SuaraJogja.id - Kebijakan Pemda DIY membeli bangunan Hotel Mutiara di kawasan Malioboro terus disorot DPRD DIY. Bahkan merembet pada kebijakan pembelian sejumlah lahan atau tanah lain seperti lahan sekitar 6 hektar di TPST Piyungan hingga lahan bekas STIE Kerjasama dan eks bioskop Indra.
DPRD DIY mempertanyakan pembelian sejumlah tanah Pemda DIY tersebut yang hingga saat ini tidak kunjung dimanfaatkan. Padahal pembelian tanah dan bangunan tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Karenanya pimpinan DPRD DIY mengirimkan sejumlah pertanyaan tertulis kepada Pemda DIY yang disampaikan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekda DIY. DPRD meminta informasi terkait pemanfaatan tanah dan bangunan yang sudah dibeli Pemda.
"Kami ingin mengklarifikasikan beberapa hal terkait [pembelian tanah dan lahan] kepada pak sekda, termasuk catatan bpk(badan pemeriksa keuangan-red)," ujar Ketua DPRD DIY, Nuryadi saat dikonfirmasi, Rabu (26/05/2021).
Menurut Nuryadi, DPRD menyampaikan pertanyaan terkait pembelian tanah yang banyak dilakukan Pemda DIY dari masa ke masa yang menggunakan dana besar, tapi belum melihat pemanfaatan pembelian tersebut.
Sebut saja lahan bekas STIE Kerjasama yang berada di Dusun Salakan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon Bantul yang dibeli Pemda pada 2017 lalu. Hingga saat ini, kawasan tersebut tidak dimanfaatkan dan mangkrak.
"Paling tidak kalau belum tahu proges [pemanfaatan tanah] ya jangan beli-beli lagilah," tandasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi C DPRD DIY, Arif Setiadi mengungkapkan, temuan BPK terkait proyek pengadaan Hotel Mutiara sebesar Rp 171 miliar dari danais harus menjadi pelajaran berharga Pemda DIY agar merencanakan kebijakan lebih matang. Pemda perlu berkoordinasi terkait perencanaan anggaran dan eksekusi program agar tak muncul temuan BPK.
"Dari temuan bpk, penjualan hotel mutiara oleh pemiliknya untuk jaminan aprasial pada koperasi tertentu. Setelah dicek, nama koperasi tersebut tidak tercatat di yogyakarta. Masalah ini harus diperhatikan pemda agar tak jadi persoalan di kemudian hari lagi," tandasnya.
Baca Juga: Tolak Perluasan TPST Piyungan, Warga Mengadu ke DPRD DIY
Secara terpisah, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan Pemda DIY akan segera menggunakan lahan gedung eks bioskop Indra. Pemda berencana melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro di lahan tersebut.
"Kami sudah meminta dinas koperasi dan usaha kecil menengah serta pemkot untuk melakukan kajian serta sosialisasi kepada pkl malioboro terkait kebijakan penataan eks bioskop indra," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Polemik Royalti Lagu: Transparan atau Tidak? Temuan Pakar UGM Bongkar Borok Sistem Distribusi
-
Kuasa Hukum Keluarga Diplomat Arya Daru Tegaskan: 'Tidak Ada Masalah Mental! Keluarga Lebih Tahu!
-
Masa Depan Generasi Jawa Terancam? PKS DIY Siap Perangi Miras Online dan Judi Online
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Bandingkan dengan Kasus Sambo! Ada Apa?
-
JATAYU, Investasi Karakter Pemuda dari Jogja untuk Indonesia Emas 2045