SuaraJogja.id - Setelah menghina Gus Miftah lewat media sosial, seorang pemuda ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.
Kabar tersebut dibagikan Gus MIftah sendiri lewat video yang ia unggah pada Selasa (25/5/2021) sore.
Terlihat pemuda di balik akun @mokooku itu digiring ke kantor polisi. Ia mengenakan kaus, celana pendek, dan sandal.
Kemudian tampak dirinya duduk di antara dua petugas kepolisian, berbicara menggunakan bahasa Jawa.
Menurut keterangan Gus Miftah, pemuda tersebut ditangkap personel Polsek Panggul, Trenggalek, Jawa Timur.
"Sudah “sowan” eh ditangkap di Polsek panggul Trenggalek... tunggu episode selanjutnya ya," tulis pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji Sleman itu.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
Sebelumnya diberitakan SuaraJogja.id, seorang warganet menghina pendakwah Gus Miftah lewat kolom komentar sebuah unggahan di Instagram.
Pengguna akun @mokooku menuliskan kata-kata kasar dan menyuruh Gus Miftah berhenti berdakwah.
Baca Juga: Akun yang Menghina Gus Miftah Dibanjiri Komentar, Netizen: Awas Nanti Nangis Lo
Gus Miftah kemudian membalas komentar tersebut dengan pernyataan bahwa komentar itu akan dijadikan barang bukti di bareskrim.
"Asyik kalimatmu ini sudah bisa untuk barang bukti di bareskrim bro. Makasih ya. Mau dihapus sudah screen shoot bro," tulisnya.
Melalui unggahan @gusmiftah berikutnya, terlihat video @mokooku berkata kasar menghina Gus Miftah.
"Ok tunggu ya broooo @mokooku Fix lanjut," tulis Gus Miftah, Selasa (25/5/2021).
Berita Terkait
-
Akun yang Menghina Gus Miftah Dibanjiri Komentar, Netizen: Awas Nanti Nangis Lo
-
Dihina Pakai Kata Kasar, Gus Miftah Siapkan Barang Bukti ke Bareskrim
-
Dua Warga Jombang Terancam Hukuman Mati Gegara Jual Benda Ini
-
2 Pengedar Serbuk Petasan di Trenggalek Asal Jombang Terancam Hukuman Mati
-
Ketemu Rangga Sunda Empire, Gus Miftah Doakan Deddy Balik ke Jalan Lurus
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan