Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 03 Juni 2021 | 07:35 WIB
Perwakilan FPRB Bantul dan BPBD Bantul menemui polisi untuk melaporkan dugaan penolakan warga yang memakamkan pasien positif Covid-19 tanpa prokes di Mapolres Bantul, Rabu (2/6/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul sudah menerima aduan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Bantul terkait pemakaman yang dilakukan tanpa protokol kesehatan (prokes) di Kalurahan Trimurti, Kapanewon Piyungan. Polisi akan mendalami kasus dan memeriksa termasuk barang bukti yang ada.

"Hari ini kami baru menerima aduan dari FPRB Bantul perkara yang berkaitan dengan pemakaman jenazah Covid-19. Akan segera kami tindaklanjuti," jelas Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi ditemui di sela penerimaan laporan FPRB di Mapolres Bantul, Rabu (2/6/2021).

Ia melanjutkan, hari ini FPRB baru membuat laporan terhadap penolakan warga di Trimurti. Nantinya pihak kepolisian akan melanjutkan untuk memeriksa saksi.

"Nanti kami minta (keterangan) ke saksi-saksi (warga), (mencari) bukti-buktinya. Kami tindak lanjuti kasusnya," terang Ngadi.

Baca Juga: 3 Pameran UMKM di Bantul Batal, Dinas Koperasi UMKM Ganti Secara Virtual

Disinggung sanksi apa yang bisa dikenakan oleh oknum warga tersebut, Ngadi belum bisa memastikan.

"Ya ada UU yang mengatur dan berkaitan dengan protokol kesehatan itu. Nantinya jika memang terbukti kita mengarah ke aturan yang tersedia," kata Ngadi.

Untuk pemeriksaan sendiri, Polisi akan menunggu pihak satgas Covid-19 melakukan rapid test atau swab PCR.

"Pemeriksaan nanti kami minta untuk dicek kesehatan nya dulu. Mulai rapid test atau swab (PCR) sesuai aturan yang ada," kata dia.

Terpisah, ketua FPRB Bantul, Waljito mengaku jika pihak relawan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 mendapat penolakan dari warga Lopati, Trimurti, Srandakan, Bantul ketika akan memakamkan pasien lansia yang terkonfirmasi Covid-19, Selasa (1/6/2021)..

Baca Juga: Gudang KUD di Bantul Dihidupkan Kembali, Sri Bisa Dapat Harga Murah Kulak Barang Dagangan

"Dari pihak RS sudah menyatakan jika pasien itu positif Covid-19. Namun dari beberapa warga menolak pemakaman dengan dalih tidak sesuai syariat islam," ujar Waljito. 

Waljito menilai jika tidak ada penegakkan hukum secara tegas, hal ini mengakibatkan warga abai dan peningkatan kasus Covid-19 akan bertambah di Bumi Projotamansari.

"Kami akan menjadi berat dan sulit ketika di jalan dibenturkan oleh masyarakat yang tidak percaya terhadap Covid-19. Jika ini tidak mendapat tindakan yang tegas, maka saya khawatir warga cenderung mengabaikan tentang protokol kesehatan," ujar dia.

Carik Kalurahan Trimurti, Heri Purwanto menjelaskan bahwa kedatangan perangkat Kalurahan ke lokasi pemakaman juga mendapat penolakan.

"Saya datang ke tempat pemakaman. Tetap ada penolakan-penolakan bahkan ada yang namanya Asman (orang yang diduga provokator) mengatakan penguburan jenazah (dengan prokes) itu seperti kucing ngising (BAB). Itu yang saya hadapi," kata Heri ditemui di Mapolres Bantul.

Load More