SuaraJogja.id - Menjelang berlakunya secara efektif larangan mudik, Polres Sleman tercatat telah memeriksa ratusan kendaraan di pos pengawasan perbatasan pintu masuk DIY. Dalam pemeriksaan itu puluhan kendaraan dipaksa putar balik karena tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Novian mengungkapkan pemeriksaan kendaraan di perbatasan pintu masuk DIY yang ada di Sleman dilakukan di dua tempat. Di antaranya adalah pos pengawasan perbatasan di Prambanan dan Tempel.
"Iya sudah ada yang dipaksa putar balik karena tidak membawa rapid antigen," kata Anang saat dihubungi awak media, Selasa (4/5/2021).
Berdasarkan rekapitulasi data yang dimiliki oleh Polres Sleman dengan pemeriksaan kendaraan pada 2 dan 3 Mei 2021 kemarin terdapat sejumlah kendaraan yang diperiksa.
Baca Juga: Perketat Perbatasan, Polres Sleman Tilang Travel Gelap Muatan Pemudik
Pada Minggu (2/5/2021) tercatat di Pos Prambanan sebanyak 57 kendaraan diperiksa oleh jajaran kepolisian. Dari jumlah itu sebanyak 4 kendaraan harus diminta untuk putar balik.
Selain itu ada juga 5 orang mendapatkan fasilitas pengecekan rapid tes antigen di pos perbatasan.
Sedangkan pada hari yang sama di Pos Tempel, sejumlah 67 kendaraan telah diperiksa oleh petugas. Dari jumlah tersebut 15 kendaraan harus diputarbalikkan karena tidak melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Di Pos Tempel sendiri saat itu tercatat 8 orang yang diperiksa menggunakan rapid antigen oleh petugas di sana.
Sementara itu pada Senin (3/5/2021) untuk di Pos Prambanan mencatat sebanyak 45 kendaraan yang diperiksa. Dari jumlah itu 4 kendaraan harus terima untuk diminta putar balik.
Baca Juga: Polres Sleman Amankan Ratusan Motor Berknalpot Blombongan, Ini Cara Urusnya
Sedangkan 5 orang pelaku perjalanan saat itu secara acak dilakukan pengetesan dengan rapid tes antigen.
Untuk di Pos Tempel pada hari yang sama atau Senin kemarin, 67 kendaraan diperiksa oleh petugas yang berjaga di pos penyekatan perbatasan DIY itu. Dari jumlah tersebut petugas memaksa 15 kendaraan putar balik dan melakukan tes kepada 8 orang.
Totalnya dari dua hari tersebut, sebanyak 236 kendaraan yang akan masuk ke wilayah DIY sudah diperiksa di pos perbatasan. Dengan jumlah 38 kendaraan yang harus putar balik dan 26 orang pelaku perjalanan yang dicek rapid tes antigen di lokasi.
Sebelumnya amankan travel gelap
Selain memutarbalikan sejumlah kendaraan yang akan masuk, jajaran Polres Sleman juga mendapati kendaraan yang digunakan sebagai travel gelap.
Dari temuan tersebut Polres Sleman telah mengamankan satu buah kendaraan yang diduga digunakan sebagai travel gelap. Kendaraan berplat hitam itu kini harus mendekam di Mapolres Sleman hingga momen lebaran 2021 usai.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia