SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul sudah menerima aduan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Bantul terkait pemakaman yang dilakukan tanpa protokol kesehatan (prokes) di Kalurahan Trimurti, Kapanewon Piyungan. Polisi akan mendalami kasus dan memeriksa termasuk barang bukti yang ada.
"Hari ini kami baru menerima aduan dari FPRB Bantul perkara yang berkaitan dengan pemakaman jenazah Covid-19. Akan segera kami tindaklanjuti," jelas Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi ditemui di sela penerimaan laporan FPRB di Mapolres Bantul, Rabu (2/6/2021).
Ia melanjutkan, hari ini FPRB baru membuat laporan terhadap penolakan warga di Trimurti. Nantinya pihak kepolisian akan melanjutkan untuk memeriksa saksi.
"Nanti kami minta (keterangan) ke saksi-saksi (warga), (mencari) bukti-buktinya. Kami tindak lanjuti kasusnya," terang Ngadi.
Disinggung sanksi apa yang bisa dikenakan oleh oknum warga tersebut, Ngadi belum bisa memastikan.
"Ya ada UU yang mengatur dan berkaitan dengan protokol kesehatan itu. Nantinya jika memang terbukti kita mengarah ke aturan yang tersedia," kata Ngadi.
Untuk pemeriksaan sendiri, Polisi akan menunggu pihak satgas Covid-19 melakukan rapid test atau swab PCR.
"Pemeriksaan nanti kami minta untuk dicek kesehatan nya dulu. Mulai rapid test atau swab (PCR) sesuai aturan yang ada," kata dia.
Terpisah, ketua FPRB Bantul, Waljito mengaku jika pihak relawan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 mendapat penolakan dari warga Lopati, Trimurti, Srandakan, Bantul ketika akan memakamkan pasien lansia yang terkonfirmasi Covid-19, Selasa (1/6/2021)..
Baca Juga: 3 Pameran UMKM di Bantul Batal, Dinas Koperasi UMKM Ganti Secara Virtual
"Dari pihak RS sudah menyatakan jika pasien itu positif Covid-19. Namun dari beberapa warga menolak pemakaman dengan dalih tidak sesuai syariat islam," ujar Waljito.
Waljito menilai jika tidak ada penegakkan hukum secara tegas, hal ini mengakibatkan warga abai dan peningkatan kasus Covid-19 akan bertambah di Bumi Projotamansari.
"Kami akan menjadi berat dan sulit ketika di jalan dibenturkan oleh masyarakat yang tidak percaya terhadap Covid-19. Jika ini tidak mendapat tindakan yang tegas, maka saya khawatir warga cenderung mengabaikan tentang protokol kesehatan," ujar dia.
Carik Kalurahan Trimurti, Heri Purwanto menjelaskan bahwa kedatangan perangkat Kalurahan ke lokasi pemakaman juga mendapat penolakan.
"Saya datang ke tempat pemakaman. Tetap ada penolakan-penolakan bahkan ada yang namanya Asman (orang yang diduga provokator) mengatakan penguburan jenazah (dengan prokes) itu seperti kucing ngising (BAB). Itu yang saya hadapi," kata Heri ditemui di Mapolres Bantul.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial