Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 16 Juni 2021 | 17:45 WIB
Ilustrasi penularan virus corona. [Shutterstock]

SuaraJogja.id - Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Joko Purnomo akan memperketat kegiatan hajatan dan pernikahan pada bulan Juli ke depan. Pasalnya dampak seusai lebaran 2021 banyak masyarakat yang melakukan kegiatan pernikahan dan kegiatan keluarga lainnya.

"Saya melihat tidak begitu signifikan (ketika lebaran), justru yang menjadi dampak itu kan setelah lebaran, yaitu bulan Syawal lalu sebentar lagi Idul Qurban. Disitulah masyarakat mengadakan kegiatan hajatan yang sangat banyak. Klasternya bisa saja nanti mayoritas kegiatan keluarga," kata Joko ditemui wartawan di Kompleks Kantor Pemkab Bantul, Rabu (16/6/2021).

Joko menjelaskan, kultur di Kabupaten Bantul masih cukup ramai dengan kegiatan keluarga pascalebaran, sehingga pihaknya tidak akan melarang aktivitas hajatan itu.

"Hari ini kami sudah menghitung dan meminta panewu untuk melihat dan mereka-reka di Kapanewonan berapa jumlah masyarakat yang akan menyelenggarakan hajatan. Itu dipantau dan di data. Ini bukan melarang mereka tapi mengarahkan supaya kegiatannya melakukan 5 M, tidak boleh tidak," jelas dia.

Baca Juga: Hajatan Picu Lonjakan Covid-19 Gunungkidul, Keterisian Tempat Tidur RS 2 Kali Lebih Banyak

Joko tak menampik jika hal itu bisa memicu terjadi klaster dari lingkungan keluarga. Dengan demikian, pengetatan seperti jumlah orang atau tamu undangan sangat dibatasi.

"Hanya jumlahnya harus dikurangi, harus dibatasi. Di sinilah yang diketatkan jumlahnya," ujar Politisi PDIP tersebut.

Disinggung berapa jumlah warga yang akan menggelar pesta hajatan, Joko belum mendapatkan datanya secara pasti. Kendati demikian, pihaknya mengarah ke wilayah yang kultur masyarakatnya masih biasa menggelar hajatan dengan mengundang banyak orang.

"Sedang kami data kembali, jika di kampung dan desa kan biasa ada kenduren (selamatan). Ada 7 hari tahlilan setelah meninggalnya seseorang. Itu yang kami perketat," terang Joko.

Kasus penyebaran Covid-19 lanjut Joko masih meningkat signifikan. Terbukti dari skor Kabupaten Bantul sebesar 1,7 yang masuk dalam zona resiko tinggi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Hingga Pertengahan Juni, Bantul Masuk dalam Zona Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19

"Jadi mulai Senin pekan depan, saya akan mulai berkantor di Kapanewon-Kapanewon untuk menekan persoalan Covid-19. Jadi vaksinasi kami lakukan dengan jemput bola, tracing kami lakukan ke beberapa tempat yang disinyalir terjadi penyebaran yang masif," ujar Joko.

Load More