SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul sudah menerima aduan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Bantul terkait pemakaman yang dilakukan tanpa protokol kesehatan (prokes) di Kalurahan Trimurti, Kapanewon Piyungan. Polisi akan mendalami kasus dan memeriksa termasuk barang bukti yang ada.
"Hari ini kami baru menerima aduan dari FPRB Bantul perkara yang berkaitan dengan pemakaman jenazah Covid-19. Akan segera kami tindaklanjuti," jelas Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi ditemui di sela penerimaan laporan FPRB di Mapolres Bantul, Rabu (2/6/2021).
Ia melanjutkan, hari ini FPRB baru membuat laporan terhadap penolakan warga di Trimurti. Nantinya pihak kepolisian akan melanjutkan untuk memeriksa saksi.
"Nanti kami minta (keterangan) ke saksi-saksi (warga), (mencari) bukti-buktinya. Kami tindak lanjuti kasusnya," terang Ngadi.
Baca Juga: 3 Pameran UMKM di Bantul Batal, Dinas Koperasi UMKM Ganti Secara Virtual
Disinggung sanksi apa yang bisa dikenakan oleh oknum warga tersebut, Ngadi belum bisa memastikan.
"Ya ada UU yang mengatur dan berkaitan dengan protokol kesehatan itu. Nantinya jika memang terbukti kita mengarah ke aturan yang tersedia," kata Ngadi.
Untuk pemeriksaan sendiri, Polisi akan menunggu pihak satgas Covid-19 melakukan rapid test atau swab PCR.
"Pemeriksaan nanti kami minta untuk dicek kesehatan nya dulu. Mulai rapid test atau swab (PCR) sesuai aturan yang ada," kata dia.
Terpisah, ketua FPRB Bantul, Waljito mengaku jika pihak relawan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 mendapat penolakan dari warga Lopati, Trimurti, Srandakan, Bantul ketika akan memakamkan pasien lansia yang terkonfirmasi Covid-19, Selasa (1/6/2021)..
Baca Juga: Gudang KUD di Bantul Dihidupkan Kembali, Sri Bisa Dapat Harga Murah Kulak Barang Dagangan
"Dari pihak RS sudah menyatakan jika pasien itu positif Covid-19. Namun dari beberapa warga menolak pemakaman dengan dalih tidak sesuai syariat islam," ujar Waljito.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
-
Penyerahan Sertifikat Wakaf kepada Keluarga Hj. Munifah di MAN 2 Bantul
-
Sukseskan SNPDB 2025/2026: Kepala MAN 2 Bantul Ikuti Sosialisasi
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
-
11 Rekomendasi HP 5G Murah Harga di Bawah Rp 4 Juta Terbaru dan Terbaik April 2025
-
Kafe Bertebaran, Angkringan Bertahan: Kisah Ketahanan Budaya di Jogja
Terkini
-
Sengketa Tanah Mbah Tupon Viral, Polda DIY Periksa Tiga Saksi
-
Niat Nyolong di Sleman, Pria Ini Malah Kena Batunya, Warga Gercep Amankan Pelaku
-
Link DANA Kaget Hari Ini, Bisa untuk Berbelanja Online di Akhir Bulan
-
Lansia di Sleman Membludak, Pemkab Resmikan Sekolah Khusus agar Tetap Produktif
-
'Ora Tak Kasih Tahu Sekarang' Sekda DIY Bungkam Soal Jadwal Baru Pengosongan ABA