SuaraJogja.id - Sekolah di tingkat SD/SMP mendapatkan lampu hijau untuk memulai ujicoba Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Namun sekolah-sekolah yang menginginkan PTM harus memastikan tidak ada penularan Covid-19.
Selain syarat vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan di sekolah, Pemda DIY memberikan syarat lain yang harus dipenuhi sekolah. Di antaranya menerapkan protokol kesehatan yang benar-benar ketat agar tidak muncul klaster baru dari sekolah pada tahun ajaran baru nanti.
"Yang penting itu guru harus sudah divaksin untuk membuka sekolah tatap muka. Yang kedua kita coba SD SMP dulu, SD dan SMP ini wewenang ada di kota/kabupaten. [Sekolah memastikan] tidak ada klaster dan sebagainya," ungkap Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (24/05/2021).
Menurut Sultan, jika SD/SMP di DIY siap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, Pemda baru akan memberikan ijin PTM. Namun Sultan meminta PTM digelar secara bertahap.
Sedangkan sekolah yang belum memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan, Sultan melarang PTM. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatan peserta didik di semolah.
"Yang sudah siap dengan kondisi yang ketat ini mungkin baru kita bolehkan untuk membuka. Kalau yang belum memenuhi syarat dan gurunya belum divaksin tidak boleh buka, demi menjaga anak didik kita. Ini memang perlu, kasihan nanti kalau terjadi klaster, ini yang kita hindari ya jadi kita desain dengan sebaik-baiknya," paparnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Didik Wardaya menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK meski masih dalam masa pandemi Covid-19. PTM akan dimulai pada tahun ajaran baru yang salah satu syaratnya dengan nilai asesmen standarisasi pendidikan daerah (ASPD).
Disdikpora telah mengajukan draft peraturan gubernur (pergub) terkait PPDB dengan tambahan penggunaan ASPD sebagai salah satu syarat zonasi PPDB. Draft pergub sudah diajukan ke Kemendagri sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1 tahun 2021.
"Dalam peraturan gubernur dimintakan review ke kementerian dalam negeri kita akan lakukan perubahan sesuai dengan review," imbuhnya.
Baca Juga: Setahun Lebih Belajar di Rumah, Siswa Gembira Bisa Kembali ke Sekolah
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Setahun Lebih Belajar di Rumah, Siswa Gembira Bisa Kembali ke Sekolah
-
Disdik Sleman Gelar Sekolah Tatap Muka Bulan Juli, Masuk 2 Kali Seminggu
-
Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Tergantung Pemda
-
Juli, Bantul Bakal Lakukan Uji Coba PTM ke Tingkat SMP dan SD
-
Pemerintah DKI Siapkan 300 Sekolah untuk Uji Coba Belajar Tatap Muka Kedua
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Rumah Eross Sheila On 7 Kemasukan Ular Kobra, Damkar Sleman Evakuasi Tengah Malam
-
Juknis Tak Jelas dan jadi Saudara Tiri KDMP, KKMP di Jogja Belum Rasakan Dukungan Pemerintah
-
Tiga Hari Penuh Warna, Miranda Color Corner Ramaikan JNM Bloc Yogyakarta
-
PRYAKKUM Luncurkan 2 Film Pendek & Buku Saku, Fokus pada Kesehatan Mental Remaja
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit