SuaraJogja.id - Mahkamah Agung (MA) baru saja mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) sengketa lahan gedung bekas Bioskop Indra di Kota Yogyakarta.
Pemda DIY berencana melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro di lahan tersebut. Dengan demikian kawasan tersebut bisa lebih tertata.
"Sekarang posisinya PK sudah dikabulkan, jadi inkrah. [Lahan] bisa segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (20/5/2021).
Menurut Aji, proses sengketa lahan tersebut sudah berjalan sejak lama. Karenanya kebijakan penataan kawasan segera digenjot agar tidak buang-buang waktu.
Pemda meminta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) DIY dan Pemerintah Kota Yogya melakukan kajian serta sosialisasi kepada PKL Malioboro terkait kebijakan baru tersebut. Dengan demikian penataan bisa segera dilakukan.
"Kita belum bisa memastikan kapan penataan bakal dilakukan. Tapi saya sudah minta dinas koperasi dan kota untuk sosialisasi, kemarin mau dimulai proses sosialisasi habis lebaran," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi menjelaskan, dinas tersebut baru melakukan pembahasan pemanfaatan gedung eks Bioskop Indra. Diantaranya melalui koordinasi dengan Pemkot serta PKL terkait kelembagaan, regulasi, dan sumber daya manusia yang dibutuhkan di kawasan tersebut.
"Kita bertemu dulu, apa sih potensi dan kondisi yang ada di sana," ungkapnya.
Siwi menambahkan, kawasan bekas bioskop Indra tersebut bisa menampung sekitar 400 lapak PKL. Namun jumlah tersebut masih bisa berubah sesuai dengan kajian yang dilakukan.
Baca Juga: Selain Mudik Lokal, Pemda DIY Perbolehkan Aktivitas di Wilayah Aglomerasi
Dinas Koperasi belum menentukan PKL yang berjualan di kawasan tersebut nantinya. Pihaknya masih mempertimbangkan kondusivitas keberlangsungan kegiatan ekonomi, terutama jenis atau produk yang bisa dijual.
"Kita menyiapkan bagaimana di sana itu jualan menjadi laku dan menarik. Karena konsepnya itu semuanya demi kebaikan," ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Lambat Tangani Korban, Muhammadiyah Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera
-
Kasus Korupsi Hibah Pariwisata Sleman, Dakwaan JPU Dinilai Belum Singgung Peran Harda Kiswaya
-
Kocak! Study Tour ke Kantor Polisi, Murid TK Ini Malah Diajarin Bentrok
-
Dakwaan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Seret Nama Raudi Akmal
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera