SuaraJogja.id - Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah mempercepat program vaksinasi bagi kaum difabel. Hal ini sesuai surat edaran (SE) Menkes No. HK.02.02/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Percepatan vaksinasi tersebut sangat penting mengingat jumlah difabel di Indonesia mencapai 38 juta jiwa lebih. Di DIY, jumlah penyandang disabilitas di DIY mencapai 800 ribu jiwa lebih.
"Maka dari itu kita membahas sinergitas pemerintah pusat dan daerah, bagaimana pelayanan yang diberikan pemerintah diy [terkait vaksinasi difabel," ujar Staf khusus Presiden RI Bidang Sosial, Angkie Yudistia usai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (07/06/2021).
Menurut Angki, vaksinasi bagi kaum difabel sudah dimulai 2 Juni 2021 lalu. Percepatan perlu dilakukan karena mereka merupakan kaum yang rentan terpapar COVID-19.
Upaya percepatan tersebut bisa dimulai dengan beberapa tahap. Mulai dari pencatatan kebutuhan difabel. Sebab masing-masing disabilitas memiliki kebutuhan yang berbeda, baik intelektual, motorik, mental maupun ganda,
Pemda perlu berkoordinasi dengan komunitas difabel untuk mengetahui kebutuhan mereka. Sehingga mereka memiliki support system dalam program vaksinasi tersebut.
"Koordinasi dengan komunitas disabilitas dan support sistemnya sehingga dapat data valid," tandasnya.
Angki menambahkan, salah satu kesulitan kaum difabel dalam mengikuti vaksinasi adalah masalah transportasi. Karenanya pemda bisa menyediakan transportasi ke lokasi vaksin atau sebaliknya tenaga kesehatan vaksinasi bisa mendatangi kaum difabel.
"Semuanya bisa disesuaikan dengan kebijakan dan otonomi daerah masing-masing," ujarnya.
Baca Juga: Dispar DIY Realisasikan Work From Jogja pada Juli Mendatang
Sementara Sultan mengungkapkan, program vaksinasi di DIY lebih cepat dari target. Contohnya dalam tahap pertama vaksinasi yang diperkirakan selesai tiga bulan namun maju menjadi dua bulan. Akhirnya pemda harus menunggu pengiriman vaksin dari pusat untuk tahap selanjutnya.
Jadi seperti ada yang kosong, memang betul kosong tetapi bukan sesuatu tidak target tetapi masalahnya terlalu cepat selesai," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
Terkini
-
PN Sleman Tak Berwenang Adili Ijazah Jokowi? Penggugat: Hakim Salah Mengartikan Gugatan
-
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?