SuaraJogja.id - Dua titik jalur utama masuk ke Gunungkidul akan menjadi fokus pihak kepolisian untuk melakukan penyekatan. Dua titik tersebut masing masing adalah di Bukit Hargodumilah yang terletak di jalan utama Jogja Wonosari tepatnya di Kapanewonan Patuk dan di Pos Bedoyo, jalur utama Pacitan Wonosari.
Kabagops Polres Gunungkidul, Kompol Sunarto mengatakan, dua pos penyekatan ini akan mulai bekerja dari tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Di kedua pos ini akan ada petugas gabungan yang siap menghalau para pemudik atau pengendara yang menggunakan kendaraan berplat nomor luar daerah.
Di pos ini nantinya setiap kendaraan yang melintas akan diperiksa kelengkapan surat kendaraannya, surat rapid test antigen dan surat tugas dari kantor ataupun surat keterangan tujuan mudik. Jika mereka tidak dapat menunjukkan surat surat tersebut, maka akan diminta berputar balik.
"Kita posisikan pos tersebut juga bisa untuk putar balik,"tutur Sunarto, Minggu (2/5/2021).
Baca Juga: 3 Motor Milik Pencari Rumput di Gunungkidul Raib Dicuri Selama Ramadhan
Sunarto menambahkan, untuk kali ini surat rapid test antigen hanya berlaku dalam 1 hari sehingga lebih cepat kadaluwarsanya. Jika pemudik menunjukkan surat tersebut sudah kadaluwarsa maka secara otomatis akan diminta untuk putar balik kembali ke kampung halamannya.
Sunarto mengatakan, untuk penyekatan tersebut nantinya hanya dilakukan pada jam jam tertentu karena tidak mungkin para petugas berjaga selama 24 jam. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim penyekatan dari Pos Piyungan Bantul untuk bergantian melakukan penyekatan.
"Jadi nanti kita bergiliran melakukan penyekatan dengan Pos Piyungan," tambahnya.
Selain di jalur utama, pihaknya juga sudah memerintahkan kepada jajaran polsek yang berada di perbatasan untuk melakukan penyekatan. Jalur jalur tikus yang banyak terdapat di perbatasan Gunungkidul juga tidak luput dari penjagaan petugas.
Pihak Polsek nantinya diberi kewenangan untuk melakukan penyekatan di wilayah mereka. Seperti Polsek Semin, Ngawen, Tepus Purwosari, Tanjungsari ataupun Rongkop dan Ponjong juga diminta untuk melakukan penyekatan sesuai dengan kondisi yang ada.
Baca Juga: Heri: Pemudik di Gunungkidul Tak Perlu Isolasi Mandiri
"Jadi dilakukan situasional. Jalur alternatif atau tikus tetap akan dijaga. Dan itu jadi kewenangan polsek di perbatasan," terangnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kereta Api Melonjak Setelah Lebaran!
-
Arus Balik Lebaran 2025, 18 Ribu Pemudik Tiba di Stasiun Pasar Senen
-
Arus Balik Lebaran: Hingga Jumat 880 Ribu Pemudik Telah Kembali ke Jakarta
-
Jakarta Siap Dibanjiri Pendatang Pasca Lebaran 2025! Ini Prediksi Rano Karno
-
Mudik Lebaran 2025 Sepi, Pengamat Ungkap Biang Keroknya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan