SuaraJogja.id - Kebijakan Pemda DIY membeli bangunan Hotel Mutiara di kawasan Malioboro terus disorot DPRD DIY. Bahkan merembet pada kebijakan pembelian sejumlah lahan atau tanah lain seperti lahan sekitar 6 hektar di TPST Piyungan hingga lahan bekas STIE Kerjasama dan eks bioskop Indra.
DPRD DIY mempertanyakan pembelian sejumlah tanah Pemda DIY tersebut yang hingga saat ini tidak kunjung dimanfaatkan. Padahal pembelian tanah dan bangunan tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Karenanya pimpinan DPRD DIY mengirimkan sejumlah pertanyaan tertulis kepada Pemda DIY yang disampaikan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekda DIY. DPRD meminta informasi terkait pemanfaatan tanah dan bangunan yang sudah dibeli Pemda.
"Kami ingin mengklarifikasikan beberapa hal terkait [pembelian tanah dan lahan] kepada pak sekda, termasuk catatan bpk(badan pemeriksa keuangan-red)," ujar Ketua DPRD DIY, Nuryadi saat dikonfirmasi, Rabu (26/05/2021).
Menurut Nuryadi, DPRD menyampaikan pertanyaan terkait pembelian tanah yang banyak dilakukan Pemda DIY dari masa ke masa yang menggunakan dana besar, tapi belum melihat pemanfaatan pembelian tersebut.
Sebut saja lahan bekas STIE Kerjasama yang berada di Dusun Salakan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon Bantul yang dibeli Pemda pada 2017 lalu. Hingga saat ini, kawasan tersebut tidak dimanfaatkan dan mangkrak.
"Paling tidak kalau belum tahu proges [pemanfaatan tanah] ya jangan beli-beli lagilah," tandasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi C DPRD DIY, Arif Setiadi mengungkapkan, temuan BPK terkait proyek pengadaan Hotel Mutiara sebesar Rp 171 miliar dari danais harus menjadi pelajaran berharga Pemda DIY agar merencanakan kebijakan lebih matang. Pemda perlu berkoordinasi terkait perencanaan anggaran dan eksekusi program agar tak muncul temuan BPK.
"Dari temuan bpk, penjualan hotel mutiara oleh pemiliknya untuk jaminan aprasial pada koperasi tertentu. Setelah dicek, nama koperasi tersebut tidak tercatat di yogyakarta. Masalah ini harus diperhatikan pemda agar tak jadi persoalan di kemudian hari lagi," tandasnya.
Baca Juga: Tolak Perluasan TPST Piyungan, Warga Mengadu ke DPRD DIY
Secara terpisah, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan Pemda DIY akan segera menggunakan lahan gedung eks bioskop Indra. Pemda berencana melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro di lahan tersebut.
"Kami sudah meminta dinas koperasi dan usaha kecil menengah serta pemkot untuk melakukan kajian serta sosialisasi kepada pkl malioboro terkait kebijakan penataan eks bioskop indra," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat