SuaraJogja.id - Pelaku sate beracun sianida, Nani Aprilliani Nurjaman (25), sudah mendapat pendampingan dari pengacara untuk kasus yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) itu. Nani akan mendapat penasihat hukum berinisial A yang disiapkan oleh kepolisian.
Menanggapi soal hal tersebut, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bantul Jayaputra Arsyad menyebutkan bahwa menginisial nama pengacara menyalahi etika di dalam keprofesiannya.
"Secara etika harusnya disebutkan namanya. Masak mereka hanya menyebutkan inisial. Jika itu tersangka disebutkan inisial ya tidak apa-apa," kata Jayaputra, dihubungi wartawan, Kamis (6/5/2021).
Ia mengaku tak mengetahui pasti siapa A yang disebut sebagai pengacara Nani. Pasalnya, sampai saat ini belum ada informasi dari anggotanya mengenai siapa yang menjadi pengacara wanita 25 tahun tersebut.
Baca Juga: Kasus Sate Beracun Dinilai Banyak Kejanggalan, JPW Minta Mabes Polri Turun
"Jika yang atas nama pelapor ada [pengacara dari Bandiman, ayah dari korban sate beracun], tapi untuk atas nama terlapor [pengacara Nani] saya belum mengetahui," terangnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan seorang pengacara untuk pelaku Nani.
Polisi hanya memberikan inisial pengacara untuk perempuan asal Majalengka, Jawa Barat itu.
"Inisialnya A," kata Ngadi kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Lebih lanjut Ngadi mengungkapkan, pada Rabu (5/5/2021) tidak ada lagi pemeriksaan untuk Nani. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap Nani pada Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Sosok R di Kasus Sate Beracun Masih Misteri, JPW: Harusnya Cepat Ditangkap
Ngadi mengatakan, pemeriksaan dinilai sudah cukup. Dalam pemeriksaan itu, polisi juga menghadirkan pengacara tersangka.
"Ini sesuai permintaan yang bersangkutan kami diminta untuk menyiapkan. Kami sudah siapkan dan telah bergabung saat pemeriksaan," ujar Ngadi.
Berita Terkait
-
Meninggal di RSCM, Ini Deretan Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotma Sitompul
-
Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
-
Siapa Marcella Santoso? Tersangka Kasus Suap Rp60 M, Eks Pengacara Harvey Moeis
-
Ada Apa? Pangeran William Tiba-Tiba Sewa Pengacara Perceraian Putri Diana, Bikin Istana Gempar
-
Razman Buka Suara Soal Dicopot Jadi Pengacara Vadel, Ada Pembicaraan Selama 3 Malam
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu