Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 04 Mei 2021 | 15:15 WIB
Ilustrasi penyekatan yang dilakukan polisi jelang penerapan secara efektif aturan Larangan Mudik. [Dok polisi]

Untuk di Pos Tempel pada hari yang sama atau Senin kemarin, 67 kendaraan diperiksa oleh petugas yang berjaga di pos penyekatan perbatasan DIY itu. Dari jumlah tersebut petugas memaksa 15 kendaraan putar balik dan melakukan tes kepada 8 orang.

Totalnya dari dua hari tersebut, sebanyak 236 kendaraan yang akan masuk ke wilayah DIY sudah diperiksa di pos perbatasan. Dengan jumlah 38 kendaraan yang harus putar balik dan 26 orang pelaku perjalanan yang dicek rapid tes antigen di lokasi.

Sebelumnya amankan travel gelap

Selain memutarbalikan sejumlah kendaraan yang akan masuk, jajaran Polres Sleman juga mendapati kendaraan yang digunakan sebagai travel gelap.

Baca Juga: Perketat Perbatasan, Polres Sleman Tilang Travel Gelap Muatan Pemudik

Dari temuan tersebut Polres Sleman telah mengamankan satu buah kendaraan yang diduga digunakan sebagai travel gelap. Kendaraan berplat hitam itu kini harus mendekam di Mapolres Sleman hingga momen lebaran 2021 usai.

Anang mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan kendaraan yang diduga digunakan sebagai travel gelap itu di pos pengawasan perbatasan di Prambanan, Sleman.

"Iya [sudah satu kendaraan] ditilang kemarin. Sudah ditilang terus kita tindak begitu, disita dan diambil setelah lebaran," kata Anang, saat dihubungi awak media, Selasa (4/6/2021).

Lebih lanjut Anang menjelaskan bahwa penindakan terhadap travel gelap itu dilakukan sudah sesuai aturan dan perintah yang ada. Setidaknya ada lima orang yang berada di dalam mobil tersebut.

Penindakan itu dilakukan akibat dari kelima penumpang yang berada di mobil tersebut tidak membekali diri dengan surat keterangan bebas Covid-19. Selain itu peruntukan kendaraan juga tidak sesuai dengan aturan.

Baca Juga: Polres Sleman Amankan Ratusan Motor Berknalpot Blombongan, Ini Cara Urusnya

Kendati memang penindakan terhadap pemudik akan dilakukan mulai tanggal 6-17 Mei mendatang, kata Anang pengetatan sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Hal itu termasuk dengan pemeriksaan surat-surat keterangan bebas Covid-19.

Load More