Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 18 Juni 2021 | 10:53 WIB
Ilustrasi Covid-19. (Elements Envato)

SuaraJogja.id - DPRD Gunungkidul merekomendasikan untuk meniadakan kegiatan sosial zona merah penyebaran Covid-19, termasuk wisata. Rekomendasi tersebut mereka keluarkan menyusul terus meningkatnya angka Covid-19 di wilayah ini.

Ketua DPRD Gunungkidul Endah Surbekti Kuntariningsih mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan dan terus bertambahnya angka Covid-19. Bahkan dalam beberapa hari terakhir penambahan tersebut berada di 100 kasus. Oleh karenanya ia memandang Pemerintah Kabupaten Gunungkidul wakturnya mengambil tindakan tegas.

"Saatnya pemerintah menarik rem sekuat-kuatnya," ujar Endah, Jumat (18/6/2021).

Menurut Endah penutupan tersebut diharapkan mampu mengurangi laju penambahan Covid-19 di wilayah ini. Endah mengisyaratkan penutupan dilaksanakan selama sepekan dan kemudian dievaluasi seberapa efektif penutupan atau peniadaan kegiatan sosial di zona merah.

Baca Juga: Menko PMK Beri Perhatian Khusus Klaster Covid-19 Hajatan di Madiun

Sementara untuk zona di luar zona merah ia menghimbau agar warganya meningkatkan ketaatan terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Koordinasi Satgas penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan pun harus ditingkatkan agar upaya pencegahan bisa berlangsung efektif.

Menurutnya, Bupati memang perlu mengambil keputusan yang tidak populer, demi keselamatan masyarakat. Karena sudah waktunya Pemkab Gunungkidul menarik rem sekencang-kencangnya. Sebab, lonjakan kasus ini tak sebanding dengan kemampuan fasilitas pendukung yang terbatas

"Jangan sampai nanti rumah sakit penuh. Kita yang repot," tandasnya.

Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Irawaty menyampaikan bahwa Kamis (17/06/2021) kemarin setidaknya ada 144 kasus baru positif COVID-19. Penambahan hari ini membuat angka kumulatif konfirmasi positif COVID-19 Gunungkidul tembus 4.109 kasus. D

"Sebanyak 3.073 kasus sudah dinyatakan sembuh dan sebanyak 184 kasus meninggal dunia. Kasus aktif atau dalam perawatan mencapai 852 kasus. Namun ada yang menjalani isolasi mandiri, sisanya perawatan di rumah sakit (RS) karena bergejala," jelas dia.

Baca Juga: Klaster Covid-19 Hajatan di Madiun, Menko PMK: Harus Jadi Perhatian Khusus

Setidaknya ada 11 klaster yang bersifat aktif alias masih ada kasus positif di sana. Klaster ini menyebar di Playen (3 klaster), Panggang, Karangmojo, Nglipar (4 klaster), Tanjungsari, dan Tepus. Saat ini pihaknya juga sedang melakukan tracing (pelacakan) di kawasan Pantai Drini.

Selain itu, pihaknya juga mencatat angka kematian karena COVID-19 di Gunungkidul terbilang tinggi, yaitu sekitar 4,5 persen dari keseluruhan kasus. Kini, hampir setiap hari ada laporan kasus meninggal dunia dari konfirmasi positif.

Kontributor : Julianto

Load More