SuaraJogja.id - Usulan pengelolaan parkir di tempat wisata, yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul, dimungkinkan dapat dikelola oleh Dinas Pariwisata (Dispar). Hal itu diungkapkan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
"Jadi memungkinkan untuk dikelola oleh Dinas Pariwisata, tapi kan juru parkirnya masyarakat. Artinya, harus ada komunikasi antara Dinas Pariwisata dan juru parkir," kata Halim, ditemui di kompleks Kantor Pemkab Bantul, Rabu (16/6/2021).
Ia menjelaskan, juru parkir harus paham bahwa menaikkan harga tarif parkir di atas ketentuan atau nuthuk akan berdampak buruk terhadap citra pariwisata di Bumi Projotamansari.
Halim menjelaskan bahwa peristiwa atau kejadian saat ini bisa langsung diakses secara cepat di media sosial. Jika terjadi peristiwa parkir nuthuk di destinasi wisata Parangtritis tentu berpengaruh terhadap kunjungan masyarakat.
Baca Juga: Tanggapi Soal Parkir Nuthuk, Bupati Bantul: Citra Pariwisata Bisa Turun dan Rugi
"Nah ini sangat mempengaruhi keinginan masyarakat untuk berwisata ke sini. Tingkat kunjungan turun, masyarakat rugi, pemerintah rugi. Karena PAD kita turun. Jadi perlu tindakan tegas," jelas dia.
Tak hanya mempengaruhi PAD, dampak lainnya akan mempengaruhi kunjungan wisatawan sehingga menurunkan pendapatan pedagang di lokasi wisata.
"Jangan mikirnya terlalu pendek. Kita perlu tata. Harus ada standarisasinya,Tapi harus ada standarisasinya, jika Rp2.000, ya pengendara ditarik Rp2.000. Jangan seenaknya sendiri, ingin dapat duit dalam waktu singkat, jelas itu tidak benar," kata dia.
Sebelumnya, Komisi B DPRD Bantul mendesak agar parkir di tempat wisata ke depannya ditangani oleh Dinas Pariwisata Bantul.
"Tujuannya, agar pengawasannya lebih efektif. Karena jika dibiarkan terjadi penerapan tarif parkir diatas ketentuan akan berdampak kepada wisatawan yang berkunjung," kata Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis.
Baca Juga: DPRD Minta Dispar Bantul Kelola Parkir Wisata, Kwintarto: Perlu Kajian Mendalam
Lebih lanjut Wildan mengungkapkan selama ini parkir di tempat wisata dikelola oleh Dinas Perhubungan Bantul. Namun dalam realisasinya, pengawasannya cukup sulit dilakukan. Oleh karena itu dengan nantinya dikelola oleh Dinas Pariwisata, maka pengawasan tarif parkir akan lebih baik.
Berita Terkait
-
Visi Atmaji untuk Bantul: Ekonomi Meroket, Pendidikan Merata!
-
Sport Tourism di Gunungkidul Bergeliat, Beach Run Digagas Jadi Event Tahunan
-
Rute Penerbangan Langsung Ambon Berpotensi Tambah Wisatawan Negeri Seribu Pulau
-
7 Desa Wisata Jadi Unggulan Dispar Sultra, Akses ke Lokasi Diutamakan
-
Soimah Blak-blakan Jawab Kabar Calonkan Diri jadi Bupati Bantul
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat