SuaraJogja.id - Kebijakan Pemda DIY membeli bangunan Hotel Mutiara di kawasan Malioboro terus disorot DPRD DIY. Bahkan merembet pada kebijakan pembelian sejumlah lahan atau tanah lain seperti lahan sekitar 6 hektar di TPST Piyungan hingga lahan bekas STIE Kerjasama dan eks bioskop Indra.
DPRD DIY mempertanyakan pembelian sejumlah tanah Pemda DIY tersebut yang hingga saat ini tidak kunjung dimanfaatkan. Padahal pembelian tanah dan bangunan tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Karenanya pimpinan DPRD DIY mengirimkan sejumlah pertanyaan tertulis kepada Pemda DIY yang disampaikan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekda DIY. DPRD meminta informasi terkait pemanfaatan tanah dan bangunan yang sudah dibeli Pemda.
"Kami ingin mengklarifikasikan beberapa hal terkait [pembelian tanah dan lahan] kepada pak sekda, termasuk catatan bpk(badan pemeriksa keuangan-red)," ujar Ketua DPRD DIY, Nuryadi saat dikonfirmasi, Rabu (26/05/2021).
Menurut Nuryadi, DPRD menyampaikan pertanyaan terkait pembelian tanah yang banyak dilakukan Pemda DIY dari masa ke masa yang menggunakan dana besar, tapi belum melihat pemanfaatan pembelian tersebut.
Sebut saja lahan bekas STIE Kerjasama yang berada di Dusun Salakan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon Bantul yang dibeli Pemda pada 2017 lalu. Hingga saat ini, kawasan tersebut tidak dimanfaatkan dan mangkrak.
"Paling tidak kalau belum tahu proges [pemanfaatan tanah] ya jangan beli-beli lagilah," tandasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi C DPRD DIY, Arif Setiadi mengungkapkan, temuan BPK terkait proyek pengadaan Hotel Mutiara sebesar Rp 171 miliar dari danais harus menjadi pelajaran berharga Pemda DIY agar merencanakan kebijakan lebih matang. Pemda perlu berkoordinasi terkait perencanaan anggaran dan eksekusi program agar tak muncul temuan BPK.
"Dari temuan bpk, penjualan hotel mutiara oleh pemiliknya untuk jaminan aprasial pada koperasi tertentu. Setelah dicek, nama koperasi tersebut tidak tercatat di yogyakarta. Masalah ini harus diperhatikan pemda agar tak jadi persoalan di kemudian hari lagi," tandasnya.
Baca Juga: Tolak Perluasan TPST Piyungan, Warga Mengadu ke DPRD DIY
Secara terpisah, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan Pemda DIY akan segera menggunakan lahan gedung eks bioskop Indra. Pemda berencana melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro di lahan tersebut.
"Kami sudah meminta dinas koperasi dan usaha kecil menengah serta pemkot untuk melakukan kajian serta sosialisasi kepada pkl malioboro terkait kebijakan penataan eks bioskop indra," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan