SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul sudah menerima aduan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Bantul terkait pemakaman yang dilakukan tanpa protokol kesehatan (prokes) di Kalurahan Trimurti, Kapanewon Piyungan. Polisi akan mendalami kasus dan memeriksa termasuk barang bukti yang ada.
"Hari ini kami baru menerima aduan dari FPRB Bantul perkara yang berkaitan dengan pemakaman jenazah Covid-19. Akan segera kami tindaklanjuti," jelas Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi ditemui di sela penerimaan laporan FPRB di Mapolres Bantul, Rabu (2/6/2021).
Ia melanjutkan, hari ini FPRB baru membuat laporan terhadap penolakan warga di Trimurti. Nantinya pihak kepolisian akan melanjutkan untuk memeriksa saksi.
"Nanti kami minta (keterangan) ke saksi-saksi (warga), (mencari) bukti-buktinya. Kami tindak lanjuti kasusnya," terang Ngadi.
Disinggung sanksi apa yang bisa dikenakan oleh oknum warga tersebut, Ngadi belum bisa memastikan.
"Ya ada UU yang mengatur dan berkaitan dengan protokol kesehatan itu. Nantinya jika memang terbukti kita mengarah ke aturan yang tersedia," kata Ngadi.
Untuk pemeriksaan sendiri, Polisi akan menunggu pihak satgas Covid-19 melakukan rapid test atau swab PCR.
"Pemeriksaan nanti kami minta untuk dicek kesehatan nya dulu. Mulai rapid test atau swab (PCR) sesuai aturan yang ada," kata dia.
Terpisah, ketua FPRB Bantul, Waljito mengaku jika pihak relawan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 mendapat penolakan dari warga Lopati, Trimurti, Srandakan, Bantul ketika akan memakamkan pasien lansia yang terkonfirmasi Covid-19, Selasa (1/6/2021)..
Baca Juga: 3 Pameran UMKM di Bantul Batal, Dinas Koperasi UMKM Ganti Secara Virtual
"Dari pihak RS sudah menyatakan jika pasien itu positif Covid-19. Namun dari beberapa warga menolak pemakaman dengan dalih tidak sesuai syariat islam," ujar Waljito.
Waljito menilai jika tidak ada penegakkan hukum secara tegas, hal ini mengakibatkan warga abai dan peningkatan kasus Covid-19 akan bertambah di Bumi Projotamansari.
"Kami akan menjadi berat dan sulit ketika di jalan dibenturkan oleh masyarakat yang tidak percaya terhadap Covid-19. Jika ini tidak mendapat tindakan yang tegas, maka saya khawatir warga cenderung mengabaikan tentang protokol kesehatan," ujar dia.
Carik Kalurahan Trimurti, Heri Purwanto menjelaskan bahwa kedatangan perangkat Kalurahan ke lokasi pemakaman juga mendapat penolakan.
"Saya datang ke tempat pemakaman. Tetap ada penolakan-penolakan bahkan ada yang namanya Asman (orang yang diduga provokator) mengatakan penguburan jenazah (dengan prokes) itu seperti kucing ngising (BAB). Itu yang saya hadapi," kata Heri ditemui di Mapolres Bantul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Dominasi Total, PSS Sleman Bungkam Persipal di Kandang Lawan: Taktik Jitu Bawa 3 Poin Penuh
-
Bukan Sekadar Makanan! Bupati Kulon Progo Ungkap Kunci Utama Atasi Stunting
-
Remaja Dianiaya karena Dikira Klitih di Bantul, Pelaku Berjaket Ojol?
-
Kisah Pilu Transmigran Eksodus: Kembali ke Yogyakarta, Hadapi Jalan Rusak dan Longsor
-
Ingin Saldo DANA Gratis Hingga Rp500.000? Begini Cara Klaim DANA Kaget Khusus untuk Warga Jogja