SuaraJogja.id - Murwani (59), seorang aparatur sipil negara yang beralamat rumah di Sidoluhur, Godean, Sleman jadi korban tindak pencurian, di tengah ia sedang beribadah salat.
Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Fendi Timur mengatakan, kejadian berlangsung pada Kamis (10/6/2021) di area SMP Negeri 1 Gamping, Jl Wates km 07, Balecatur, Gamping.
"Kami bertindak cepat dan berhasil ungkap pada 15.00 WIB, usai menerima laporan dari korban," ujarnya, Jumat (11/6/2021).
Dari keterangan awal tersangka, pelaku bernisial MBH alias Bayu, mengaku sebagai mahasiswa. Dari identitas yang dimiliki yang bersangkutan, ia diketahui warga Buguran Timur, Natuna, Kepulauan Riau.
Bersamaan dengan penangkapan tersangka, aparat juga mengamankan satu buah telepon genggam milik korban dan satu unit sepeda motor matic yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya.
Fendi mengungkapkan, peristiwa bermula pada sekitar pukul 12.30 WIB, korban datang ke TKP dan memarkirkan motornya di area halaman belakang sekolah.
"Kemudian ditinggal salat. Dompet yang barang-barang milik korban, ditaruh di bawah jok. Namun, korban ini lupa tidak mencabut anak kunci sepeda motor," terangnya.
Selang beberapa saat, korban yang merupakan seorang guru SMP itu, diberitahu oleh salah satu saksi. Bahwa, ada seseorang yang mengambil barang milik korban dari bawah jok sepeda motor. Saat pelaku beraksi, lokasi kejadian sedang sepi.
"Korban mengecek dan mendapatkan barang miliknya sudah tidak ada. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Gamping guna diusut lebih lanjut," tambah Fendi.
Baca Juga: TC di Cikarang sampai 18 Juni, PSS Sleman Fokus Matangkan Taktik
Selain dompet dan telepon genggam, korban kehilangan dua buah buku rekening bank, dua buah flash disk, kunci rumah dan uang tunai Rp400.000.
"Taksiran kerugian yang dialami korban sebesar Rp2,7 juta," ucapnya.
Dalam mengungkap kejahatan yang dilakukan MBH, aparat dibantu oleh rekaman sirkuit kamera tersembunyi yang ada di lokasi.
Berbekal rekaman itu, kemudian petugas mencari asal usul dan identitas pelaku, hingga akhirnya berhasil mengamankan MBH.
Saat ditangkap, tersangka yang akan berulang tahun ke-25 pada 12 Juni besok itu, sedang berada di kawasan Jln Rara Mendut, Wirogunan, Mergangsan, Kota Jogja. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia disangkakan pasal 362 KUH Pidana.
"Pelaku dibawa ke Polsek Gamping guna proses penyelidikan dan atau penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Berita Terkait
-
TC di Cikarang sampai 18 Juni, PSS Sleman Fokus Matangkan Taktik
-
Sekolah Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru, Disdik Sleman: Belum Vaksin Tak Boleh Mengajar
-
Disdik Sleman Pastikan Daya Tampung Sekolah Lebih Besar dari Jumlah Kelulusan Siswa
-
Diawali dari Klaster Keluarga, 1 RT di Sleman Bakal Terapkan Karantina Wilayah
-
PSS Sleman Akan TC di Cikarang, Persiba Jadi Lawan Uji Coba
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal