Siapkan Naskah Akademis
-
Lima Siswa Pelaku Perundungan Dikeluarkan SMA 70, Didik DKI Bakal Lakukan Ini
-
Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati Sita Laptop, Ponsel, dan Uang Tunai
-
Tina Toon Soroti 146 Ribu KJP Dicabut, Minta Disdik Selesaikan Persoalan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin