SuaraJogja.id - Usulan pengelolaan parkir di tempat wisata, yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul, dimungkinkan dapat dikelola oleh Dinas Pariwisata (Dispar). Hal itu diungkapkan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
"Jadi memungkinkan untuk dikelola oleh Dinas Pariwisata, tapi kan juru parkirnya masyarakat. Artinya, harus ada komunikasi antara Dinas Pariwisata dan juru parkir," kata Halim, ditemui di kompleks Kantor Pemkab Bantul, Rabu (16/6/2021).
Ia menjelaskan, juru parkir harus paham bahwa menaikkan harga tarif parkir di atas ketentuan atau nuthuk akan berdampak buruk terhadap citra pariwisata di Bumi Projotamansari.
Halim menjelaskan bahwa peristiwa atau kejadian saat ini bisa langsung diakses secara cepat di media sosial. Jika terjadi peristiwa parkir nuthuk di destinasi wisata Parangtritis tentu berpengaruh terhadap kunjungan masyarakat.
"Nah ini sangat mempengaruhi keinginan masyarakat untuk berwisata ke sini. Tingkat kunjungan turun, masyarakat rugi, pemerintah rugi. Karena PAD kita turun. Jadi perlu tindakan tegas," jelas dia.
Tak hanya mempengaruhi PAD, dampak lainnya akan mempengaruhi kunjungan wisatawan sehingga menurunkan pendapatan pedagang di lokasi wisata.
"Jangan mikirnya terlalu pendek. Kita perlu tata. Harus ada standarisasinya,Tapi harus ada standarisasinya, jika Rp2.000, ya pengendara ditarik Rp2.000. Jangan seenaknya sendiri, ingin dapat duit dalam waktu singkat, jelas itu tidak benar," kata dia.
Sebelumnya, Komisi B DPRD Bantul mendesak agar parkir di tempat wisata ke depannya ditangani oleh Dinas Pariwisata Bantul.
"Tujuannya, agar pengawasannya lebih efektif. Karena jika dibiarkan terjadi penerapan tarif parkir diatas ketentuan akan berdampak kepada wisatawan yang berkunjung," kata Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis.
Baca Juga: Tanggapi Soal Parkir Nuthuk, Bupati Bantul: Citra Pariwisata Bisa Turun dan Rugi
Lebih lanjut Wildan mengungkapkan selama ini parkir di tempat wisata dikelola oleh Dinas Perhubungan Bantul. Namun dalam realisasinya, pengawasannya cukup sulit dilakukan. Oleh karena itu dengan nantinya dikelola oleh Dinas Pariwisata, maka pengawasan tarif parkir akan lebih baik.
Pihaknya memberi gambaran mengenai format dan detail parkir yang akan dikelola oleh Dinas Pariwisata. Nantinya, tarif parkir bisa saja digabung dengan retribusi pengunjung. Pengunjung yang datang dan membayar retribusi, selain akan mendapatkan karcis retribusi juga akan mendapatkan karcis parkir.
"Mungkin bisa seperti itu. Jika memungkinkan retribusi dan parkir akan dijadikan satu. Jadi saat membayar retribusi, mereka sekaligus membayar parkir," terang Wildan.
Berita Terkait
-
Tanggapi Soal Parkir Nuthuk, Bupati Bantul: Citra Pariwisata Bisa Turun dan Rugi
-
DPRD Minta Dispar Bantul Kelola Parkir Wisata, Kwintarto: Perlu Kajian Mendalam
-
Tarif Parkir Nuthuk di Bantul, Komisi B DPRD Bantul: Satpol PP Malu dong sama Polres
-
Pasang Tarif Parkir Nuthuk, Polres Amankan 9 Preman di Wilayah Bantul
-
Pertunjukan Live Music di Kafe dan Restoran di Jakarta Dibolehkan, Tapi Ada Syaratnya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup