SuaraJogja.id - Puluhan sopir truk dump mendatangi kantor Kalurahan Getas, Senin (10/5/2021) siang. Mereka menuntut pembayaran uang pembelian material yang telah dilakukan oleh pihak kalurahan tersebut. Mereka datang sembari membawa armada truk dan memarkirnya di jalan Playen -Dlingo yang berada di depan kantor kalurahan.
Para sopir terpaksa menggeruduk kantor kalurahan Getas karena sudah jengah dengan perilaku oknum pamong kalurahan tersebut. Pasalnya sejak bulan Desember 2020 lalu, pembayaran uang proyek belum dilaksanakan pihak kalurahan.
Purwanto (32) salah seorang sopir truk mengatakan, para sopir datang ke kantor kalurahan menuntut pembayaran pembelian material berupa batu, tanah urug dan juga pasir. Material tersebut digunakan untuk proyek rehabilitasi lapangan sepakbola kalurahan getas.
Proyek tersebut adalah kegiatan tahun 2020 yang lalu dan telah selesai dilaksanakan. Sebenarnya sesuai kesepakatan pembayaran akan dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2020 yang lalu. Namun kenyataannya ternyata hingga saat ini, bulan Mei 2021 belum juga dibayarkan.
Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor di Gunungkidul Diamankan, Satu Lainnya Masih Buron
"Setiap ditagih selalu mundur dan mundur,"ujar Purwanto, Senin (10/5/2021).
Setidaknya ada 20 sopir yang menyuplai kebutuhan material dalam proyek lapangan Sepakbola setempat. Masing-masing sopir menyuplai kebutuhan material yang berbeda karena tergantung jumlah yang dikirim. Namun Purwanto mengatakan rata-rata sopir menanggung kerugian Rp 15 hingga Rp 20 juta.
Purwanto menjelaskan harga tanah urug untuk proyek tersebut sebesar Rp 400 ribu, pasir Rp 1,5 juta dan batu sebesar Rp 700 ribu. Jika ditotal keseluruhan nilai material yang harus dibayarkan mencapai Rp 140 juta. Pihak sopir menuntut agar segera dibayarkan sehingga mereka tetap bisa beroperasi.
"Karena untuk memenuhi material itu kami juga harus modal. Itu juga duit hutang,"tambahnya.
Mereka bingung karena sudah berkali-kali datang ke kalurahan tersebut namun hanya janji yang didapatkan. Pihak kelurahan sendiri saling melempar tanggung jawab antara lurah dengan pamong desa yang mengurusi proyek tersebut.
Baca Juga: Tercemar Limbah Tahu, Sendang Bersejarah di Gunungkidul Tercium Bau Busuk
Penggarap proyek, Gayul mengatakan, ia diminta Lurah setempat, Pamuji dan staf Bendahara, Dwi Hartanto untuk mengerjakan proyek lapangan Desember lalu. Adapun jalan talud lapangan yang dikerjakan 232 meter dengan lebar 4 meter.
Berita Terkait
-
Ungkap Demo Bayaran Desak Hasto Segera Divonis, Pengacara Sebut Pesanan Mantan Penguasa: Jokowi?
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
CEK FAKTA: Tidak Ada Demo Besar di Turki Usai Penahanan Wali Kota Istanbul
-
Janji Proses Tindakan Abusive Aparat, Prabowo: Kita Hormati Asal Demonya Damai, Tak Sulut Kerusuhan
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD