SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul sudah menerima aduan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Bantul terkait pemakaman yang dilakukan tanpa protokol kesehatan (prokes) di Kalurahan Trimurti, Kapanewon Piyungan. Polisi akan mendalami kasus dan memeriksa termasuk barang bukti yang ada.
"Hari ini kami baru menerima aduan dari FPRB Bantul perkara yang berkaitan dengan pemakaman jenazah Covid-19. Akan segera kami tindaklanjuti," jelas Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi ditemui di sela penerimaan laporan FPRB di Mapolres Bantul, Rabu (2/6/2021).
Ia melanjutkan, hari ini FPRB baru membuat laporan terhadap penolakan warga di Trimurti. Nantinya pihak kepolisian akan melanjutkan untuk memeriksa saksi.
"Nanti kami minta (keterangan) ke saksi-saksi (warga), (mencari) bukti-buktinya. Kami tindak lanjuti kasusnya," terang Ngadi.
Disinggung sanksi apa yang bisa dikenakan oleh oknum warga tersebut, Ngadi belum bisa memastikan.
"Ya ada UU yang mengatur dan berkaitan dengan protokol kesehatan itu. Nantinya jika memang terbukti kita mengarah ke aturan yang tersedia," kata Ngadi.
Untuk pemeriksaan sendiri, Polisi akan menunggu pihak satgas Covid-19 melakukan rapid test atau swab PCR.
"Pemeriksaan nanti kami minta untuk dicek kesehatan nya dulu. Mulai rapid test atau swab (PCR) sesuai aturan yang ada," kata dia.
Terpisah, ketua FPRB Bantul, Waljito mengaku jika pihak relawan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 mendapat penolakan dari warga Lopati, Trimurti, Srandakan, Bantul ketika akan memakamkan pasien lansia yang terkonfirmasi Covid-19, Selasa (1/6/2021)..
Baca Juga: 3 Pameran UMKM di Bantul Batal, Dinas Koperasi UMKM Ganti Secara Virtual
"Dari pihak RS sudah menyatakan jika pasien itu positif Covid-19. Namun dari beberapa warga menolak pemakaman dengan dalih tidak sesuai syariat islam," ujar Waljito.
Waljito menilai jika tidak ada penegakkan hukum secara tegas, hal ini mengakibatkan warga abai dan peningkatan kasus Covid-19 akan bertambah di Bumi Projotamansari.
"Kami akan menjadi berat dan sulit ketika di jalan dibenturkan oleh masyarakat yang tidak percaya terhadap Covid-19. Jika ini tidak mendapat tindakan yang tegas, maka saya khawatir warga cenderung mengabaikan tentang protokol kesehatan," ujar dia.
Carik Kalurahan Trimurti, Heri Purwanto menjelaskan bahwa kedatangan perangkat Kalurahan ke lokasi pemakaman juga mendapat penolakan.
"Saya datang ke tempat pemakaman. Tetap ada penolakan-penolakan bahkan ada yang namanya Asman (orang yang diduga provokator) mengatakan penguburan jenazah (dengan prokes) itu seperti kucing ngising (BAB). Itu yang saya hadapi," kata Heri ditemui di Mapolres Bantul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Niat ke SPBU Berujung Maut, Pemotor 18 Tahun Tewas Tertabrak Bus di Temon Kulon Progo
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya