SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menanggapi permintaan Komisi B DPRD Bantul untuk mengelola retribusi parkir di destinasi wisata Bumi Projotamansari. Kwintarto tak mempersoalkan untuk menarik retribusi jika hal tersebut disetujui Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
"Ya, jika Bupati [Abdul Halim Muslih] meminta ya, kami bisa apa? Meskipun ada kecenderungan dari kami untuk lebih fokus pada pengelolaan dan pengembangan pariwisata," ucap Kwintarto dihubungi wartawan, Selasa (15/6/2021).
Pihaknya hanya menunggu kebijakan jika dimungkinkan pemindahan menunggu pengelolaan parkir wisata dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya.
Tak hanya itu, teknis penarikan tarif parkir dengan retribusi di destinasi wisata perlu kajian mendalam.
Baca Juga: Tarif Parkir Nuthuk di Bantul, Komisi B DPRD Bantul: Satpol PP Malu dong sama Polres
“Tentunya ini kan perlu dikaji lebih mendalam lagi. Karena butuh penambahan personel untuk pengawasan selama destinasi dibuka,” kata dia.
Terpisah, Kepala Dishub Bantul Aris Suharyanta mengaku bahwa parkir di lokasi wisata sangat sedikit yang tidak berizin. Menurutnya, lebih banyak praktik menaikkan tarif parkir di atas ketentuan.
Padahal, Dishub Bantul sudah sering melakukan pembinaan kepada juru parkir untuk tidak menaikkan tarif yang ada. Sebab, sesuai dengan Perda No.6/2009 tarif parkir untuk sepeda adalah Rp500, sepeda motor Rp1.000, kendaraan roda empat Rp2.000, roda enam Rp5.000, kendaraan lebih dari roda enam Rp6.000.
"Untuk sanksi terhadap parkir yang melanggar, kami berikan peringatan tiga kali. Setelah itu, jika tetap melanggar, baru kami cabut izinnya," ucap Aris.
Sebelumnya, Polres Bantul mengamankan sembilan preman yang biasa beroperasi di sekitar destinasi wisata. Mereka membuat resah warga lantaran menarik tarif parkir di luar batas kewajaran.
Baca Juga: Pasang Tarif Parkir Nuthuk, Polres Amankan 9 Preman di Wilayah Bantul
Para pelaku mencetak tiket parkir sendiri. Mereka juga ada yang menarik uang parkir dengan tarif awalnya Rp5 ribu menjadi Rp30 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
Diminta Tak Tergesa-gesa, DPRD Kota Jogja Minta Wacana Buang Sampah Berbayar Dikaji Lagi
-
DLH Wacanakan Buang Sampah Berbayar di Kota Jogja, Caranya Bagaimana?
-
Perintis Kuliner Mangut Lele Mbah Marto Ijoyo Meninggal Dunia
-
Beberkan Urgensi Wacana Buang Sampah Berbayar, DLH Kota Jogja: Agar Masyarakat Bertanggungjawab