SuaraJogja.id - Pemda DIY menunggu keputusan pemerintah pusat untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Keputusan pusat akan menjadi rekomendasi Pemda untuk membuat kebijakan di tingkat daerah.
Pemerintah rencananya akan menerapkan PPKM Darurat mulai Jumat (02/07/2021) mendatang. Kebijakan tersebut diterapkan selama 19 hari hingga 20 Juli 2021.
"[PPKM Darurat] belum tahu, belum ada keputusan presiden kok [tapi] ya harus melaksanakan," ujar Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X usai Rapat Paripurna di kantor DPRD DIY yang disiarkan secara daring, Rabu (30/06/2021).
Namun DIY, menurut Sultan dipastikan mengikuti instruksi dari pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM Darurat. Diperkirakan keputusan tersebut akan disampaikan ke daerah pada Kamis (01/07/2021) besok.
Baca Juga: Beda Data dengan Pemda DIY, Pemkab Sleman Ubah Kriteria Tracing Covid-19
Bila nantinya diterapkan Pemda masih memanfaatkan anggaran untuk penanganan COVID-19 seperti yang sudah berjalan selama ini. Apalagi belum ada arahan dari pusat untuk refocusing anggaran yang baru.
"Kan sudah ada anggaran untuk penanganan covid-19, kalau kurang baru rembugan lagi, sekarang kan sudah ada apbd," ujarnya.
Sekda DIY, Baskara Aji menambahkan, Pemda DIY telah memberikan masukan pada pemerintah pusat terkait kebijakan PPKM Mikro Darurat. Kebijakan tersebut akan disampaikan pada saat pidato Presiden Jokowi.
"Pada prinsipnya keputusan dari pusat seperti apa, DIY akan melaksanakan dengan baik," jelasnya.
Pemda nantinya akan menyesuaikan kebijakan sesuai PPKM Darurat. Mulai dari program Work from Home (WfH) bagi ASN dan pegawai yang mencapai 75 persen, sisanya 25 persen Work from Office (WfO) hingga pembatalan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh jenjang pendidikan.
Baca Juga: Belum Terapkan Larangan Putar 42 Lagu di Radio, KPID DIY Masih Kaji Aturannya
"Sebelum ppkm darurat pun kita sudah putuskan tidak ada tatap muka [ptm]," ujarnya.
Berita Terkait
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Makna Batik Jokowi yang Dipakai Saat Bertemu Sri Sultan HB X, Diduga Bercorak Antaboga
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
-
Kendala Administrasi Hambat Pelaksanaan MBG di DIY
-
Bangkitkan Kreativitas Lewat Proyek DIY, Seni Berkreasi dari Nol
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan