SuaraJogja.id - Mahkamah Agung (MA) baru saja mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) sengketa lahan gedung bekas Bioskop Indra di Kota Yogyakarta.
Pemda DIY berencana melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro di lahan tersebut. Dengan demikian kawasan tersebut bisa lebih tertata.
"Sekarang posisinya PK sudah dikabulkan, jadi inkrah. [Lahan] bisa segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (20/5/2021).
Menurut Aji, proses sengketa lahan tersebut sudah berjalan sejak lama. Karenanya kebijakan penataan kawasan segera digenjot agar tidak buang-buang waktu.
Pemda meminta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) DIY dan Pemerintah Kota Yogya melakukan kajian serta sosialisasi kepada PKL Malioboro terkait kebijakan baru tersebut. Dengan demikian penataan bisa segera dilakukan.
"Kita belum bisa memastikan kapan penataan bakal dilakukan. Tapi saya sudah minta dinas koperasi dan kota untuk sosialisasi, kemarin mau dimulai proses sosialisasi habis lebaran," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi menjelaskan, dinas tersebut baru melakukan pembahasan pemanfaatan gedung eks Bioskop Indra. Diantaranya melalui koordinasi dengan Pemkot serta PKL terkait kelembagaan, regulasi, dan sumber daya manusia yang dibutuhkan di kawasan tersebut.
"Kita bertemu dulu, apa sih potensi dan kondisi yang ada di sana," ungkapnya.
Siwi menambahkan, kawasan bekas bioskop Indra tersebut bisa menampung sekitar 400 lapak PKL. Namun jumlah tersebut masih bisa berubah sesuai dengan kajian yang dilakukan.
Baca Juga: Selain Mudik Lokal, Pemda DIY Perbolehkan Aktivitas di Wilayah Aglomerasi
Dinas Koperasi belum menentukan PKL yang berjualan di kawasan tersebut nantinya. Pihaknya masih mempertimbangkan kondusivitas keberlangsungan kegiatan ekonomi, terutama jenis atau produk yang bisa dijual.
"Kita menyiapkan bagaimana di sana itu jualan menjadi laku dan menarik. Karena konsepnya itu semuanya demi kebaikan," ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi
-
BRI Private Berikan Akses Premium Medical Check Up untuk Nasabah
-
Kuliah Gratis PTN Didorong, Akademisi Ingatkan Jangan Sampai PTS Kehilangan Mahasiswa
-
BRI inFrame 2026, Saat Fotografi Mengisahkan Perjalanan Ekonomi Kerakyatan Indonesia
-
6 Fasilitas Kereta Kelas Luxury yang Membuat Perjalanan Berbeda