SuaraJogja.id - Bandara Adisutjipto telah menyediakan layanan test GeNose C19 bagi para calon pengguna jasa bandar udara mulai hari ini, Jumat (30/4/2021).
General Manajer AP I Bandara Adisutjipto Yogyakarta Kolonel Pnb Agus Pandu Purnama mengatakan, fasilitas tes GeNose C19 tersebut berlokasi di Gedung EMPU, tepat sebelah timur Bandara Adisutjipto, dengan Farmalab sebagai pelaksana layanan dan PT Angkasa Pura Supports sebagai penyedia layanan.
“Saat ini, telah tersedia fasilitas layanan Test GeNose di seluruh bandara yang berada di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura I, termasuk Bandara Adisutjipto. Tentunya, kami menginginkan yang terbaik bagi para pengguna jasa kebandarudaraan," ujarnya.
Pihaknya berharap, tersedianya fasilitas GeNose dapat memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat untuk terbang di Bandara Adisutjipto.
Sebelum mulai diterapkan, penggunaan GeNose C19 diawali dengan simulasi di bandara setempat, pada Kamis (29/4/2021) oleh 50 petugas, yang terdiri dari pegawai PT Angkasa Pura I (Persero) dan perwakilan dari komunitas bandara.
Simulasi penggunaan GeNose C19 dilakukan untuk mengantisipasi adanya penumpukan antrean, serta mengevaluasi penerapan pelayanan fasilitas GeNose sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara maksimal.
“Dengan adanya simulasikan sebelumnya, personil kami siap untuk memberikan pelayanan terbaik. Namun, tetap kami sampaikan kepada masyarakat yang akan melakukan test GeNose ini, agar tetap menerapkan Protokol 3M demi kenyamanan bersama," lanjut Pandu.
Pandu menambahkan, fasilitas layanan GeNose C19 di Bandara Adisutjipto tidak diperuntukkan bagi masyarakat umum, tetapi dikhususkan bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket pesawat yang berangkat dari Bandara Adisutjipto.
"Waktu pengambilan sampel maksimal 4 jam sebelum keberangkatan. Sebelum melakukan pengambilan sampel, pengguna layanan GeNose C19 diimbau untuk tidak mengkonsumsi apapun selain air putih 30 menit sebelum pengambilan sampel," ujarnya.
Baca Juga: Harga Dipastikan Tak Berubah, GeNose Siap Dapat Label SNI
Layanan GeNose C19 di Bandara Adisutjipto dikenakan biaya sebesar Rp 40.000 dengan waktu operasional pukul 06.00 s.d 14.00 WIB.
Saat ini tersedia dua unit mesin GeNose C19, sehingga dapat menampung sebanyak 300 kantong per hari untuk dapat dilakukan pemeriksaan.
“Tersedianya fasilitas GeNose C19 di Bandara Adisutjipto meningkatkan kesiapan kami, untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19," tambahnya.
Selain GeNose C19, Bandara Adisutjipto masih menyediakan layanan deteksi Covid-19 Rapid Test Antigen yang terbuka untuk umum.
"Kami berharap dengan tersedianya layanan-layanan tersebut, kenyamanan dan keamanan para pengguna jasa kebandarudaraan selalu terjaga," lanjut Pandu.
Dengan demikian, masyarakat semakin yakin untuk melakukan perjalanan udara melalui Bandara Adisutjipto.
Berita Terkait
-
Harga Dipastikan Tak Berubah, GeNose Siap Dapat Label SNI
-
Lebih dari 2.000 Orang Jalani Tes GeNose di Kubu Raya
-
3 Penumpang Bus AKAP Reaktif Usai Jalani Tes GeNose di Terminal Tirtonadi
-
Rapid Test Mahal, Pelabuhan di Wilayah Kepri Diminta Sediakan GeNose
-
Perjalanan Dari Tanjungpinang ke Lingga Tak Perlu Tes GeNose, Ini Caranya
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
Drawing Belum Mulai, Satu Negara Sudah Dirugikan AFC Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
11 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gabung Dewa United, Pemain Keturunan Semarang: Saya Ingin Juara!
-
Harga Emas Antam Kembali Melesat, Hari Ini Jadi Rp 1.919.000/Gram
-
Segera Keluar, Direktur Teknik FC Twente Ungkap Waktu Mees Hilgers Hengkang
Terkini
-
Musik Asyik di Kafe Bisa Jadi Masalah Hukum? Simak Penjelasan Kemenkum DIY Soal Royalti Musik
-
Wali Murid Menjerit, Pungutan Seragam MAN di DIY Tembus Rp 1,8 Juta, ORI Investigasi
-
Diplomasi Indonesia Diuji: Mampukah RI Lolos dari Tekanan Trump Tanpa Kehilangan Cina?
-
BPJS Kesehatan Dicoret? Dinsos DIY Buka Layanan Pengaduan, Jangan Tunda
-
UGM Kembalikan Harta Karun Warloka! Apa yang Disembunyikan Selama 15 Tahun?