Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 13 Juni 2021 | 17:27 WIB
Ilustrasi Virus Corona (Unsplash/CDC)

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yang menandatangani surat itu, menyatakan, instruksi turun setelah Pemkab Sleman memperhatikan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sleman yang masih tinggi.

"Selain itu, kasus aktif harian terus bertambah dan kapasitas isolasi di Fasilitas Kesehatan Darurat Covid-19 (FKDC) terbatas," jelasnya.

Kalurahan diminta agar membentuk selter Covid-19 tingkat kalurahan, sebagai fasilitas isolasi dan karantina dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari penyelenggaraan Posko Penanganan Covid-19 tingkat Kalurahan.

Baca Juga: 3 Pegawai Positif Covid-19, Swalayan di Sleman Tutup Sementara

Load More