SuaraJogja.id - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY Dewi Nurhasanah angkat suara terhadap larangan memutar 42 lagu di radio sebelum pukul 22.00 wib. Pihaknya masih mengkaji aturan larangan tersebut.
"Sejauh ini masih kami kaji lebih dalam, namun jika nanti dari lagu yang diputar memang terbukti melanggar norma peraturan penyiaran khusus, kami akan mengambil sikap tegas ke radio itu," terang Dewi, dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (30/6/2021).
Menurut kondisi saat ini, lanjut Dewi, masih terdapat lembaga penyiaran termasuk televisi dan radio yang belum menerapkan aturan penyiaran yang ada.
"Masih ada yang belum memenuhi amanat dalam peraturan penyiaran. Artinya jika dari kami memberi tindakan tegas dengan teguran dan dipublikasikan," terangnya.
Baca Juga: KPI Larang Putar 42 Lagu di Radio, AMDI Korwil Jogja: Regulasinya Belum Jelas
Sanksi bisa saja diberikan, tetapi itu hanya menyasar ke lembaga penyiaran lokal atau di DIY saja. Sementara jika kasus yang ditemukan bersifat nasional, KPID akan merekomendasikan ke KPI Pusat.
Dewi juga tak menampik bahwa beberapa lagu di Indonesia, baik dari dalam negeri dan luar negeri, masih ada yang memiliki unsur yang bertentangan dengan norma, bahkan dinilai vulgar.
"Benar beberapa masih ada, dan itu juga diatur di dalam UU penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," terang Dewi.
Sampai saat ini, pihaknya belum menerapkan larangan tersebut ke radio-radio yang ada di Yogyakarta. Pasalnya KPID DIY juga perlu mendalami isi lagu tersebut.
"Tentunya ini perlu kami lihat kontennya dulu, apakah melanggar dan berbenturan dengan norma di Indonesia atau tidak," terang dia.
Baca Juga: KPI Larang 42 Lagu di Radio, Begini Kekhawatiran AMDI Korwil Yogyakarta
Terpisah, Ketua Asosiasi Music Director Indonesia (AMDI) Korwil Yogyakarta Bonny Prasetya mempertanyakan aturan larangan tersebut. Pasalnya regulasi terkait larangan 42 lagu tersebut belum jelas.
Berita Terkait
-
Denda Rp900 Juta! Konten TikTok Radio Ini Picu Amarah MCMC Malaysia
-
Tanpa Radio, Tak Ada Bento dan Umar Bakrie: Iwan Fals Ungkap Jasa Besar Siaran Lawas
-
Misteri Sinyal Radio dari Galaksi Mati yang Membingungkan Ilmuwan
-
Dihujat Kenakan Topi di Acara TV, Goo Hye Sun: Memakai Topi Itu Kebebasanku
-
KPI Minta Lagu Indonesia Raya Diputar Masif Tiap Pagi di TV dan Radio
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini