SuaraJogja.id - Kebijakan Pemda DIY membeli bangunan Hotel Mutiara di kawasan Malioboro terus disorot DPRD DIY. Bahkan merembet pada kebijakan pembelian sejumlah lahan atau tanah lain seperti lahan sekitar 6 hektar di TPST Piyungan hingga lahan bekas STIE Kerjasama dan eks bioskop Indra.
DPRD DIY mempertanyakan pembelian sejumlah tanah Pemda DIY tersebut yang hingga saat ini tidak kunjung dimanfaatkan. Padahal pembelian tanah dan bangunan tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Karenanya pimpinan DPRD DIY mengirimkan sejumlah pertanyaan tertulis kepada Pemda DIY yang disampaikan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekda DIY. DPRD meminta informasi terkait pemanfaatan tanah dan bangunan yang sudah dibeli Pemda.
"Kami ingin mengklarifikasikan beberapa hal terkait [pembelian tanah dan lahan] kepada pak sekda, termasuk catatan bpk(badan pemeriksa keuangan-red)," ujar Ketua DPRD DIY, Nuryadi saat dikonfirmasi, Rabu (26/05/2021).
Menurut Nuryadi, DPRD menyampaikan pertanyaan terkait pembelian tanah yang banyak dilakukan Pemda DIY dari masa ke masa yang menggunakan dana besar, tapi belum melihat pemanfaatan pembelian tersebut.
Sebut saja lahan bekas STIE Kerjasama yang berada di Dusun Salakan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon Bantul yang dibeli Pemda pada 2017 lalu. Hingga saat ini, kawasan tersebut tidak dimanfaatkan dan mangkrak.
"Paling tidak kalau belum tahu proges [pemanfaatan tanah] ya jangan beli-beli lagilah," tandasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi C DPRD DIY, Arif Setiadi mengungkapkan, temuan BPK terkait proyek pengadaan Hotel Mutiara sebesar Rp 171 miliar dari danais harus menjadi pelajaran berharga Pemda DIY agar merencanakan kebijakan lebih matang. Pemda perlu berkoordinasi terkait perencanaan anggaran dan eksekusi program agar tak muncul temuan BPK.
"Dari temuan bpk, penjualan hotel mutiara oleh pemiliknya untuk jaminan aprasial pada koperasi tertentu. Setelah dicek, nama koperasi tersebut tidak tercatat di yogyakarta. Masalah ini harus diperhatikan pemda agar tak jadi persoalan di kemudian hari lagi," tandasnya.
Baca Juga: Tolak Perluasan TPST Piyungan, Warga Mengadu ke DPRD DIY
Secara terpisah, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan Pemda DIY akan segera menggunakan lahan gedung eks bioskop Indra. Pemda berencana melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro di lahan tersebut.
"Kami sudah meminta dinas koperasi dan usaha kecil menengah serta pemkot untuk melakukan kajian serta sosialisasi kepada pkl malioboro terkait kebijakan penataan eks bioskop indra," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit