Ilustrasi. (Shutterstock)
Ery menyebut meski sudah mengajukan surat pengunduran diri, kepala sekolah tetap akan dimungkinkan menerima sanksi. Semua tergantung dengan tim adhoc yang melakukan pemeriksaan.
"Iya itu tergantung tim adhoc-nya nanti seperti apa. Hasilnya nanti. Timnya baru bekerja karena tim itu kan dari leading sektornya di inspektorat itu nanti," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pelajar di Batam Mulai Sekolah Tatap Muka, Kecuali Kelas 1,2,3 Setingkat SD
-
Banyak Orang Tua Takut, Cuma 5 Siswa Hadir di Kelas saat Uji Coba PTM DKI
-
Jelang Juli, Disdik Bakal Simulasi Belajar Tatap Muka Sekolah-Sekolah Ini
-
Meski Sempat Ada Siswa Positif COVID-19, PTM di Bogor Kembali Dilanjut
-
Guru dan Kepsek Disanksi Usai Soal ASPD Bocor, Kesalahan Dianggap Tak Berat
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang