Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 21 Juni 2021 | 20:40 WIB
Ilustrasi CPNS (dok istimewa)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman telah mengajukan formasi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rekrutmen Calon ASN 2021.

Kepala BKPP Sleman Priyo Handoyo menyebut, kebutuhan itu terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di antara keduanya, PPPK memiliki persentase terbanyak. 

"Demikian rekomendasi yang kami dapatkan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara," kata dia, Senin (21/6/2021). 

Pemkab Sleman mengajukan 751 formasi PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 4 orang, CPNS Tenaga Kesehatan sebanyak 77 orang, Tenaga Teknis sebanyak 81 orang. 

Baca Juga: Airlangga dan Agus Gumiwang Kunjungi Buya Syafii Maarif di Sleman, Ini yang Dibahas

"PPPK ini banyak dibutuhkan karena memang secara pengalaman sudah siap. Masa kerja beliau [calon pendaftar] sudah banyak. Sehingga tinggal penyesuaian saja," kata dia. 

Meski demikian, hingga saat ini pengajuan formasi tersebut belum mendapat ketokan palu dari pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu. Ada regulasi pengumuman nanti," jelas Priyo. 

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana mengatakan, terdapat sebanyak 118 orang guru jenjang SMP di Sleman, memasuki masa pensiun. Di jenjang SD, jumlah guru pensiun mencapai 154 orang. 

"Dari 118 guru SMP itu, empat di antaranya meninggal dunia. Satu orang berstatus guru bantu (BT)," ungkapnya. 

Baca Juga: Ketersediaan Tempat Tidur Pasien Covid-19 Menipis, Begini Langkah Antisipasi Sleman

Pada 2021, Disdik Sleman telah mengusulkan formasi PPPK untuk mengisi kekurangan guru SD maupun SMP.

"Dari kekurangan itu, kami selama ini mengantisipasinya dengan adanya pekerja harian lepas (PHL), PPPK dan tenaga honorer (GTT) kategori-2 (K2)," ungkapnya.

Rekrutmen PPPK 2021 ini, Disdik Sleman mengajukan sekitar 800 formasi guru SD dan SMP. Namun, sebanyak 300 sekian sudah dapatkan surat keterangan (SK) pada 2021 awal. 

"Kalau formasi besok usulan dipenuhi, kekurangan guru pensiun tercukupi," ucap Ery.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More