Awan panas dimuntahkan Gunung Merapi pada Selasa (20/4/2021) pagi. - (SuaraJogja.id/HO-BPPTKG)
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Berita Terkait
-
Awan Panas Meluncur Sejauh 2 Kilometer dari Puncak Gunung Merapi Tadi Malam
-
Gunung Merapi 11 Kali Keluarkan Lava ke Barat Daya, Jarak Maksimal 1,2 Km
-
Sejak Dini Hari Gunung Merapi Keluarkan 3 Kali Awan Panas ke Barat Daya
-
Dalam 24 Jam Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas hingga 2 Km, Lava 20 Kali
-
Gunung Merapi Keluarkan Lava Sebanyak 8 Kali dengan Jarak Terjauh 1,4 Km
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo
-
Minimalisir Kasus Keracunan MBG, DIY Kembangkan Sistem Teknologi Simetris Berbasis AI dan IoT
-
Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Lebaran, Sleman Perpanjang Siaga Darurat hingga 31 Mei 2026
-
Aveta Hotel Malioboro Mengadakan Buka Bersama Anak-anak Panti Asuhan Mustika Tama
-
Ngenes! Tak Ada Anggaran Besar, Pemda DIY Hanya Sanggup Tambal Jalan Rusak