SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) akan mulai menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) bauran atau KBM gabungan luring dan daring, pada semester gasal tahun akademik (TA) 2021/2022.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan UGM, Djagal Wiseso menjelaskan, aturan itu telah ditetapkan lewat Surat Edaran Nomor : 2681/UN1.P/SET-R/KR/2021 tertanggal 12 April 2021.
KBM ini diprioritaskan untuk mahasiswa angkatan 2020, angkatan 2021, dan mereka yang membutuhkan kegiatan praktikum, praktik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penyelesaian tugas akhir.
"Pelaksanaan kegiatan pembelajaran bauran, nantinya tetap melihat dan mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan, yang menjadi prioritas utama dalam seluruh rangkaian pelaksanaan KBM," kata dia, Jumat (4/6/2021).
KBM bauran menjadi prioritas yang dilaksanakan pada Semester Gasal TA 2021/2022, dengan tetap mengutamakan kesehatan, keselamatan, dan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 secara ketat.
“Kami berharap fakultas dan sekolah menguatkan tim Health Promoting University (HPU), untuk mendukung tim pelaksana KBM Bauran ini," ungkapnya.
Menurut pihaknya, KBM bauran ini adalah kegiatan untuk mahasiswa-mahasiswa angkatan 2020, 2021 dan mereka-mereka yang memerlukan kegiatan luring, untuk mencapai target capaian pembelajaran yang telah ditentukan dalam kurikulum.
Bagi mahasiswa yang akan mengikuti kegiatan belajar mengajar secara bauran, pihak UGM meminta mahasiswa membawa surat persetujuan dari orang tua atau wali si mahasiswa.
"Untuk tahap awal ini, mahasiswa yang diperbolehkan ikut kuliah secara luring masih diprioritaskan bagi mereka yang berdomisili di DIY dan sekitarnya," terangnya.
Baca Juga: Kabupaten Tasikmalaya Gelar KBM tatap Muka Pekan Depan
Selain surat izin orang tua, dibutuhkan pula surat pernyataan ini (informed consent). Surat telah disediakan di aplikasi Simaster UGM, mencakup pula kesediaan mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan yang ditentukan Satgas COVID-19 UGM.
Kepala Pusat Inovasi Kebijakan Akademik UGM Hatma Suryatmojo mengatakan, pelaksanaan proses KBM bauran mengikuti Surat Edaran Rektor yang terakhir.
Dalam panduan KBM Bauran, dimandatkan di setiap fakultas harus ada Tim KBM Bauran.
Tim KBM Bauran di tingkat fakultas ini dipimpin Wakil Dekan Bidang Akademik dan nantinya akan membentuk gugus tugas.
Gugus tugas yang dibentuk terdiri dari Tim HPU (Health Promoting University) fakultas, Tim Satgas COVID-19 fakultas dan dosen serta tendik yang ditunjuk.
“Setelah tim ini ada, maka tugas berikutnya melakukan pemetaan. Pemetaan terhadap mata kuliah yang membutuhkan kegiatan luring pada semester depan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
Terkini
-
SaveFrom vs SocialPlug Download Speed Comparison: A Comprehensive Analysis
-
Kunjungan ke UGM, Megawati Ragukan Data Sejarah Penjajahan dan Jumlah Pulau Indonesia
-
Bukan Sekadar Antar Jemput: Bus Sekolah Inklusif Kulon Progo Dilengkapi Pelatihan Bahasa Isyarat
-
Maxride Bikin Bingung, Motor Pribadi Jadi Angkutan Umum? Nasibnya di Tangan Kabupaten/Kota
-
Megawati ke UGM: Soroti Biodiversitas dan Masa Depan Berkelanjutan