SuaraJogja.id - Pria asal Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo harus berurusan dengan Kepolisian Resor (Polres) Bantul. Warga yang merupakan pegawai swasta berinisial WW (46), memukul seorang aparat kepolisian berpangkat Ipda saat memberi imbauan protkol kesehatan (prokes) di Pasar Burung Jodoh, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Bantul.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan peristiwa terjadi pada Rabu (16/6/2021) pukul 08.30 WIB. Anggota kepolisian yang menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Pandak tersebut melakukan imbauan, korban melihat WW tidak mengenakan masker.
"Pada saat Kanit Binmas Polsek Pandak lakukan imbauan terkait protokol kesehatan ke masyarakat agar pakai masker. Karena pelaku tidak mengenakan masker, diimbau sambil dipanggil dengan tujuan mau diberi masker," kata Ihsan saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (23/6/2021).
Ia melanjutkan, pelaku itu malah tidak terima dan langsung mendatangi korban. Tak hanya mendatangi, WW langsung melayangkan pukulan ke bagian muka korban.
"Tapi dia (pelaku) tidak terima dan malah melakukan pemukulan sebanyak satu kali (ke korban). Akibatnya, pelipis sebelah kiri korban mengalami memar dan bengkak," ucapnya.
Kejadian tersebut mencuri perhatian warga pasar setempat. Seketika warga langsung mengamankan WW. Bahkan, selanjutnya WW diserahkan kepada pihak berwajib.
"Yang mengamankan masyarakat di pasar dan selanjutnya diamankan polisi. Saat diamankan tidak melawan, masyarakat yang mengamankan pelaku," katanya.
Ia mengatakan, bahwa pelaku diduga tak percaya dengan Covid-19 hingga emosi saat diminta mengenakan masker.
"Mungkin dia ini merasa hebat dan tidak percaya COVID-19, teru karena diimbau lalu dilawan oleh yang bersangkutan," ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Perampasan Pakai Sajam di ISI Jogja Ditangkap, Sengaja Cari Mangsa di Kampus
Diwawancarai terpisah, WW mengakui perbuatannya. Dia sengaja menghajar polisi karena hanya dirinya saja yang saat itu diminta memakai masker. Hal itu membuatnya merasa emosi dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban.
"Saat itu kok cuma saya saja yang diimbau pakai masker ada yang lainnya waktu itu, dan saya memang emosi, lalu saya tinju sekali," katanya.
WW mengaku percaya dengan Covid-19. Ia pun sudah membawa masker namun tidak dipakai.
"Iya saya percaya Covid-19, sebenarnya masker saya saat itu di saku celana. Yang jelas saya minta maaf kepada institusi Polri terkait perbuatan saya," ujar WW.
Atas perbuatannya, WW dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP. Merujuk pasal tersebut, untuk Pasal 351 terancam hukuman 2 tahun penjara dan untuk pasal 212 terancam 1 tahun penjara.
"Sekali lagi kami sampaikan bahwa masyarakat yang menghalangi dan melawan petugas akan kami tindak secara tegas. Karena bagaimanapun kita masih dalam masa Covid-19, apalagi Bantul masuk zona merah," tambah Kapolres Bantul.
Berita Terkait
-
Pelaku Perampasan Pakai Sajam di ISI Jogja Ditangkap, Sengaja Cari Mangsa di Kampus
-
Ajak Warga Perketat Prokes, Relawan Bantul Pasang Masker di Patung Penari Jathilan
-
Benarkah Masyarakat Masih Kurang Edukasi Soal Covid-19? Ini Kata Pakar
-
COVID-19 Menggila, 23 Kelurahan di Kota tangerang Lockdown
-
Pasangi Masker di Patung Penari Jathilan, Relawan Bantul Ajak Masyarakat Perketat Prokes
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Edit Online Video dengan CapCut
-
Cara Praktis Gabung Foto dan Edit Gambar Online Pakai CapCut
-
Dinkes Sleman Temukan 33 Positif dari 148 Suspek Campak di Awal 2026
-
Diprediksi 8,2 Juta Pemudik Masuk DIY Saat Lebaran, Puluhan Pos Pengamanan hingga Kesehatan Siaga
-
Soal Gelar Pahlawan Sri Sultan HB II, Trah Targetkan Terealisasi Tahun Ini dengan Dukungan Presiden