SuaraJogja.id - Murwani (59), seorang aparatur sipil negara yang beralamat rumah di Sidoluhur, Godean, Sleman jadi korban tindak pencurian, di tengah ia sedang beribadah salat.
Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Fendi Timur mengatakan, kejadian berlangsung pada Kamis (10/6/2021) di area SMP Negeri 1 Gamping, Jl Wates km 07, Balecatur, Gamping.
"Kami bertindak cepat dan berhasil ungkap pada 15.00 WIB, usai menerima laporan dari korban," ujarnya, Jumat (11/6/2021).
Dari keterangan awal tersangka, pelaku bernisial MBH alias Bayu, mengaku sebagai mahasiswa. Dari identitas yang dimiliki yang bersangkutan, ia diketahui warga Buguran Timur, Natuna, Kepulauan Riau.
Bersamaan dengan penangkapan tersangka, aparat juga mengamankan satu buah telepon genggam milik korban dan satu unit sepeda motor matic yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya.
Fendi mengungkapkan, peristiwa bermula pada sekitar pukul 12.30 WIB, korban datang ke TKP dan memarkirkan motornya di area halaman belakang sekolah.
"Kemudian ditinggal salat. Dompet yang barang-barang milik korban, ditaruh di bawah jok. Namun, korban ini lupa tidak mencabut anak kunci sepeda motor," terangnya.
Selang beberapa saat, korban yang merupakan seorang guru SMP itu, diberitahu oleh salah satu saksi. Bahwa, ada seseorang yang mengambil barang milik korban dari bawah jok sepeda motor. Saat pelaku beraksi, lokasi kejadian sedang sepi.
"Korban mengecek dan mendapatkan barang miliknya sudah tidak ada. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Gamping guna diusut lebih lanjut," tambah Fendi.
Baca Juga: TC di Cikarang sampai 18 Juni, PSS Sleman Fokus Matangkan Taktik
Selain dompet dan telepon genggam, korban kehilangan dua buah buku rekening bank, dua buah flash disk, kunci rumah dan uang tunai Rp400.000.
"Taksiran kerugian yang dialami korban sebesar Rp2,7 juta," ucapnya.
Dalam mengungkap kejahatan yang dilakukan MBH, aparat dibantu oleh rekaman sirkuit kamera tersembunyi yang ada di lokasi.
Berbekal rekaman itu, kemudian petugas mencari asal usul dan identitas pelaku, hingga akhirnya berhasil mengamankan MBH.
Saat ditangkap, tersangka yang akan berulang tahun ke-25 pada 12 Juni besok itu, sedang berada di kawasan Jln Rara Mendut, Wirogunan, Mergangsan, Kota Jogja. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia disangkakan pasal 362 KUH Pidana.
"Pelaku dibawa ke Polsek Gamping guna proses penyelidikan dan atau penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Berita Terkait
-
TC di Cikarang sampai 18 Juni, PSS Sleman Fokus Matangkan Taktik
-
Sekolah Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru, Disdik Sleman: Belum Vaksin Tak Boleh Mengajar
-
Disdik Sleman Pastikan Daya Tampung Sekolah Lebih Besar dari Jumlah Kelulusan Siswa
-
Diawali dari Klaster Keluarga, 1 RT di Sleman Bakal Terapkan Karantina Wilayah
-
PSS Sleman Akan TC di Cikarang, Persiba Jadi Lawan Uji Coba
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000