SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) akan mulai menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) bauran atau KBM gabungan luring dan daring, pada semester gasal tahun akademik (TA) 2021/2022.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan UGM, Djagal Wiseso menjelaskan, aturan itu telah ditetapkan lewat Surat Edaran Nomor : 2681/UN1.P/SET-R/KR/2021 tertanggal 12 April 2021.
KBM ini diprioritaskan untuk mahasiswa angkatan 2020, angkatan 2021, dan mereka yang membutuhkan kegiatan praktikum, praktik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penyelesaian tugas akhir.
"Pelaksanaan kegiatan pembelajaran bauran, nantinya tetap melihat dan mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan, yang menjadi prioritas utama dalam seluruh rangkaian pelaksanaan KBM," kata dia, Jumat (4/6/2021).
KBM bauran menjadi prioritas yang dilaksanakan pada Semester Gasal TA 2021/2022, dengan tetap mengutamakan kesehatan, keselamatan, dan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 secara ketat.
“Kami berharap fakultas dan sekolah menguatkan tim Health Promoting University (HPU), untuk mendukung tim pelaksana KBM Bauran ini," ungkapnya.
Menurut pihaknya, KBM bauran ini adalah kegiatan untuk mahasiswa-mahasiswa angkatan 2020, 2021 dan mereka-mereka yang memerlukan kegiatan luring, untuk mencapai target capaian pembelajaran yang telah ditentukan dalam kurikulum.
Bagi mahasiswa yang akan mengikuti kegiatan belajar mengajar secara bauran, pihak UGM meminta mahasiswa membawa surat persetujuan dari orang tua atau wali si mahasiswa.
"Untuk tahap awal ini, mahasiswa yang diperbolehkan ikut kuliah secara luring masih diprioritaskan bagi mereka yang berdomisili di DIY dan sekitarnya," terangnya.
Baca Juga: Kabupaten Tasikmalaya Gelar KBM tatap Muka Pekan Depan
Selain surat izin orang tua, dibutuhkan pula surat pernyataan ini (informed consent). Surat telah disediakan di aplikasi Simaster UGM, mencakup pula kesediaan mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan yang ditentukan Satgas COVID-19 UGM.
Kepala Pusat Inovasi Kebijakan Akademik UGM Hatma Suryatmojo mengatakan, pelaksanaan proses KBM bauran mengikuti Surat Edaran Rektor yang terakhir.
Dalam panduan KBM Bauran, dimandatkan di setiap fakultas harus ada Tim KBM Bauran.
Tim KBM Bauran di tingkat fakultas ini dipimpin Wakil Dekan Bidang Akademik dan nantinya akan membentuk gugus tugas.
Gugus tugas yang dibentuk terdiri dari Tim HPU (Health Promoting University) fakultas, Tim Satgas COVID-19 fakultas dan dosen serta tendik yang ditunjuk.
“Setelah tim ini ada, maka tugas berikutnya melakukan pemetaan. Pemetaan terhadap mata kuliah yang membutuhkan kegiatan luring pada semester depan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta