SuaraJogja.id - Mahkamah Agung (MA) baru saja mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) sengketa lahan gedung bekas Bioskop Indra di Kota Yogyakarta.
Pemda DIY berencana melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro di lahan tersebut. Dengan demikian kawasan tersebut bisa lebih tertata.
"Sekarang posisinya PK sudah dikabulkan, jadi inkrah. [Lahan] bisa segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (20/5/2021).
Menurut Aji, proses sengketa lahan tersebut sudah berjalan sejak lama. Karenanya kebijakan penataan kawasan segera digenjot agar tidak buang-buang waktu.
Baca Juga: Selain Mudik Lokal, Pemda DIY Perbolehkan Aktivitas di Wilayah Aglomerasi
Pemda meminta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) DIY dan Pemerintah Kota Yogya melakukan kajian serta sosialisasi kepada PKL Malioboro terkait kebijakan baru tersebut. Dengan demikian penataan bisa segera dilakukan.
"Kita belum bisa memastikan kapan penataan bakal dilakukan. Tapi saya sudah minta dinas koperasi dan kota untuk sosialisasi, kemarin mau dimulai proses sosialisasi habis lebaran," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi menjelaskan, dinas tersebut baru melakukan pembahasan pemanfaatan gedung eks Bioskop Indra. Diantaranya melalui koordinasi dengan Pemkot serta PKL terkait kelembagaan, regulasi, dan sumber daya manusia yang dibutuhkan di kawasan tersebut.
"Kita bertemu dulu, apa sih potensi dan kondisi yang ada di sana," ungkapnya.
Siwi menambahkan, kawasan bekas bioskop Indra tersebut bisa menampung sekitar 400 lapak PKL. Namun jumlah tersebut masih bisa berubah sesuai dengan kajian yang dilakukan.
Baca Juga: Hari Buruh, Pekerja Informal Desak Pemda DIY Buat Jaminan Perlindungan
Dinas Koperasi belum menentukan PKL yang berjualan di kawasan tersebut nantinya. Pihaknya masih mempertimbangkan kondusivitas keberlangsungan kegiatan ekonomi, terutama jenis atau produk yang bisa dijual.
Berita Terkait
-
Nonton Hemat! Daftar Promo CGV Hari Ini, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Resmi Bersaing, Jumbo dan Pabrik Gula Kini Selisih 500 Ribu Penonton
-
Bersaing Sengit, Komang dan Qodrat Tembus Dua Juta Penonton di Bioskop
-
Cara Dapat Promo Popcorn XXI Hari Ini: Nonton Hemat Makin Seru!
-
Update Promo Nonton Bioskop Hari Ini di XXI dan CGV: Cek Diskon dan Jadwal Terbaru!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta