SuaraJogja.id - Sebanyak 26 orang warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Dusun Nglempong, Kalurahan Umbulmartani, Kapanewon Ngemplak, Sleman akhirnya dievakuasi ke Rusunawa Gemawang untuk menjalani karantina. Penjemputan warga sudah berlangsung pada Jumat (28/5/2021) kemarin dengan lancar.
"Ada 26 [warga yang diberangkatkan ke Rusunawa Gemawang]," kata Kepala UPT Puskesmas Ngemplak I, Seruni Anggreni Susila saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (29/5/2021).
Jumlah tersebut memang berbeda dengan rencana awal yang akan memberangkatkan semua warga terkonfirmasi positif Covid-19 ke Fasilitas Kesehatan Darurat Covid-19 (FKDC) yakni Rusunawa Gemawang itu.
Pasalnya ada sejumlah warga yang tidak bisa meninggalkan anggota keluarganya sehingga harus menjalani isolasi mandiri di rumah. Ditambah dengan beberapa warga yang justru harus dibawa ke rumah sakit.
"Ya ada 4 [dibawa] ke rumah sakit. 3 warga dari Dusun Nglempong dan 1 warga dari Dusun Degolan," ujarnya.
Lebih lanjut terkait dengan warga yang harus dibawa ke rumah sakit tersebut memang mengalami penurunan kondisi sejak dinyatakan positif Covid-19. Selain itu juga ada yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
"Ada komorbid DM [diabetes melitus] dan hipertensi, gejala ringan-sedang. Sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit," tuturnya.
Diketahui bahwa total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari tracing kasus awal di Dusun Nglempong mencatat sebanyak 52 warga terpapar corona. Dengan rincian sebanyak 47 kasus positif dari Dusun Nglempong dan Dusun Degolan ada 5 kasus positif.
Sehingga saat ini dari 52 kasus tersebut sebanyak 26 orang telah dibawa ke Rusunawa Gemawang untuk karantina. Sedangkan untuk warga yang berada di rumah sakit berjumlah 6 orang berasal dari 4 orang hasil tracing dan 2 orang dari kasus awal.
Baca Juga: Eks Pemain PSS Sleman Yevhen Bokhashvili Gabung Persipura Jayapura
Sedangkan warga yang lainnya menjalani isolasi mendiri di rumah masing-masing dengan pengawasan satgas Covid-19 tingkat dusun.
Sebelumnya Lurah Umbulmartani, Irwanto mengatakan telah menerbitkan surat terkait dengan peniadaan kegiatan keagamaan. Hal itu sebagai tindaklanjut sebaran puluhan kasus positif Covid-19 di Dusun Nglempong.
"Sementara kami sudah mengeluarkan surat tadi juga dari kapanewon terkait dengan kegiatan keagamaan di Dusun Nglempong sementara kami tiadakan," ujar Irwanto.
Peniadaan kegiatan keagamaan di Dusun Nglempong itu sudah dimulai sejak ibadah salat Jumat kemarin dan akan disusul kegiatan keagamaan dan sosial lainnya.
Selanjutnya, satgas yang ada masih akan melihat perkembangan sebaran kasus Covid-19 di wilayah tersebut. Termasuk dengan hasil tracing lanjutan yang berasal dari tambahan kasus positif terbaru.
"Kita tunggu perkembangannya apakah ada kasus baru. Ini masih tracing lagi. Mungkin ada penularan lagi kemarin. Tapi mudah-mudahan tidak," harapnya.
Diberitakan sebelumnya ratusan warga di Dusun Nglempong, Kalurahan Umbulmartani, Kapanewon Ngemplak menjalani pemeriksaan Covid-19 secara massal pada Kamis (27/5/2021).
Pemeriksaan tersebut sebagai tindaklanjut dari temuan 12 warga yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menggelar kegiatan silaturahmi saat Lebaran lalu.
Berita Terkait
-
Covid-19 di Nglempong Meroket, Kegiatan Sosial dan Keagamaan Ditiadakan Dulu
-
Klaster Halalbihalal di Dusun Nglempong Disebabkan Warga Abai Protokol Kesehatan
-
Sore Ini Puluhan Warga Nglempong yang Positif Covid-19 Dievakuasi ke Rusunawa Gemawang
-
Kasus Positif Covid-19 di Nglempong Bertambah, Total 52 Warga Terpapar Corona
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk
-
Penemuan Arca di Sleman: Benarkah Peninggalan Mataram Kuno? Ini Kata Ahli
-
Skandal Internet Sleman: Kejati DIY segera Umumkan Calon Tersangka Korupsi!
-
Mensos Tegaskan Tiga Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Siapkan Pengawasan Ketat