SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyatakan sudah menindaklanjuti oknum yang memaksa wisatawan untuk menyewa jip saat hendak ke Petilasan Mbah Maridjan. Dipastikan oknum yang bersangkutan telah menerima konsekuensi dari tindakannya tersebut.
"Mudah-mudahan sudah tidak ada kejadian lagi karena sudah diselesaikan kemarin," kata Sekda Kabupaten Sleman Harda Kiswaya saat ditemui awak media di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman, Rabu (2/6/2021).
Harda menyebut kejadian yang sempat viral di media sosial itu bukan yang pertama kali terjadi. Bahkan oknum yang terlibat dalam peristiwa itu diketahui merupakan orang yang sama dengan kejadian sebelumnya.
Disampaikan Harda, sebelumnya oknum tersebut telah berjanji dengan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun ternyata kejadian tersebut berulang lagi.
"Karena kejadian itu yang kedua. Kejadian pertama temen-temen sudah berjanji tidak mengulangi. Nah sekarang ada pengulangan ya apa yang dulu dijanjikan harus disikapi tapi sudah diselesaikan. Artinya disikapi, dulu tidak akan mengulang ya tentunya sekarang tindaklanjut komitmennya dulu," tegasnya.
Ditanya mengenai tindakan yang telah dilakukan terhadap oknum tersebut, pihaknya enggan untuk merinci lebih lanjut. Menurutnya tindakan yang dilakukan oknum tersebut disebabkan oleh kondisi himpitan pandemi Covid-19.
"Itu ada kekhilafan, manusiawi. Mudah-mudahan tidak ada lagi. Tidak usah diperpanjang, ini sensitif," ujarnya.
Sebelumnya, curhatan wisatawan kembali ramai di media sosial. Kali ini, ada wisatawan yang hendak ke objek wisata petilasan Mbah Maridjan di Cangkringan, Sleman.
Curhatan itu disampaikan oleh Iqbal Basyari (30) warga Klaten di media sosial yang kemudian viral di salah satu grup Facebook. Lokasi penyetopan itu diketahui masuk Padukuhan Ngrangkah, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman.
Baca Juga: Kasus Bertambah, Dinkes Sleman Ungkap Ketersediaan Tempat Tidur Pasien Covid-19
Sebelumnya diketahui bahwa curhatan di media sosial tersebut dituliskan oleh Iqbal Basyari (30) warga Klaten hingga viral di salah satu grup Facebook.
Dalam unggahan di salah satu grup Facebook tersebut Iqbal mengaku tidak diperbolehkan menuju ke petilasan Mbah Maridjan dengan menggunakan mobil pribadi. Melainkan ia diwajibkan untuk menyewa jip yang diketahui lokasi penyetopan itu berada di Padukuhan Ngrangkah, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman.
"Lur, mau tanya. Apakah kalau mau ke Dukuh Kinahrejo, tempatnya Mbah Marijan, gak boleh pakai mobil pribadi ya?
Saya tadi mau naik tapi dicegat sama petugas/warga di sekitar 1,5 km sebelum Kinahrejo. Kami dipaksa parkir dan disuruh sewa Jeep kalau mau naik ke tempat Mbah Marijan. Biaya sewa 350-500 ribu, itu pun bentuknya tour bukan ngantar ke tempat yang mau saya tuju," tulis Iqbal dalam postingan di grup Facebook seperti yang dikutip SuaraJogja.id, Senin (31/5/2021).
Ketika dikonfirmasi, Iqbal menjelaskan kronologi kejadian itu terjadi saat ia bersama keluarganya hendak menuju ke petilasan Mbah Maridjan. Sayangnya sebelum sampai di tempat yang dimaksud, mereka diberhentikan oleh orang yang mengaku sebagai petugas.
"Kejadiannya Minggu (30/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Saya sampai di jalan depan lokasi yang saya foto. Kemudian petugas di sana memberhentikan saya dan meminta untuk parkir, katanya ini lokasi parkir terakhir," ucap Iqbal saat dikonfirmasi awak media wartawan pesan singkat.
Disebutkan Iqbal, pemberhentian itu dilakukan bukan tanpa alasan. Pasalnya, ia yang mengendarai mobil pribadi itu justru diminta turun untuk parkir dan diwajibkan menyewa jip jika ingin melanjutkan perjalanan dengan dalih jalan yang akan dilalui itu rusak atau jelek.
Berita Terkait
-
Viral Wisatawan Gagal ke Petilasan Mbah Maridjan, Dispar Panggil Pengelola Jip Merapi
-
Viral Wisatawan Ngaku Dipaksa Sewa Jip ke Tempat Mbah Maridjan, Tarif sampai Rp 550 Ribu
-
Wisatawan Keluhkan Wajib Sewa Jip ke Petilasan Mbah Maridjan, Begini Kronologinya
-
Pariwisata Sleman Utara Menegang, Ini Kata Pegiat Jip dan Pemkab Sleman
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026