SuaraJogja.id - Usulan pengelolaan parkir di tempat wisata, yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul, dimungkinkan dapat dikelola oleh Dinas Pariwisata (Dispar). Hal itu diungkapkan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
"Jadi memungkinkan untuk dikelola oleh Dinas Pariwisata, tapi kan juru parkirnya masyarakat. Artinya, harus ada komunikasi antara Dinas Pariwisata dan juru parkir," kata Halim, ditemui di kompleks Kantor Pemkab Bantul, Rabu (16/6/2021).
Ia menjelaskan, juru parkir harus paham bahwa menaikkan harga tarif parkir di atas ketentuan atau nuthuk akan berdampak buruk terhadap citra pariwisata di Bumi Projotamansari.
Halim menjelaskan bahwa peristiwa atau kejadian saat ini bisa langsung diakses secara cepat di media sosial. Jika terjadi peristiwa parkir nuthuk di destinasi wisata Parangtritis tentu berpengaruh terhadap kunjungan masyarakat.
Baca Juga: Tanggapi Soal Parkir Nuthuk, Bupati Bantul: Citra Pariwisata Bisa Turun dan Rugi
"Nah ini sangat mempengaruhi keinginan masyarakat untuk berwisata ke sini. Tingkat kunjungan turun, masyarakat rugi, pemerintah rugi. Karena PAD kita turun. Jadi perlu tindakan tegas," jelas dia.
Tak hanya mempengaruhi PAD, dampak lainnya akan mempengaruhi kunjungan wisatawan sehingga menurunkan pendapatan pedagang di lokasi wisata.
"Jangan mikirnya terlalu pendek. Kita perlu tata. Harus ada standarisasinya,Tapi harus ada standarisasinya, jika Rp2.000, ya pengendara ditarik Rp2.000. Jangan seenaknya sendiri, ingin dapat duit dalam waktu singkat, jelas itu tidak benar," kata dia.
Sebelumnya, Komisi B DPRD Bantul mendesak agar parkir di tempat wisata ke depannya ditangani oleh Dinas Pariwisata Bantul.
"Tujuannya, agar pengawasannya lebih efektif. Karena jika dibiarkan terjadi penerapan tarif parkir diatas ketentuan akan berdampak kepada wisatawan yang berkunjung," kata Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis.
Baca Juga: DPRD Minta Dispar Bantul Kelola Parkir Wisata, Kwintarto: Perlu Kajian Mendalam
Lebih lanjut Wildan mengungkapkan selama ini parkir di tempat wisata dikelola oleh Dinas Perhubungan Bantul. Namun dalam realisasinya, pengawasannya cukup sulit dilakukan. Oleh karena itu dengan nantinya dikelola oleh Dinas Pariwisata, maka pengawasan tarif parkir akan lebih baik.
Berita Terkait
-
Visi Atmaji untuk Bantul: Ekonomi Meroket, Pendidikan Merata!
-
Sport Tourism di Gunungkidul Bergeliat, Beach Run Digagas Jadi Event Tahunan
-
Rute Penerbangan Langsung Ambon Berpotensi Tambah Wisatawan Negeri Seribu Pulau
-
7 Desa Wisata Jadi Unggulan Dispar Sultra, Akses ke Lokasi Diutamakan
-
Soimah Blak-blakan Jawab Kabar Calonkan Diri jadi Bupati Bantul
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB