SuaraJogja.id - Kasus penyebaran foto atau video tak senonoh kembali terjadi di wilayah Gunungkidul. Setelah sebelumnya foto vulgar oknum Kepala Sekolah RA tersebar luas melalui pesan WA, kali ini seorang pelanggan terapi herbal berang karena menerima foto dirinya tanpa busana dari ahli terapisnya sendiri.
Adalah L, wanita pelanggan terapis kalang kabut ketika S (42), lelaki asal Kapanewon Semanu yang telah ia kenal dan juga menjadi ahli terapi herbal tersebut mengancam akan menyebar video dirinya. Video tak senonoh tersebut diambil secara diam-diam oleh S.
"Video itulah yang digunakan oleh S untuk mengancam korban," tutur Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto, Jumat (4/6/2021), saat dikonfirmasi.
Merasa privasinya terancam, L lantas melaporkan S ke polisi. Polisi langsung memproses laporan tersebut dengan memeriksa S ataupun L. S pun kini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh aparat kepolisian dalam kasus penyebaran video tak senonoh ini.
Suryanto mengatakan, kejadian perekaman video sendiri terjadi beberapa bulan lalu, tepatnya pada Maret 2021. Saat itu, korban, menjalani terapi pengobatan tradisional (terapi) di rumah S menggunakan rempah-rempah. Saat itu, dilakukan pemijatan di seluruh tubuh.
"L kemudian diminta untuk melepas seluruh pakaiannya," tambah Suryanto.
Selang beberapa waktu, tepatnya tanggal 16 Mei 2021, L dibuat kaget setelah mendapat kiriman video dirinya yang tidak mengenakan busana dari nomor yang tidak dikenal. Berdasarkan penelusuran korban, diketahui bahwa video ini diambil secara diam-diam ketika ia tengah menjalani terapi.
Akhirnya berdasarkan petunjuk itu, dipastikan bahwa pengirim video ini adalah S. Dugaan S sebagai pelaku makin menguat ketika S mengajak korban untuk bertemu.
L, yang panik, lantas menyanggupi permintaan tersebut, dan akhirnya kedua orang tersebut bertemu. Dalam pertemuan ini, S sempat mengancam akan menyebarluaskan video tersebut.
Baca Juga: Bermain Air di Sungai Oya, Remaja Gunungkidul Tewas Tenggelam
Korban ketakutan videonya disebar, sehingga memutuskan untuk melapor ke Polres Gunungkidul. Polisi lantas menindaklanjuti laporan tersebut, dan pada Rabu (2/6/2021) kemarin, petugas dari Satreskrim Polres Gunungkidul memanggil S untuk melakukan pemeriksaan.
Setelah dinyatakan bahwa bukti-bukti telah lengkap, penyidik langsung memutuskan untuk menahan S tepat usai pemeriksaan. S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Kini, S menginap di ruang tahanan Mapolres Gunungkidul.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap S, pelaku mengaku bahwa penyebaran video ini bermotif asmara. Sejak 8 bulan terakhir, antara pelaku dengan korban memiliki hubungan asmara. Namun beberapa waktu lalu, L memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut.
“Jadi S itu masih ingin ada hubungan dengan L tapi perempuannya tidak mau," tambahnya.
Karena kecewa, S kemudian mengirimkan video tersebut ke L dan mengancam untuk menyebarkannya jika korban tetap bersikukuh untuk memutuskan hubungannya. Jika tak ingin video tersebut tersebar, maka L harus bersedia menjadi kekasih gelap S.
Pacar gelap, lanjut Suryanto, karena S dan L sendiri sama-sama masih memiliki pasangan resmi. Kemudian keduanya menjalin hubungan terlarang, dan masing-masing pasangan mereka belum mengetahuinya.
Berita Terkait
-
Bermain Air di Sungai Oya, Remaja Gunungkidul Tewas Tenggelam
-
Guru hingga Staf SMKN 53 Kecipratan Duit Korupsi Dana Bos dari Kepsek, Endingnya Begini
-
Hari Kelima, Korban Tenggelam di Pantai Ngluwen Belum Ditemukan
-
Mahasiswa Asal Nitikan Hilang di Pantai Ngluwen, Dikenal Sebagai Penghafal Al-Quran
-
Kekeringan Melanda, Warga Kanigoro Tempuh Jarak 2 Km Berburu Pipa PDAM yang Bocor
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
Gagal Pindah! Lahan Sekolah Pengganti SD Nglarang Ternyata Lahan Sawah Dilindungi
-
Program Barter Sampah Rumah Tangga di Jogja: Dapat Sembako dari Beras hingga Daging Segar
-
Kesuksesan BRI Raih Penghargaan di Ajang Global Berkat Program BRInita dan BRILiaN
-
Viral! Makan Bareng Satu Kampung Gegara Lolos PPPK di Gunungkidul, Publik Auto Heboh