SuaraJogja.id - Berbagai rumah sakit di Jogja telah membuka layanan vaksinasi Covid-19 gratis, begitu juga dengan RS Ludira Husada Tama.
Syaratnya, ada tiga kategori usia yang boleh menerima vaksin Covid-19 secara gratis: usia 60 tahun ke atas atau lansia, usia 50-59 atau pralansia dengan domisili DIY, dan usia 18-49 tahun dengan membawa 2 calon peserta vaksin di atas 50 tahun; prioritas untuk warga yang berdomisili di DIY.
Selain usia, persyaratan penerima vaksin di RS Lodira Husada Tama Jogja juga digolongkan berdasarkan profesi karyawan, pelaku usaha, atau pelayan publik.
Persyaratan umumnya antara lain berusia 18 tahun ke atas dan kantor atau tempa usaha berada di wilayah Kota Yogyakarta. Adapun sejumlah persyaratan berbeda untuk masing-masing profesi.
Program vaksinasi Covid-19 di RS Ludira Husada Tama ini dibuka setiap Senin sampai Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB di lantai I rumah sakit.
Vaksin yang digunakan adalah AstraZeneca, dan kuota setiap harinya adalah 50 peserta vaksin. Pendaftaran bisa dilakukan pada H-1 melalui nomor 0812 2986 2936. Untuk persyaratan dan informasi lebih lanjut, simak unggahan RS Ludira Husada Tama di bawah ini:
Berita Terkait
-
Kuota Sehari 150, Simak Persyaratan Daftar Vaksin Covid-19 di RS Panti Rapih Jogja
-
CEK FAKTA: Video Sri Mulyani Pencitraan Suntik Vaksin Padahal Tak Ada Isinya, Benarkah?
-
Warga Pekanbaru Kecewa, Bus Layanan Vaksin Utamakan Suntikan Dosis Kedua
-
28.400 Perusahaan Daftar Vaksinasi Gotong Royong
-
Daftar Lokasi Vaksinasi COVID-19 Gratis di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai