SuaraJogja.id - Sekolah di tingkat SD/SMP mendapatkan lampu hijau untuk memulai ujicoba Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Namun sekolah-sekolah yang menginginkan PTM harus memastikan tidak ada penularan Covid-19.
Selain syarat vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan di sekolah, Pemda DIY memberikan syarat lain yang harus dipenuhi sekolah. Di antaranya menerapkan protokol kesehatan yang benar-benar ketat agar tidak muncul klaster baru dari sekolah pada tahun ajaran baru nanti.
"Yang penting itu guru harus sudah divaksin untuk membuka sekolah tatap muka. Yang kedua kita coba SD SMP dulu, SD dan SMP ini wewenang ada di kota/kabupaten. [Sekolah memastikan] tidak ada klaster dan sebagainya," ungkap Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (24/05/2021).
Menurut Sultan, jika SD/SMP di DIY siap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, Pemda baru akan memberikan ijin PTM. Namun Sultan meminta PTM digelar secara bertahap.
Baca Juga: Setahun Lebih Belajar di Rumah, Siswa Gembira Bisa Kembali ke Sekolah
Sedangkan sekolah yang belum memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan, Sultan melarang PTM. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatan peserta didik di semolah.
"Yang sudah siap dengan kondisi yang ketat ini mungkin baru kita bolehkan untuk membuka. Kalau yang belum memenuhi syarat dan gurunya belum divaksin tidak boleh buka, demi menjaga anak didik kita. Ini memang perlu, kasihan nanti kalau terjadi klaster, ini yang kita hindari ya jadi kita desain dengan sebaik-baiknya," paparnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Didik Wardaya menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK meski masih dalam masa pandemi Covid-19. PTM akan dimulai pada tahun ajaran baru yang salah satu syaratnya dengan nilai asesmen standarisasi pendidikan daerah (ASPD).
Disdikpora telah mengajukan draft peraturan gubernur (pergub) terkait PPDB dengan tambahan penggunaan ASPD sebagai salah satu syarat zonasi PPDB. Draft pergub sudah diajukan ke Kemendagri sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1 tahun 2021.
"Dalam peraturan gubernur dimintakan review ke kementerian dalam negeri kita akan lakukan perubahan sesuai dengan review," imbuhnya.
Baca Juga: Disdik Sleman Gelar Sekolah Tatap Muka Bulan Juli, Masuk 2 Kali Seminggu
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Sinergi KKN Unila, UPTD Puskesmas Kalianda, dan PKK Cegah Stunting dan PTM
-
3 Jenis Penyakit Tidak Menular Paling Banyak Diderita Orang Indonesia dan Cara Mengurangi Risikonya
-
Posyandu Untuk Lansia di Aceh Barat
-
Aturan PTM Terbaru: Pembelajaran Disetop Jika Siswa Positif Covid-19
-
Satgas Covid-19: Anak Perlu Diajarkan Disiplin Prokes Selama Sekolah PTM
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green