SuaraJogja.id - Regulasi pada sektor industri kretek atau yang dikenal dengan Industri Hasil Tembakau (IHT) belum sepenuhnya berjalan harmonis di Indonesia.
Padahal IHT menjadi salah satu sektor industri nasional yang sangat strategis dan sudah teruji sepanjang sejarah selalu dapat meningkatkan produktivitas ekonomi rakyat, dan memiliki daya saing di pasar global.
Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Universitas Brawijaya Malang, Imanina Eka Dalilah, tidak memungkiri masih ada banyak pro dan kontra terkait isu IHT di Indonesia. Menurutnya diperlukan roadmap untuk mempersatukan berbagai pendapat mengenai IHT tersebut.
"Jadi roadmap ini penting sekali untuk segera direalisasikan karena dalam pembuatan roadmap itu bisa menjadi jembatan atau jalan tengah untuk bisa menyatukan berbagai kepentingan yang ada," kata Imanina dalam acara seminar nasional 'Konspirasi Global Penghancuran Kretek Indonesia', Senin (31/5/2021).
Acara yang digelar Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Sya’riah dan Hukum UIN Yogyakarta dalam menyambut Hari Anti Tembakau Sedunia ini, Imanina menuturkan dalam pembuatan roadmap ini juga harus melibatkan stakeholder terkait. Tidak hanya dari satu atau dua sisi saja.
Misalnya saja berbagai kementerian yang ada, mulai dari Kementerian Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kememteria Keuangan hingga Kementerian Kesehatan. Tujuannya agar dapat saling menyatukan pendapat satu sama lain terkait dengan kepentingan masing-masing.
"Kementerian Perekonomian di sini bisa sebagai koordinator yang memimpin dalam pembuatan road map dengan melibatkan kementerian lain yang terkait," tuturnya.
Tidak hanya dari sisi pemerintah yang perlu digandeng dalam pembuatan roadmap ini. Disebutkan Imanina stakeholder yang lainnya seperti asosisasi petani tembakau, produsen tembakau dan pihak-pihak lain yang terkait perlu untuk dilibatkan.
Lebih lanjut di dalam roadmap ini sendiri akan mencakup soal berbagai macam persoalan yang ada. Di antaranya terkait dengan arus cukai, ketenagakerjaan atau buruh, pengendalian konsumsi IHT serta intensif untuk ekspor produk hasil tembakau.
Baca Juga: Pasta Gigi dan Tembakau, Bisa Jadi Bahan Pembersih Jamur Kaca Mobil
"Cukai untuk barang ini diperlukan setidaknya bisa dipergunakan, diperhitungkan dalam inflasi ataupun dalam kondisi faktor ekonomi lainnya dalam 5 tahun ke depan," tuturnya.
Selain itu diperlukan juga program-program pemerintah untuk dimasukkan ke dalam roadmap. Termasuk dengan pengendalian konsumsi IHT terkhusus untuk produk yang bersangkutan.
"Supaya bisa dibatasi untuk anak-anak usia dini agar mereka bisa terbatas dalam melakukan pembelian atau konsumsi industri tembakau dengan tidak hanya dengan menaikkan harga rokok saja," ujarnya.
Terkait dengan warisan budaya, Imanina menyarankan produk-produk yang bersangkutan dari industri tersebut bisa untuk diperkenalkan lagi di luar Indonesia. Hal ini akan berkaitan dengan roadmap mengenai pemberian insentif untuk ekspor.
Jika memang pemerintah dapat memberikan insentif dalam upaya mendorong ekspor IHT tersebut. Bukan hanya mengenalkan produk IHT di Indonesia sebagai warisan budaya tapi sekaligus memberikan sumbangan devisa bagi negara.
"Dengan insentif yang diberikan kepada ekspor IHT ini bisa memberikan sumbangan devisa juga dan itu akan menguntungkan bagi penerimaan negara kita [Indonesia] juga," jelasnya.
Berita Terkait
-
Pasta Gigi dan Tembakau, Bisa Jadi Bahan Pembersih Jamur Kaca Mobil
-
Cegah Peningkatan Merokok Remaja, Struktur Cukai Perlu Disederhanakan
-
Sindikat Pengedar Tembakau Sintetis Pasang Harga Paket di Medsos
-
KTR Tak Efektif, Perokok di Kota Cimahi Butuh Edukasi
-
Wakil Ketua Komisi IV DPR Tegas Menolak Revisi PP 109
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi