SuaraJogja.id - Tersebar luas melalui grup WhatsApp warga Gunungikdul, sebuah video dengan narasi tentang pengemudi mobil pribadi yang tidak terima karena merasa spionnya diserempet modil pemadam kebakaran (damkar) hingga meminta ganti rugi. Video tersebut juga viral di beberapa media sosial di wilayah Kabupaten Gunungkidul
Video tersebut memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor merekam mobil Avanza B 1642 KM, yang berada di belakang sebuah mobil damkar.
"Avanza ngarepku lur, keserempet spione njaluk ganti rugi. Padahal cetho mobil pemadam sirene muni, ono kobongan sido njaluk ganti rugi, kan ***. Iki arep neng Polres urusan [Avanza di depanku lur, tersenggol spionnya minta ganti rugi. Padahal jelas pemadam sirene bunyi, ada kebakaran malah minta ganti rugi. Ini mau ke polres]," kata dia.
Salah satu akun media sosial yang menampilkan video tersebut adalah akun instagram @beritainaja dan mendapat beragam komentar. Sebagian besar warganet menyayangkan tuntutan ganti rugi si pemilik mobil pribadi.
Contohnya, pemilik akun @linda_*****, yang menuliskan, "duh pa g thu ya klo pemadam dana ambulans hrs di utamakan..msh untung itu spion.."
Kemudian, @******kusuma berkomentar, "Jajal suk sik duwe avanza omahe kobongan njuk damkare telat teko mergo masalah ngono njaluk ganti rugi meneh ora yo min?..#nanyak."
Ketika dikonfirmasi, sopir mobil pemadam kebakaran yang mengalami insiden, Jarwan, membenarkan peristiwa tersebut. Namun, persoalan sudah beres karena ada kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan di Mapolres Gunungkidul.
Jarwan mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi saat petugas damkar melaju dengan kecepatan tinggi menuju lokasi kebakaran di Pedukuhan Jragum, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, Jumat (14/5/2021) siang. Mereka menerima laporan adanya kebakaran rumah yang mulai merembet ke rumah lain.
Baca Juga: Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta Lebih
Seperti diberitakan SuaraJogja.id, Jumat, peristiwa kebakaran di Jragum tersebut menghanguskan dua rumah dan menimbulkan kerugian mencapai Rp100 juta lebih. Dalam kebakaran tersebut, dua unit mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi kejadian untuk memadamkan si jago merah.
"Kami dapat laporan, api cepat membesar, sehingga kami harus buru-buru ke lokasi kejadian," tuturnya, Sabtu (15/5/2021).
Prosedur sirene dibunyikan dan lampu strobo dinyalakan sudah dilakukan agar masyarakat sadar bahwa mobil pemadam kebakaran melintas, sehingga harus diprioritaskan. Setibanya di ruas Jalan Wonosari-Semanu, tepatnya di Pedukuhan Mijahan, seingat Jarwan, ada ada mobil beriringan di depan mobil pemadam kebakaran.
Ia ingat, saat itu setidaknya ada 5 mobil beriringan. Jarwan akhirnya memilih mendahului iringan mobil tersebut dengan mengambil jalur kanan. Saat itu, Jarwan merasa tidak menyenggol sedikit pun mobil yang beriringan tersebut.
Namun, usai berjibaku memadamkan api yang membakar dua rumah di Jragum, ia mendapat telepon dari kantor Pemadam Kebakaran yang menyebutkan bahwa dirinya ditunggu seorang pengemudi mobil di kantor Mapolsek Semanu.
"Saya dan teman-teman mampir di Mapolsek Semanu sebelum menuju ke markas. Di sana mediasi, namun tidak ada titik temu penyelesainya karena spionnya rusak. Akhirnya kami ke Polres Gunungkidul," terang Jarwan.
Di Mapolres Gunungkidul mediasi kembali dilakukan di mana sopir mobil Damkar tersebut sepakat memberikan ganti rugi kepada korban yang mengendarai mobil Avanza. Namun berapa ganti rugi yang ia bayarkan, Jarwan enggan menyebutnya secara detail.
Jarwan mengaku, dirinya sudah melakukan semua prosedur terkait pengemudian mobil Damkar di jalan raya. Ketika sedang bertugas memburu ke lokasi kebakaran, ia selalu menyalakan sirene dan menyalakan lampu strobo. Hal tersebut sebagai tanda mereka terburu-buru menuju ke lokasi kebakaran.
Jarwan mengaku sudah lama bekerja menjadi Tenaga Harian Lepas (THL) di Unit Pemadam Kebakaran. Sehingga ia memahami semua prosedur yang harus dijalankan dalam mengoperasionalkan mobil pemadam kebakaran ketika dalam keadaan darurat.
"saya tagaskan bahwa kami telah memantuhi prosedur yang ada dan tidak ugal-ugalan. Masyarakat harus memahami tugas kami," paparnya.
Sang sopir pun mengaku tidak mempermasalahkan ganti rugi tersebut lantaran telah diselesaikan secara kekeluargaan di Mapolres Gunungkidul. Jarwan menandaskan persoalan tersebut sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang lagi karena sudah ada kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk saling menyadari ketika mobil Pemadam Kebakaran yang sedang melaksanakan tugas apalagi melintasi jalan raya. Karena dalam undang undang sudah ditegaskan jika mobil pemadam kebakaran menjadi salah satu yang diprioritaskan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho menuturkan, pasca kejadian tersebut beberapa petugas damkar mengadu tentang kejadian kemarin. Pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan stake holder lain untuk agar persoalan tersebut tidak kembali terulang.
" UU Lalu lintas jelas memberikan prioritas mobil damkar dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya peristiwa ini akan menjadi catatan kurang baik dan trauma bagi petugas damkar. Maka saya mohon saling menghormati tugas dan kewajiban, patuh pada aturan yang berlaku dan berikanlah toleransi bagi para petugas Pemadam yang baru menjalankan tugasnya baik dilokasi maupun perjalanan yang melintasi jalan raya," kata Heri.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta Lebih
-
Masuk Bulan Syawal, Jumlah Pasangan di Gunungkidul yang Mau Menikah Meroket
-
Mobil Patroli Polsek Gedangsari Jatuh ke Jurang, 3 Anggota Polisi Terluka
-
Meski Ada Larangan, Takbir Keliling Masih Banyak Ditemukan di Gunungkidul
-
Top 5 SuaraJogja: Warga Belanda Masuk Islam Tonton Gus Miftah di Gereja
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Solo-Jogja Cuma 30 Menit, Jalan Tol Klaten-Prambanan Resmi Dibuka
-
Judi Online Berkedok Promo? Markas di Bantul Digerebek, Otak Pelaku Terungkap
-
Timor Leste Buka Pintu Lebar untuk Investor Indonesia: Peluang Emas di Sektor Pariwisata
-
Mulai Agustus: Yogyakarta Kerahkan Alat Berat, Normalisasi Sungai Dimulai
-
Pilu di Tegal Lempuyangan: Tenggat Waktu Usai, Warga Serahkan Kunci Rumah ke KAI