SuaraJogja.id - Setelah dua kali akhir pekan objek wisata yang dikelola kabupaten ditutup, Pemkab Bantul akhirnya memutuskan dibuka kembali saat akhir pekan.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul Kwintarto Heru mengatakan merujuk instruksi Bupati Nomor 16 tahun 2021 itu maka objek wisata di wilayah kabupaten Bantul sudah kembali bisa dikunjungi. Artinya tidak ada lagi penutupan objek wisata yang dikelola oleh pemkab setiap akhir pekan.
"Kita sudah putuskan dibuka kembali," terang Kwin, Selasa (29/6/2021).
Hanya saja keputusan penutupan objek wisata setiap akhir pekan bisa kembali dilaksanakan tergantung dari hasil vaksinasi seluruh pelaku wisata yang ada ada di sepanjang Pantai Selatan wilayah kabupaten Bantul nanti.
Sebab, rencananya vaksinasi kepada pelaku objek wisata di Pantai Selatan Bantul akan digelar dalam 2 hari ke depan.
"Jadi opsi menutup objek wisata setiap akhir pekan dimungkinkan diberlakukan lagi,"ujar dia.
Menurutnya, selama penutupan dua kali akhir pekan memang pendapatan dari sektor pariwisata mengalami penurunan cukup drastis. Namun langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi laju penambahan covid-19 dan mencegah pemaparan covid-19 di obyek wisata.
Kepala Seksi Promosi, Data dan Informasi Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnama Adi mengungkapkan berdasarkan data yang ia miliki jumlah pengunjung dari tanggal 14-18 Juni 2021 mencapai 15.796 orang dengan pendapatan Rp 152.787.000. Jumlah tersebut menurun 61,9% dibanding periode 7-13 Juni 2021 atau pekan sebelumnya.
"Pemicunya karena ada penutupan destinasi pada Sabtu dan Minggu tanggal 19 dan 20 Juni,"ujarnya.
Baca Juga: Bantul Zona Merah Covid-19, Bupati: PTM Tunggu Tren Kasus Menurun
Sementara tanggal 21-27 Juni 2021 jumlah pengunjung mencapai 10.648 orang dengan pendapatan Rp 103.386.000. Jumlah tersebut turun 74% dibanding periode 7-13 Juni atau pekan sebelum ada penutupnya destinasi yang dikelola pemkab.
Vaksinasi pelaku wisata
Sementara itu, mulai hari Rabu (30/6/2021) besok, Dinas Pariwisata akan melakukan vaksinasi kepada pelaku wisata di Pantai Selatan Bantul. Total ada 2.617 orang yang terdaftar sebagai peserta vaksinasi.
"Vaksinasi akan kita laksanakan dua hari, Rabu dan Kamis besok,"ungkapnya.
Hari Rabu (30/6/2021) besok, vaksinasi akan dilaksanakan di Joglo Parangtritis untuk 969 orang pelaku wisata dari Parangtritis, Mancingan, Parangkusumo. Kemudian di Gedung TIC untuk 586 orang pelaku wisata dari Depok, Laguna Depok, Cemoro Sewu, Gumuk Pasir.
Kemudian di Balai Kalurahan Srigading, Sanden untuk 376 orang pelaku wisata dari Baros, Pengklik, Samas, Pandansimo, Goa Cemara. Balai Kalurahan Poncosari, Srandakan untuk 686 orang pelaku wisata dari Cangkring, Kwaru, Pantai Baru, Pandansimo.
Berita Terkait
-
Termasuk Makam Syeh Jafar Sidik, Seluruh Objek Wisata di Garut Ditutup Sementara
-
Objek Wisata di Bantul Ditutup Tiap Akhir Pekan, Pedagang di Pantai Depok Ajukan Protes
-
Objek Wisata di Bantul Ditutup Akhir Pekan Ini, Dispar Prediksi Kerugian Capai Rp400 Juta
-
Wisatawan Tak Boleh Datang, Objek Wisata di Bandung Terancam Rugi Puluhan Miliar
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Pasien Rumah Sakit di Bantul Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Perawat
-
Buntut Foto Wapres Gibran Diturunkan, Kemendagri Hubungi DPRD DIY, Setwan Langsung Evaluasi
-
Bukan Aksi Sepihak, Forum Kebangsaan DIY Klaim Penurunan Foto Gibran Dipelopori Anggota Dewan
-
Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara
-
Tukang Cukur hingga Warteg Kena Pajak, Sultan Sebut Seperti Zaman VOC