SuaraJogja.id - Kebijakan Pemda DIY membeli bangunan Hotel Mutiara di kawasan Malioboro terus disorot DPRD DIY. Bahkan merembet pada kebijakan pembelian sejumlah lahan atau tanah lain seperti lahan sekitar 6 hektar di TPST Piyungan hingga lahan bekas STIE Kerjasama dan eks bioskop Indra.
DPRD DIY mempertanyakan pembelian sejumlah tanah Pemda DIY tersebut yang hingga saat ini tidak kunjung dimanfaatkan. Padahal pembelian tanah dan bangunan tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Karenanya pimpinan DPRD DIY mengirimkan sejumlah pertanyaan tertulis kepada Pemda DIY yang disampaikan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekda DIY. DPRD meminta informasi terkait pemanfaatan tanah dan bangunan yang sudah dibeli Pemda.
"Kami ingin mengklarifikasikan beberapa hal terkait [pembelian tanah dan lahan] kepada pak sekda, termasuk catatan bpk(badan pemeriksa keuangan-red)," ujar Ketua DPRD DIY, Nuryadi saat dikonfirmasi, Rabu (26/05/2021).
Menurut Nuryadi, DPRD menyampaikan pertanyaan terkait pembelian tanah yang banyak dilakukan Pemda DIY dari masa ke masa yang menggunakan dana besar, tapi belum melihat pemanfaatan pembelian tersebut.
Sebut saja lahan bekas STIE Kerjasama yang berada di Dusun Salakan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon Bantul yang dibeli Pemda pada 2017 lalu. Hingga saat ini, kawasan tersebut tidak dimanfaatkan dan mangkrak.
"Paling tidak kalau belum tahu proges [pemanfaatan tanah] ya jangan beli-beli lagilah," tandasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi C DPRD DIY, Arif Setiadi mengungkapkan, temuan BPK terkait proyek pengadaan Hotel Mutiara sebesar Rp 171 miliar dari danais harus menjadi pelajaran berharga Pemda DIY agar merencanakan kebijakan lebih matang. Pemda perlu berkoordinasi terkait perencanaan anggaran dan eksekusi program agar tak muncul temuan BPK.
"Dari temuan bpk, penjualan hotel mutiara oleh pemiliknya untuk jaminan aprasial pada koperasi tertentu. Setelah dicek, nama koperasi tersebut tidak tercatat di yogyakarta. Masalah ini harus diperhatikan pemda agar tak jadi persoalan di kemudian hari lagi," tandasnya.
Baca Juga: Tolak Perluasan TPST Piyungan, Warga Mengadu ke DPRD DIY
Secara terpisah, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan Pemda DIY akan segera menggunakan lahan gedung eks bioskop Indra. Pemda berencana melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro di lahan tersebut.
"Kami sudah meminta dinas koperasi dan usaha kecil menengah serta pemkot untuk melakukan kajian serta sosialisasi kepada pkl malioboro terkait kebijakan penataan eks bioskop indra," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Penataan PKL di Jalan Persatuan UGM Masih Tersendat, Pemkab Sleman Tunggu Perda Baru
-
'Aksi Kami Kem-Arie': Mahasiswa Ilmu Sejarah UNY Turun Tangan Bela Rekan yang Dikriminalisasi
-
Yogyakarta Darurat Kesehatan Mental: Krisis Depresi dan Gangguan Jiwa Mengintai Generasi Muda
-
Saldo DANA Gratis Menanti, Klaim DANA Kaget Sekarang dengan Link Ini
-
Stunting di Bantul Turun Drastis, Rahasia Dibalik Kesuksesan Ini Dibongkar