SuaraJogja.id - Rohmadi (42) alias Mandra dan Sudiro (45) dua warga Padukuhan Trengguno Lor Kalurahan Sidorejo Kapanewonan Ponjong Gunungkidul akhirnya meminta maaf secara terbuka kepada keluarga almarhum Purnawirawan TNI, Mayor Inf Suyitno karena telah menolak pemakaman almarhum di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat beberapa hari yang lalu.
Rohmadi alias Mandra mengaku apa yang dilakukannya hanya bersifat spontan dan provokasi dari masyarakat setempat. Di mana saat itu, dirinya baru saja melayat karena ada tetangganya yang meninggal dunia karena ingin langsung berangkat bekerja.
"Saya hendak menggergaji kayu. Kerja saya di penggergajian kayu,"ujarnya, Senin (14/6/2021) di Balai Kalurahan Sidorejo.
Saat hendak pulang ke rumah tersebut ia melihat kerumunan orang di samping masjid. Ia kemudian mendekati kerumunan tersebut dan ternyata ribut-ribut rencana pemakaman almarhum Mayor Inf Suyitno di TPU setempat.
Saat ia datang, sudah ada warga yang teriak-teriak tidak boleh memakamkan jenazah covid-19 di TPU Padukuhan Trengguno Lor tersebut. Mandra mengaku didorong oleh warga yang lain untuk berbicara dengan petugas pemakaman dan juga pihak keluarga almarhum Mayor Inf Suyitno.
"karena kurang kontrol dan pengetahuan kurang, saya langsung memakan omongannya warga," terangnya.
Mandra juga mengaku terprovokasi sehingga langsung melakukan penolakan pemakaman almarhum di TPU setempat. Saat melakukan penolakan tersebut ia mengakui memang tidak memakai masker karena gugup berhadapan dengan banyak petugas.
Sementara ketua RT setempat, Sudiro mengaku secara pribadi belum pernah menerima sosialisasi berkaitan dengan Covid-19 termasuk tata cara pemakamannya. Oleh karenanya ia bersama rekannya Mandra merasa takut terpapar jika nanti ada jenazah pasien covid-19 dimakamkan di TPU padukuhan tersebut.
"Lha kami tidak tahu. Kami khawatir warga sini jadi terpapar," tambahnya.
Baca Juga: Susul Pajero Pecah Ban, 2 Kecelakaan Maut Terjadi di Gunungkidul dalam Kurun Waktu 6 Jam
Kedua orang yang menolak baik Rohmadi maupun Sudiro mengaku tidak mengenal sama sekali almarhum Purnawirawan Mayor Inf Suyitno meskipun almarhum dilahirkan di Sidorejo. Sehingga mereka merasa almarhum bukan warga setempat.
Sementara itu lurah Sidorejo, Sidiq Nur Syafii mengakui pihaknya kurang menyosialisasikan pemakaman covid-19 kepada warganya tersebut. Dengan peristiwa tersebut pihaknya langsung melakukan edukasi kepada masyarakat secara jelas dan gamblang berkaitan dengan penanganan covid-19.
"biar disosialisasikan dan hal ini tidak terulang,"ujarnya.
Menantu almarhum Mayor Inf Suyitno, Letda Inf Muh Roni mengatakan, meskipun memaafkan kedua orang tersebut namun pihak keluarga memiliki tiga tuntutan. Di antaranya adalah kedua orang tersebut meminta maaf kepada pihak keluarga, meminta maaf di depan awak media dan proses hukum tetap berlanjut.
"Jadi meskipun sudah meminta maaf tetapi proses hukum tetap berlanjut. Kami serahkan ke Polsek Ponjong,"tandasnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026