SuaraJogja.id - DPRD Gunungkidul merekomendasikan untuk meniadakan kegiatan sosial zona merah penyebaran Covid-19, termasuk wisata. Rekomendasi tersebut mereka keluarkan menyusul terus meningkatnya angka Covid-19 di wilayah ini.
Ketua DPRD Gunungkidul Endah Surbekti Kuntariningsih mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan dan terus bertambahnya angka Covid-19. Bahkan dalam beberapa hari terakhir penambahan tersebut berada di 100 kasus. Oleh karenanya ia memandang Pemerintah Kabupaten Gunungkidul wakturnya mengambil tindakan tegas.
"Saatnya pemerintah menarik rem sekuat-kuatnya," ujar Endah, Jumat (18/6/2021).
Menurut Endah penutupan tersebut diharapkan mampu mengurangi laju penambahan Covid-19 di wilayah ini. Endah mengisyaratkan penutupan dilaksanakan selama sepekan dan kemudian dievaluasi seberapa efektif penutupan atau peniadaan kegiatan sosial di zona merah.
Baca Juga: Menko PMK Beri Perhatian Khusus Klaster Covid-19 Hajatan di Madiun
Sementara untuk zona di luar zona merah ia menghimbau agar warganya meningkatkan ketaatan terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Koordinasi Satgas penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan pun harus ditingkatkan agar upaya pencegahan bisa berlangsung efektif.
Menurutnya, Bupati memang perlu mengambil keputusan yang tidak populer, demi keselamatan masyarakat. Karena sudah waktunya Pemkab Gunungkidul menarik rem sekencang-kencangnya. Sebab, lonjakan kasus ini tak sebanding dengan kemampuan fasilitas pendukung yang terbatas
"Jangan sampai nanti rumah sakit penuh. Kita yang repot," tandasnya.
Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Irawaty menyampaikan bahwa Kamis (17/06/2021) kemarin setidaknya ada 144 kasus baru positif COVID-19. Penambahan hari ini membuat angka kumulatif konfirmasi positif COVID-19 Gunungkidul tembus 4.109 kasus. D
"Sebanyak 3.073 kasus sudah dinyatakan sembuh dan sebanyak 184 kasus meninggal dunia. Kasus aktif atau dalam perawatan mencapai 852 kasus. Namun ada yang menjalani isolasi mandiri, sisanya perawatan di rumah sakit (RS) karena bergejala," jelas dia.
Baca Juga: Klaster Covid-19 Hajatan di Madiun, Menko PMK: Harus Jadi Perhatian Khusus
Setidaknya ada 11 klaster yang bersifat aktif alias masih ada kasus positif di sana. Klaster ini menyebar di Playen (3 klaster), Panggang, Karangmojo, Nglipar (4 klaster), Tanjungsari, dan Tepus. Saat ini pihaknya juga sedang melakukan tracing (pelacakan) di kawasan Pantai Drini.
Selain itu, pihaknya juga mencatat angka kematian karena COVID-19 di Gunungkidul terbilang tinggi, yaitu sekitar 4,5 persen dari keseluruhan kasus. Kini, hampir setiap hari ada laporan kasus meninggal dunia dari konfirmasi positif.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Menko PMK Beri Perhatian Khusus Klaster Covid-19 Hajatan di Madiun
-
Klaster Covid-19 Hajatan di Madiun, Menko PMK: Harus Jadi Perhatian Khusus
-
3 Klaster Covid-19 Muncul di Kulon Progo, Semuanya Terjadi di Lingkungan Perkantoran
-
Satgas Covid-19 DIY Minta Penegak Prokes di Desa Tak Sungkan Tegur Pelanggar Prokes
-
Kasus Covid-19 di Kantor Dispar Kulon Progo Bertambah, Total 19 Pegawai Terpapar Corona
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip